Pendaftaran PPDB Kepri 2024/2025, Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran PPDB Kepri 2024/2025, Jadwal, Syarat dan Cara Daftar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan kembali diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangka menjamin pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, yang objektif, transparan dan akuntabel.
Jika mengikuti juknis tahun lalu, terdapat empat jalur pendaftaran PPDB Kepri yang dapat diakses oleh siswa, yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua.
Nah, masing-masing jalur tentu memiliki kriteria dan persyaratan tersendiri. Untuk informasi lebih lengkap terkait pendaftaran PPDB Kepri 2024, kamu bisa membaca artikel ini hingga bagian akhir, ya.
Berikut Informasi Lengkap Pendaftaran PPDB Kepri 2024/2025
Daftar Isi
Daftar Isi
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan agenda sekolah yang diadakan setiap tahun ajaran baru.
Nah, PPDB sendiri merupakan suatu sistem pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang baru lulus sekolah di tingkat sebelumnya untuk dapat menempuh pendidikan di suatu lembaga pendidikan di tingkat selanjutnya.
PPDB diselenggarakan oleh Pustekkom yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat. Dalam hal ini, Pustekkom berperan untuk memberikan bantuan serta bimbingan teknis dalam penggunaan aplikasi PPDB online.
Hal ini bertujuan agar suatu saat Dinas Pendidikan memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan ppdb online secara mandiri dengan dukungan minimal.
Sistem PPDB Online
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru.
Di mana PPDB adalah suatu proses pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang telah lulus dari suatu jenjang pendidikan untuk dapat masuk ke suatu lembaga pendidikan jenjang berikutnya, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Dalam penyelenggaraannya, proses PPDB menggunakan sistem khusus dengan rancangan satu sumber atau pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan peserta didik baru.
Nah, sistem PPDB sebenarnya bisa secara luring maupun daring, tergantung kemampuan dari tiap sekolah atau daerah. Dengan kata lain, PPDB merupakan proses pendaftaran peserta didik baru yang bisa dilakukan secara online maupun secara online.
PPDB Online sendiri adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber/pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SMP, SMA, dan SMK mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.
PPDB online memungkinkan orang tua/wali untuk mendaftarkan calon peserta didik secara online tanpa perlu datang secara langsung ke sekolah atau lembaga pendidikan yang dipilih.
Adapun langkah-langkah mengikuti PPDB online antara lain:
- Calon peserta didik baru, secara mandiri atau bersama orang tua, melakukan pendaftaran online dari rumah.
- Selanjutnya, berkas dan data dari pendaftaran online, diverifikasi oleh operator dari sekolah atau dinas pendidikan yang membuka pendaftaran.
- Mengecek hasil seleksi yang bisa dilihat oleh calon peserta didik.
Sedangkan PPDB offline adalah suatu proses pendaftaran peserta didik baru dengan cara mendatangi langsung sekolah atau lembaga pendidikan tertentu, dengan memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan.
Sekilas tentang PPDB Kepri 2024
Sama seperti provinsi lainnya di Indonesia, Kepulauan Riau (Kepri) juga turut menyelenggarakan PPDB Online untuk penerimaan peserta didik baru tahun 2024.
PPDB Online 2024 adalah bentuk tindaklanjut dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB serta Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024, dengan mengacu kepada protokol Kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid 19.
Sistem pendaftaran jenjang SMA dan SMK akan dilakukan secara online, oleh karena itu dimohon untuk peserta memahami Syarat dan Tata cara pendaftaran yang sudah dijelaskan di Portal PPDB Online Provinsi Kepulauan Riau.
Informasi Jalur Masuk PPDB Kepri 2024
PPDB merupakan Penerimaan Peserta Didik Baru yang dilakukan secara daring dan Luring yang meliputi Satuan Pendidikan Penerima peserta didik baru SMA dan SMK.
Dasar Pelaksanaan PPDB online bagi peserta didik baru sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, yang terbagi menjadi 4 Jalur untuk (SMA) dan 3 Jalur untuk (SMK), yakni sebagai berikut.
A. SMA
Terdapat 4 jalur PPDB SMA yang bisa dicoba, antara lain:
1) Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukan bagi para calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik.
Prestasi di bidang akademik dan non akademik yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan/lomba yang diperoleh dengan predikat yang paling tinggi.
Serta, diselenggarakan oleh Instansi dari Pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat atau oleh Lembaga Negara lainnya atau oleh Asosiasi di Bidang Sains/Olahraga/Seni resmi yang diakui Negara atau oleh KONI atau oleh Lembaga Berbadan Hukum yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat untuk Prestasi di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi.
2) Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Jalur perpindahan tugas orang tua diperuntukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi dari sekolah dengan acuan perpindahan tugas orang tua/wali dengan menyertakan surat keterangan/surat tugas orang tua dari Perusahan/instansi terkait.
3) Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Selain itu, peserta didik juga harus berdomisili di dalam wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan dapat melengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
4) Jalur Zonasi
Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditentukan.
B. SMK
Terdapat 3 jalur PPDB SMA yang bisa dicoba, antara lain:
1) Jalur Penilaian Rapor, Akademik, Non Akademik, Minat Bakat
Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik jenjang SMK yang sistem penilaiannya mempertimbangkan:
- Nilai rapor peserta didik dari sekolah asal yang merupakan gabungan rerata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5
- Prestasi di bidang akademik dan non akademik yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan/lomba yang diperoleh dengan predikat yang paling tinggi, diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, yang diselenggarakan oleh Instansi dari Pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat atau oleh Lembaga Negara lainnya atau oleh Asosiasi di Bidang Sains/Olahraga/Seni resmi yang diakui Negara atau oleh KONI atau oleh Lembaga Berbadan Hukum yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat untuk Prestasi di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi.
2) Jalur Bina Lingkungan
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di wilayah Kelurahan yang sama dengan Kelurahan SMK tersebut berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2024
3) Jalur Keluarga tidak Mampu Ekonomi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan dibuktikan dengan:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP),
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
- Program Keluarga Harapan (PKH),
- Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT),
- Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya
Sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah pusat atau Pemerintah daerah serta wajib menyertakan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.
Jadwal Pendaftaran PPDB Online Kepri 2024
Bagi kamu yang berencana ingin mengikuti PPDB Online Kepri 2024, perhatikan jadwal pendaftarannya berikut ini:
A. Jenjang SMK
- Pendaftaran: 7 – 9 Juni 2024
- Verifikasi dokumen: 10 – 14 Juni 2024
- Pengumuman: 15 Juni 2024
- Daftar Ulang: 19 – 21 Juni 2024
B. Jenjang SMA (Jalur Afirmasi, Perpindahan, dan Prestasi)
- Pendaftaran: 7 – 9 Juni 2024
- Verifikasi dokumen: 10 – 14 Juni 2024
- Pengumuman: 15 Juni 2024
- Daftar Ulang: 19 – 21 Juni 2024
C. Jenjang SMA (Jalur Zonasi)
- Pendaftaran 19 – 21 Juni 2024
- Verifikasi dokumen: 22 – 26 Juni 2024
- Pengumuman: 27 Juni 2024
- Daftar Ulang: 1 – 4 Juli 2024
Kuota PPDB Online Kepri 2024
Pemerintah Provinsi Kepri telah menetapkan kuota PPDB 2024 dengan pembagiannya sebagai berikut.
A. Jenjang SMA
- Jalur Afirmasi: 15%
- Jalur Perpindahan: 5%
- Jalur Prestasi: 15%
- Jalur Zonasi/Bahasa: 65%
B. Jenjang SMK
- Jalur Keluarga Tidak Mampu Ekonomi: 15%
- Jalur Bina Lingkungan: 10%
- Jalur Penilaian Rapor, Akademik, Non Akademik dan Minat Bakat: 75%
Oke, di atas tadi adalah informasi terkait pendaftaran PPDB Kepri 2024/2025 yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu.
Semoga informasi yang sudah Mamikos bagikan ini cukup bermanfaat untuk kamu, ya.
Bagi kamu yang ingin mengulik lebih banyak lagi tentang PPDB di kota lainnya, seperti Pendaftaran PPDB Jatim 2024 hingga Pendaftaran PPDB Karawang 2024, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.
FAQ
Berikut adalah jadwal umum PPDB SMP dan SMA/SMK tahun 2024 yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan: Pendaftaran Online: 10-20 Juni 2024, Pengumuman Hasil Seleksi: 22 Juni 2024, Daftar Ulang: 23-30 Juni 2024, Pengisian Formulir Data Siswa Baru: 1-10 Juli 2024, Pengumuman Siswa Diterima: 12 Juli 2024.
Pendaftaran PPDB Batam 2024 dibuka mulai tanggal 1 – 31 Maret 2024.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: