Pendaftaran PPDB Kepri 2024/2025, Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan agenda sekolah yang diadakan setiap tahun ajaran baru. Simak info PPDB Kepri 2024 dalam artikel ini.
PPDB Online sendiri adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber/pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SMP, SMA, dan SMK mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.
PPDB online memungkinkan orang tua/wali untuk mendaftarkan calon peserta didik secara online tanpa perlu datang secara langsung ke sekolah atau lembaga pendidikan yang dipilih.
Adapun langkah-langkah mengikuti PPDB online antara lain:
- Calon peserta didik baru, secara mandiri atau bersama orang tua, melakukan pendaftaran online dari rumah.
- Selanjutnya, berkas dan data dari pendaftaran online, diverifikasi oleh operator dari sekolah atau dinas pendidikan yang membuka pendaftaran.
- Mengecek hasil seleksi yang bisa dilihat oleh calon peserta didik.
Sedangkan PPDB offline adalah suatu proses pendaftaran peserta didik baru dengan cara mendatangi langsung sekolah atau lembaga pendidikan tertentu, dengan memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan.

Advertisement
Sekilas tentang PPDB Kepri 2024
Sama seperti provinsi lainnya di Indonesia, Kepulauan Riau (Kepri) juga turut menyelenggarakan PPDB Online untuk penerimaan peserta didik baru tahun 2024.
PPDB Online 2024 adalah bentuk tindaklanjut dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB serta Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024, dengan mengacu kepada protokol Kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid 19.
Sistem pendaftaran jenjang SMA dan SMK akan dilakukan secara online, oleh karena itu dimohon untuk peserta memahami Syarat dan Tata cara pendaftaran yang sudah dijelaskan di Portal PPDB Online Provinsi Kepulauan Riau.
Informasi Jalur Masuk PPDB Kepri 2024
PPDB merupakan Penerimaan Peserta Didik Baru yang dilakukan secara daring dan Luring yang meliputi Satuan Pendidikan Penerima peserta didik baru SMA dan SMK.
Dasar Pelaksanaan PPDB online bagi peserta didik baru sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, yang terbagi menjadi 4 Jalur untuk (SMA) dan 3 Jalur untuk (SMK), yakni sebagai berikut.