99+ Aplikasi Pinjaman Rp500 Ribu Hingga Jutaan Langsung Cepat Cair Tanpa Ribet dan Resmi Hanya Modal KTP 2024
99+ Aplikasi Pinjaman Rp500 Ribu Hingga Jutaan Langsung Cepat Cair Tanpa Ribet dan Resmi Hanya Modal KTP 2024 – Pinjaman online kerap dijadikan penyelamat bagi sebagian orang dalam kondisi terdesak.
Proses
pencairan yang cepat dengan syarat yang mudah menjadikan deretan pinjaman
online menjadi alternatif pilihan yang tepat untuk kamu yang memerlukan
pinjaman secara cepat.
Saat
ini, sudah banyak penyedia jasa pinjaman uang online dengan tenor panjang, bunga
rendah, cepat cair, dan sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Berikut Deretan Aplikasi Pinjaman Rp500 Ribu Hingga Jutaan Langsung Cepat Cair
Daftar Isi
Daftar Isi
Untuk menghindari penipuan dan semacamnya dari layanan jasa keuangan sekarang ini, ada baiknya kamu memilih jasa pinjaman uang yang sudah terdaftar di OJK.
Pasalnya,
di zaman sekarang ada banyak sekali terjadi penipuan di masyarakat yang
melibatkan layanan jasa keuangan.
Saat kamu sudah terlanjur kena penipuan, maka kamu harus mengurusnya sendiri serta melapor ke OJK dengan prosedur tertentu.
Mengapa Pinjaman Online Harus Terdaftar Secara Resmi di OJK?
Perlu
kamu ketahui dalam peraturan OJK terkait layanan fintech lending terdapat
dalam pasal 19, PJOK No 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang
Berbasis Teknologi Informasi.
Bahkan dalam prosesnya, deretan perusahaan dalam daftar fintech resmi OJK sudah melewati berbagai standar prosedur dengan pengawasan yang ketat.
Mulai dari pengawasan terkait instrumen perusahaan hingga pengawasan berbasis risiko.
Jadi, apa yang membuat daftar perusahaan terdaftar di OJK 2022 lebih tepercaya?
1.
Jaminan Keamanan
Dengan
pengawasan berbasis disiplin pasar, OJK bertujuan menjaga keamanan masyarakat
ketika menggunakan layanan fintech.
Mengingat perusahaan fintech hanya memberikan izin kepada pinjaman online yang mengutamakan konsumen dan menjalankan usaha secara transparan.
Oleh karena itu, OJK dapat menjamin keamanan perusahaan terlebih dahulu sebelum memberikan izin usaha.
2.
Di Bawah Pengawasan Pemerintah
OJK terbentuk berdasarkan UU No.21 Tahun 2011 yang berada di bawah lembaga negara atau pemerintah.
Dalam hal ini, pemerintah bertujuan ingin terlibat langsung dalam menciptakan kestabilan sistem keuangan.
Termasuk melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen serta sistem layanan pinjaman online.
3.
Sesuai dengan Peraturan yang Berlaku
Pemerintah
telah memutuskan dan membuat peraturan yang wajib dipatuhi oleh semua
perusahaan dalam daftar www.ojk.go.id/pinjaman online.
Karena
jika tidak, OJK dapat saja sewaktu-waktu mencabut izin usaha layanan pinjaman
online tersebut dan menyatakan pinjaman online tersebut sebagai penyedia
pinjaman online ilegal.
4.
Kesiapan Perusahaan
Melalui pemeriksaan yang panjang dan memastikan bahwa layanan fintech sudah sesuai dengan asosiasi penyelenggara pendanaan dilakukan agar dapat memastikan kesiapan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.
Cara Bijak Menggunakan Pinjaman Online
Sebelum
mulai menggunakan pinjaman online, seharusnya kamu juga harus mengetahui dulu
apa saja plus minusnya. Dengan begitu, kamu dapat mengetahui apa saja yang
perlu dihindari saat meminjam dana di sana.
Sebelum melakukan pinjaman online, yuk pahami cara bijak menggunakan pinjaman online berikut ini agar keuangan tetap sehat!
1.
Gunakan hanya untuk kebutuhan mendesak
Tentunya
pinjaman online dapat berguna saat kita membutuhkan suatu dana yang mendesak.
Proses pengajuan yang hanya membutuhkan KTP dan pencairan yang relatif cepat
membuat banyak orang menyukainya.
Sebelum
kamu memutuskan untuk meminjam sejumlah uang ke aplikasi pinjaman online,
pastikan kamu memiliki tujuan yang jelas.
Ada
baiknya jika kamu tidak mengajukan pinjaman hanya untuk digunakan memenuhi
keperluan konsumtif saja.
2.
Cari tahu besaran bunga, biaya tambahan, dan tenor yang ditawarkan
Kamu
juga perlu membandingkan bunga, biaya tambahan, dan tenor antar satu aplikasi
pinjaman online dengan lainnya.
Hal
ini merupakan cara bijak yang tidak boleh dilupakan ketika kamu ingin
menggunakan pinjaman online.
Pasalnya,
tanpa melakukan perbandingan maka kamu tidak akan tahu mana aplikasi pinjaman
online yang paling tidak merugikanmu.
Jangan lupa cek besaran bunga yang dikenakan, apakah ada biaya tambahan, dan lama tenor yang ditawarkan.
3.
Pilih aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar OJK
Cara bijak dalam menggunakan pinjaman online yang terakhir adalah dengan memilih fintech yang memang sudah terbukti terdaftar di OJK.
