Bacaan Sujud Tilawah, Arab, Latin dan Artinya beserta Tata Caranya

Bacaan Sujud Tilawah, Arab, Latin dan Artinya beserta Tata Caranya – Dalam shalat, ada banyak gerakan yang harus dilakukan, salah satunya adalah sujud.

Selama ini, kebanyakan orang hanya mengetahui gerakan sujud dalam shalat wajib atau sunnah. Namun, tahukah kamu, ternyata masih ada jenis gerakan sujud yang lainnya, salah satunya adalah sujud tilawah.

Sujud tilawah biasa dilakukan ketika umat muslim mendengar ayat sajdah dalam Al-Quran. Bacaan dalam sujud ini tentu berbeda dengan sujud biasanya. Simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Sujud Tilawah?

https://www.freepik.com/author/rawpixel-com

Sebagai umat muslim, memahami apa itu yang dimaksud dengan sujud tilawah dan keutamaannya merupakan hal yang sangat penting.

Untuk itu, sebelum mempelajari lebih lanjut bagaimana bacaan sujud tilawah, Arab, Latin dan artinya. Mamikos akan mengajakmu berkenalan terlebih dahulu dengan gerakan sujud satu ini.

Seperti yang sudah disebutkan tadi, sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika mendengarkan lantunan ayat sajdah.

Sujud ini bisa dilakukan saat shalat maupun sedang tidak shalat dan hanya disunahkan kepada makmum apabila mendengar imam membacakan ayat-ayat tersebut.

Adapun yang dimaksud dengan ayat sajdah yaitu ayat-ayat tertentu atau pilihan dalam Al-Quran.

Jika ayat ini diperdengarkan entah itu secara sengaja maupun tidak, maka kita sebagai umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud – dalam hal ini adalah sujud tilawah.

Sujud tilawah juga merupakan salah satu jenis dari banyaknya anjuran sujud dalam islam.

Dimana beberapa jenis sujud yaitu sujud shalat, sujud sahwi, dan yang terakhir sujud tilawah. Setiap jenis tersebut tentunya memiliki ketentuan yang berbeda-beda.

Keutamaan mengenai sujud tilawah ini telah dijelaskan dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda:

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: ‘Celaka aku. Anak Adam diperintahkan sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka’.” (HR Muslim Nomor 81)

Bagaimana Ketentuan Hukum Sujud Tilawah?

Berbeda dengan sujud dalam salat yang hukumnya fardhu atau wajib. Ketentuan atau hukum dari sujud tilawah bersifat sunnah.

Hal ini sesuai dengan pendapat para ulama, mereka sepakat bahwa sujud tilawah merupakan salah satu amalan yang disyariatkan.

Meskipun begitu, beberapa ulama sebenarnya memiliki pandangan yang berbeda mengenai hukum dari sujud tilawah.

Ats Tsauri, Abu Hanifah, salah satu pendapat dari Imam Ahmad, serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa hukum melakukan sujud tilawah merupakan amalan yang wajib atau harus dikerjakan. 

Sedangkan pendapat lainnya, berdasarkan jumhur ulama yaitu Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Daud, Ishaq, Abu Tsaur, Ibnu Hazm, serta pendapat dari yang dilontaarkan sahabat Umar bin Khattab, Salman, Ibnu ‘Abbas, ‘Imron bin Hushain, hukum sujud tilawah merupakan amalan sunnah.

Namun, meskipun terjadi perbedaan pendapat, sebagian besar atau mayoritas ulama berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya adalah sunnah dan tidak wajib.

Ketentuan ini didukung dengan beberapa hadis yang telah diriwayatkan, beberapa dalilnya adalah sebagai berikut:

Dari Ibnu ‘Umar,

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Alquran yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Zaid bin Tsabit,

“Aku pernah membacakan pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam Surat An-Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR Bukhari dan Muslim). Imam Bukhari membawakan riwayat ini pada Bab “Siapa yang membaca ayat sajadah, namun tidak bersujud.”

Syarat-Syarat Sujud Tilawah

Sama seperti praktik ibadah atau amalan lainnya, sujud tilawah juga memiliki syarat-syarat untuk melakukannya. Adapun beberapa syarat tersebut adalah sebagai berikut:

  • Beragama islam
  • Sudah akil baligh
  • Tidak sedang dalam gangguan kejiwaan/gila/terganggu akalnya
  • Suci dan terhindar dari hadas besar yaitu haid dan nifas.

Bagaimana Bacaan Sujud Tilawah, Arab, Latin dan Artinya Beserta Tata Caranya?

Meskipun bersifat sunnah, mengamalkan sujud tilawah tentunya memiliki banyak hikmah serta manfaat.

Dimana barang siapa yang melakukan sujud ini ketika mendengar bacaan ayat sajdah, maka Allah akan menjauhkannya dari godaan setan. 

Tidak hanya itu, sujud tilawah juga merupakan bentuk bentuk kepatuhan sekaligus kerendahan hati umat muslim kepada Allah SWT.

Sujud ini akan menyadarkan manusia akan dzat Allah SWT yang maha segalanya sehingga kita semua akan merasa lebih bersyukur atas apa yang telah diberikan oleh-Nya.

Namun, karena sujud tilawah merupakan amalan sunnah, terkadang beberapa orang tidak mengetahui bagaimana bacaan dan cara melakukan sujud satu ini.

Untuk itu, setelah memahami secara lebih dalam apa itu yang dimaksud dengan sujud tilawah mulai dari pengertian, hukum, serta syarat-syaratnya.

Sekarang waktunya untuk mempelajari bagaimana bacaan sujud tilawah, Arab, Latin, dan artinya beserta tata cara mengamalkannya.

Lalu, seperti apakah bacaan sujud tilawah, Arab, Latin, dan artinya beserta tata cara melakukannya? Cek, jawabannya berikut ini:

Bacaan Sujud Tilawah, Arab, Latin dan Artinya

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Bacaan latin: “Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.”

Artinya: “Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta,” (HR Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nsa’i).

Tata Cara Sujud Tilawah

Sujud tilawah dilakukan ketika kita mendengar ayat-ayat sajdah. Sujud ini dapat dikerjakaan di dalam shalat maupun di luar shalat. Berikut tata cara dari keduanya:

1. Saat Shalat

Jika mendengar lantunan ayat sajdah ketika shalat, maka kamu harus langsung bersujud tanpa perlu melakukan ruku atau i’tidal terlebih dahulu.

Setelah itu, bacakan doa sujud tilawah yang telah disebutkan di atas sampai selesai. Jika sudah, sebaiknya untuk langsung kembali ke posisi semula.

Jika sedang shalat berjamaah dan imam membacakan ayat sajdah, maka makmum tidak boleh melakukan sujud tilawah apabila imam tidak melakukannya.

Jika imam melakukannya, maka makmum pun boleh ikut bersujud.

2. Saat Tidak Shalat

Jika mendengar lantunan ayat sajdah namun kamu sedang tidak melaksanakan shalat. Maka kamu dapat bertakbir dan langsung bersujud membacakan doa sujud tilawah.

Namun, kamu juga bisa melakukan sujud ini tanpa perlu diawali takbir.

Penutup

Nah, demikianlah informasi mengenai bacaan sujud tilawah, Arab, Latin, dan Artinya beserta tata cara melakukannya. Sujud tilawah merupakan satu amalan sunnah yang baik untuk umat muslim amalkan.

Jadi, sangat penting untuk mengetahui bagaimana bacaan dan tata caranya. Semoga bermanfaat!


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah