Cara Menghitung Uang Lembur Per Jam Sesuai Aturan Depnaker beserta Contohnya

Aturan upah lembur per jam sudah diatur oleh Depnaker. Bagaimana cara menghitung dan contohnya?

03 Februari 2025 Nuril Hidayah

Cara Menghitung Uang Lembur Per Jam Sesuai Aturan Depnaker beserta Contohnya โ€“ Pernah lembur tapi masih bingung bagaimana hitungan upahnya? Banyak yang mengalami ini, tapi belum paham cara menghitungnya. Padahal, memahami aturan yang berlaku itu penting agar hak kamu tidak terabaikan.

Uang lembur merupakan hak bagi setiap karyawan yang bekerja melebihi jam kerja normal. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Depnaker) telah menetapkan aturan yang mengatur perhitungan upah lembur. 

Adanya aturan ini, kamu bisa memastikan bahwa setiap jam kerja tambahan yang kamu lakukan dihitung dan dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ada contoh perhitungan yang bisa digunakan sebagai referensi. Yuk, simak artikel ini agar kamu makin paham! ๐Ÿ’ฐ ๐Ÿ‘ท

Ketentuan Peraturan Lembur 

Cara Menghitung Uang Lembur Per Jam
freepik.com/author/rawpixel-com

Sebelum mengenal cara menghitung uang lembur, kamu wajib tahu dulu apa itu lembur? Lembur adalah waktu kerja yang dilakukan karyawan melebihi jam kerja normal yang ditetapkan perusahaan dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. 

Peraturan terbaru mengenai lembur di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Berikut adalah ketentuan utamanya:

1. Batas Waktu Lembur

Ketentuan batas waktu lembur bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesehatan pekerja, sehingga tidak ada eksploitasi terhadap tenaga kerja. 

Perusahaan juga harus memastikan bahwa lembur dilakukan dengan persetujuan karyawan dan tetap memenuhi aturan yang berlaku.

Berikut aturan batas waktu lembur:

  • Hari kerja: Maksimal 4 jam per hari dan 18 jam per minggu
  • Hari libur: Untuk sistem kerja 6 hari per minggu, batas lembur adalah 11 jam per hari, sedangkan untuk sistem kerja 5 hari per minggu, batasnya adalah 12 jam per hari.

Adanya aturan batas waktu lembur ini, diharapkan perusahaan tetap dapat mengelola jam kerja ekstra tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawan.

Aturan Lembur Depnaker:

  • Lembur pada Hari Kerja Normal (Senin โ€“ Jumat) โ†’ 1,5 kali gaji per jam untuk jam lembur yang dilakukan setelah jam kerja normal (lebih dari 8 jam per hari).
  • Lembur pada Hari Libur atau Cuti Bersama (Sabtu, Minggu, atau Hari Libur Nasional) โ†’ 2 kali gaji per jam untuk jam lembur yang dilakukan pada hari libur atau cuti bersama.

Contoh Penerapan:

  • Jika kamu bekerja lebih dari 8 jam pada hari kerja normal, maka kamu akan dibayar 1,5 kali gaji per jam.
  • Jika kamu bekerja pada hari libur atau cuti bersama, maka kamu akan dibayar 2 kali gaji per jam.

Jadi, tarif 2 kali gaji per jam hanya berlaku untuk lembur pada hari libur atau hari cuti bersama, sesuai dengan aturan yang ada di Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah terkait lembur.

2. Persetujuan Lembur

Menurut aturan, karyawan harus setuju dulu sebelum dijadwalkan lembur. Jadi, kalau atasan tiba-tiba minta kamu kerja lebih lama tanpa izin, itu tidak sesuai aturan. Lembur bukan kewajiban mutlak, melainkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.

Jadi, sebelum setuju buat lembur, pastikan kamu paham hak-hakmu, termasuk hitungan upahnya. Jangan sampai kerja ekstra tapi tidak dibayar sesuai ketentuan. Kalau masih ragu, bisa langsung tanya HR atau cek aturan resmi biar tetap kerja cerdas! ๐Ÿ’ผ๐Ÿ”ฅ

3. Kewajiban Perusahaan

Pengusaha wajib kasih upah lembur ke karyawan yang kerja lebih dari jam kerja normal. Bukan hanya cuma soal etika, tapi juga aturan resmi yang sudah diatur dalam hukum ketenagakerjaan. 

Jadi, kalau kamu kerja ekstra, pastikan upahnya dihitung sesuai ketentuan biar tidak ada yang dirugikan! Nah, bagaimana cara menghitung upah lembur?

Close