Seperti
yang disebutkan di awal, kini ada banyak sekali perusahaan atau lembaga yang
menawarkan pinjaman online dengan mudah dan tidak ribet.
Namun,
tentunya tidak semua aplikasi pinjaman online tersebut sudah terdaftar di OJK. Apabila
kamu memilih menggunakan pinjaman online yang belum terdaftar di OJK, tentunya
dapat beresiko mengalami penipuan.
Jadi, jika kamu ingin transaksi aman sebaiknya pastikan dahulu bahwa perusahaan pinjaman online yang ingin kamu pilih sudah memiliki izin dari OJK, ya!
Daftar Aplikasi Pinjaman Online OJK
Nah,
untuk menghindari penipuan, berikut Mamikos akan memberikan daftar fintech
atau pinjaman online yang memang sudah berada di bawah naungan OJK.
- Danama (PT Pasar Dana Pinjaman)
- Investree (PT Investree Radhika Jaya)
- Amartha (PT Amartha Mikro Fintek)
- DOMPET Kilat (PT Indo Fin Tek)
- Boost (PT Creative Mobile Adventure)
- TOKO MODAL (PT Toko Modal Mitra Usaha)
- Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
- KTA KILAT (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
- Kredit Pintar (PT kredit Pintar Indonesia)
- Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
- Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
- KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
- Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
- Ammana.id (PT Ammana Fintek Syariah)
- PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif)
- KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
- Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
- MEKAR (PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia)
- ESTA KAPITAL FINTEK (PT Esta Kapital Fintek)
- KREDITPRO (PT Tri Digi Fin)
- FINTAG (PT Fintegra Homido Indonesia)
- RUPIAH CEPAT (PT Kredit Utama Fintech Indonesia)
- CROWDO (PT Mediator Komunitas Indonesia)
- Indodana (PT Artha Dana Teknologi)
- JULO (PT Julo Teknologi Finansial)
- Pinjamwinwin (PT Progo Puncak Group)
- DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi)
- Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera)
- Pinjam Modal (PT Finansial Integrasi Teknologi)
- ALAMI (PT Alami Fintek Sharia)
- AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia)
- Danakini (PT Dana Kini Indonesia)
- Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo)
- DANAMERDEKA (PT Intekno Raya)
- EASYCASH (PT Indonesia Fintopia Technology)
- PINJAM YUK (PT Kuaikuai Tech Indonesia)
- FinPlus (PT Rezeki Bersama Teknologi)
- UangMe (PT Uangme Fintek Indonesia)
- PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia)
- DANA SYARIAH (PT Dana Syariah Indonesia)
- BATUMBU (PT Berdayakan Usaha Indonesia)
- Cashcepat (PT Artha Permata Makmur)
- klikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat)
- Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi)
- Cicil (PT Cicil Solusi Mitra Teknologi)
- lumbungdana (PT Lumbung Dana Indonesia)
- 360 KREDI (PT Inovasi Terdepan Nusantara
- Dhanapala (PT Semangat Gotong Royong)
- Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia)
- Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia)
- ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia)
- SOLUSIKU (PT Anugerah Digital Indonesia)
- Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera)
- TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial)
- KLIK KAMI (PT Harapan Fintech Indonesia)
- Duha SYARIAJ (PT Duha Madani Syariah)
- Invoila (PT Sol Mitra Fintec)
- Sanders One Stop Solution (PT Satustop Finansial Solusi)
- DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia)
- UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera)
- KREDITO (PT Fintek Digital Indonesia)
- AdaPundi (PT Info Tekno Siaga)
- Lentera Dana Nusantara (PT Lentera Dana Nusantara)
- Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial)
- Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia)
- Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia)
- TaniFund (PT Tani Fund Madani Indonesia)
- Ringan (PT Ringan Teknologi Indonesia)
- Avantee (PT Graha Dana Bersama)
- Gradana (PT Gradana Teknoruci Indonesia)
- Danacita (PT Inclusive Finance Group)
- IKI Modal (PT IKI Karunia Indonesia)
- Ivoji (PT Finansial Aira Teknologi)
- Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia)
- iGrow (PT iGrow Resources Indonesia)
- Danai.id (PT Adiwisista Finansial Teknologi)
- DUMI (PT Fidae Inovasi Teknologi)
- LAHAN SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)
- qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)
- KrediFazz (PT FinAccel Digital Indonesia)
- Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)
- Aktivaku (PT Aktivaku Investama Teknologi)
- Danain (PT Mulia Inovasi Digital)
- Indosaku (PT Sens Teknologi Indonesia)
- Jembatan Emas (PT Akur Dana Abadi)
- EDUFUND (PT Fintech Bina Bangsa)
- GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)
- PAPITUPI SYARIAH (PT Piranti Alphabet Perkasa)
- BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)
- Danabijak (PT Digital Micro Indonesia)
- danafix (PT Danafix Online Indonesia)
- AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)
- SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)
- KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)
- CROWDE (PT Crowde Membangun Bangsa)
- KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)
- ETHIS (PT Ethis Fintek Indonesia)
- SAMIR (PT Sahabat Mikro Fintek)
- UATAS (PT Plus Ultra Abadi)
Nah,
itulah deretan daftar aplikasi pinjaman online lengkap dengan tips bijak
penggunaannya yang bisa Mamikos bagikan.
Lewat
informasi tersebut, kamu sudah tidak perlu ragu lagi karena akan kena penipuan saat
situasi terdesak dan mengharuskan kamu menggunakan pinjaman online, ya.
Buat kamu masih ingin mengulik lebih banyak informasi seputar informasi bermanfaat lainnya, silakan kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu: