Pendaftaran Sekolah SPMB TK SD dan SMP Surabaya 2025, Catat Tanggal dan Persyaratannya
Pendaftaran Sekolah SPMB TK SD dan SMP Surabaya 2025, Catat Tanggal dan Persyaratannya – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya tahun 2025 tak lama lagi akan segera dimulai.
Dinas pendidikan kota Surabaya pun telah mengeluarkan pedoman pendaftaran untuk jenjang TK, SD dan SMP di situs resminya.
Untuk info lebih lanjut terkait pendaftaran SPMB TK SD dan SMP Surabaya 2025, kamu bisa simak artikel ini hingga bagian akhir, ya. 👩🏫📚
Daftar Isi
Daftar Isi
Berikut Info Lengkap Pendaftaran Sekolah SPMB TK SD dan SMP Surabaya 2025
Dilansir dari laman SPMB Surabaya, terdapat berbagai jalur yang dibuka untuk jenjang SD maupun SMP. Untuk jenjang SD, ada jalur afirmasi, afirmasi keluarga miskin/pra miskin, domisili, dan mutasi.
Sementara untuk jenjang SMP, terdapat lebih banyak jalur yakni jalur afirmasi, afirmasi keluarga miskin/pra miskin, domisili, mutasi, prestasi perlombaan/pertandingan. prestasi nilai rapor sekolah, dan prestasi jalur domisili.
Jika kamu sedang mencari informasi lengkapnya, berikut adalah info pendaftaran SPMB TK SD dan SMP Surabaya 2025.
SPMB TK Surabaya 2025
Dilansir dari laman resmi SPMB TK Surabaya, berikut informasi terkait jadwal dan syarat umum pendaftaran SPMB TK Surabaya 2025.
Jadwal SPMB TK Surabaya 2025
- Pendaftaran: 9-11 Juni 2025
- Verifikasi: 9-11 Juni 2025
- Pengumuman dan Perangkingan: 12 Juni 2025
- Daftar ulang: 12 Juni 2025
- Pemenuhan kuota: 13 Juni 2025
- Verifikasi berkas administrasi: 13 Juni 2025
- Daftar ulang pemenuhan pagu: 14-17 Juni 2025
- Pengumuman final: 18 Juni 2025
Syarat Umum Pendaftaran SPMB TK Surabaya 2025
- Calon murid adalah warga Kota Surabaya dan ber-Kartu Keluarga Surabaya
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid harus sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
- Calon murid memenuhi syarat usia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun per 1 Juli 2025 untuk kelompok A
- Calon murid memenuhi syarat usia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun per 1 Juli 2025 untuk kelompok B
SPMB SD Surabaya 2025
Dilansir dari laman resmi SPMB SD Surabaya, berikut informasi terkait jadwal dan syarat umum pendaftaran SPMB SD Surabaya 2025.
Jadwal SPMB SD Surabaya 2025
SPMB SD negeri Surabaya dibuka melalui beberapa jalur dengan jadwal yang telah ditentukan. Masing-masing jalur memiliki waktu pendaftaran, verifikasi, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang yang berbeda.
Untuk memudahkan orang tua dalam mempersiapkan pendaftaran, berikut rincian lengkapnya.
1. Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin
- Pendaftaran: 4 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-6 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Verifikasi: 4 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-6 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Pengumuman: 7 Juni 2025 pukul 00.01 WIB
- Daftar Ulang: 7 Juni 2025 pukul 01.00 WIB-7 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
2. Jalur Afirmasi Kategori Inklusi
- Pendaftaran: 4 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-6 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Verifikasi: 4 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-6 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Pengumuman: 7 Juni 2025 pukul 00.30 WIB
- Daftar Ulang: 7 Juni 2025 pukul 01.00 WIB-7 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
3. Jalur Mutasi
- Pendaftaran: 4 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-6 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Verifikasi: 4 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-6 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Pengumuman: 7 Juni 2025 pukul 00.01 WIB
- Daftar Ulang: 7 Juni 2025 pukul 01.00 WIB-7 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
4. Jalur Domisili Kelurahan
- Pendaftaran: 9 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-10 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Verifikasi: 9 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-10 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Pengumuman: 11 Juni 2025 pukul 00.01 WIB
- Daftar Ulang: 11 Juni 2025 pukul 01.00 WIB-11 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
5. Jalur Domisili Kecamatan
- Pendaftaran: 12 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-13 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Verifikasi:12 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-13 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Pengumuman: 14 Juni 2025 pukul 01.00 WIB
- Daftar Ulang: 14 Juni 2025 pukul 01.00 WIB-14 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
6. Jalur Domisili Kota
- Pendaftaran: 15 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-16 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Verifikasi: 15 Juni 2025 pukul 00.00 WIB-16 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
- Pengumuman: 17 Juni 2025 pukul 01.00 WIB
- Daftar Ulang: 17 Juni 2025 pukul 01.00 WIB-17 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
Syarat Umum Pendaftaran SPMB SD Surabaya
Untuk informasi lebih lengkap, berikut rincian persyaratan umum masuk SD di Surabaya. Persyaratan ini mencakup batas usia, dokumen yang diperlukan, serta ketentuan khusus lainnya yang bertujuan memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan.
- Persyaratan calon murid jenjang sekolah dasar negeri harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut.
- 7 tahun sampai 12 tahun.
- Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Sekolah memprioritaskan penerimaan murid yang berusia 7 tahun sampai dengan 12 tahun.
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud pada huruf (b), yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berkenaan yang
- diperuntukkan bagi calon murid Baru Sekolah Dasar Negeri yang memiliki kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
- Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud dalam huruf (d) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan dewan guru sekolah yang bersangkutan.
- Dalam proses seleksi SPMB jenjang Sekolah Dasar Negeri, ditentukan hanya berdasarkan usia calon murid baru dan tidak diperbolehkan diadakan tes yang bersifat akademis, antara lain sebagai berikut.
- Membaca
- Menulis
- Berhitung
- Bentuk tes lain
- Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada dalam nomor 1 dibuktikan dengan dokumen berikut.
- Akta kelahiran
- Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
- Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan, yaitu KK yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan calon murid Baru Sekolah Dasar Negeri adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB.
- Batas waktu sebagaimana dimaksud pada nomor (4) dikecualikan bagi calon murid Baru Sekolah Dasar Negeri yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Daerah.
- Ketentuan SKDK sebagai berikut.
- Dalam hal KK tidak dimiliki oleh calon murid Baru karena keadaan tertentu maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) untuk SPMB yang diterbitkan RT diketahui oleh RW dan dicatatkan di kantor Kelurahan setempat yang menerangkan bahwa murid yang bersangkutan telah berdomisili bersama Orang Tua paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan SPMB
- Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud huruf a, yaitu: Bencana alam, Bencana sosial
- Dalam penerbitan SKDK wajib dilampiri dengan dokumen sebagai berikut.
- Surat Pernyataan Persaksian dari 2 (dua) orang yang bukan merupakan keluarga calon murid Baru yang menyatakan calon murid Baru yang bersangkutan bertempat tinggal sesuai dengan alamat pada SKDK paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK.
- Dalam hal calon murid Baru bertempat tinggal dengan wali, maka wali wajib membuat Surat Pernyataan bahwa calon murid Baru yang bersangkutan telah tinggal bersama wali paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK.
- Dalam hal calon murid Baru jalur Domisili mendaftar menggunakan SKDK, maka calon murid Baru harus melampirkan surat pernyataan penetapan keadaan bencana.
- Dalam hal Surat pernyataan yang telah dibuat sebagaimana dimaksud huruf c terbukti tidak benar, maka yang membuat pernyataan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Apabila di kemudian hari diketahui SKDK yang diterbitkan tidak benar, maka Murid dikenai sanksi dikeluarkan dari Sekolah.
- Sekolah memprioritaskan murid yang memiliki KK atau SKDK dalam 1 (satu) wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
- Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada nomor (3) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus.
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
- Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
SPMB SMP Surabaya 2025
Dilansir dari laman resmi SPMB SMP Surabaya, berikut informasi terkait jadwal dan syarat umum pendaftaran SPMB SMP Surabaya 2025.
Jadwal SPMB SMP Surabaya 2025
- Uji coba tahap 1: 26 Mei-31 Mei 2025
- Uji coba tahap 2: 16 Juni-21 Juni 2025
- Jalur afirmasi kategori keluarga miskin/pra miskin: 23-27 Juni 2025
- Jalur afirmasi kategori inklusi: 23-27 Juni 2025
- Jalur mutasi: 23-26 Juni 2025
- Jalur prestasi lomba: 21 April-30 Juni 2025
- Jalur penghafal kitab suci: 21 April-30 Juni 2025
- Jalur prestasi nilai rapor sekolah: 21 April-3 Juli 2025
- Jalur domisili: 4-7 Juli 2025
Syarat Umum Pendaftaran
- Persyaratan Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
- berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
- telah menyelesaikan kelas 6 (enam) Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
- Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
- Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota.
- Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada poin satu, calon murid baru kelas 7 (tujuh) Sekolah Menengah Pertama yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
- Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada nomor 4 disampaikan kepada direktur jenderal yang membidangi pendidikan menengah untuk Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama.
- Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada nomor (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
- menyelenggarakan pendidikan khusus;
- menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
- berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
- Persyaratan usia dibuktikan dengan:
- akta kelahiran, atau
- surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili Calon Murid Baru.
- Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan, yaitu KK yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri adalah Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB. Dalam hal Jalur Domisili, yang digunakan adalah KK (Kartu Keluarga) Surabaya.
- Batas waktu dikecualikan bagi Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu Kartu Keluarga Daerah.
- Ketentuan SKDK:
- dalam hal KK tidak dimiliki oleh Calon Murid Baru karena keadaan tertentu maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) untuk SPMB yang diterbitkan RT diketahui oleh RW dan dicatatkan di kantor Kelurahan setempat yang menerangkan bahwa murid yang bersangkutan telah berdomisili bersama Orang Tua paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan SPMB;
- keadaan tertentu sebagaimana dimaksud huruf a:
- bencana alam; dan/atau bencana sosial.
- dalam penerbitan SKDK wajib dilampiri dengan dokumen sebagai berikut:
- Surat Pernyataan Persaksian dari 2 (dua) orang yang bukan merupakan keluarga Calon Murid Baru yang menyatakan Calon Murid Baru yang bersangkutan bertempat tinggal sesuai dengan alamat pada SKDK paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK;
- dalam hal Calon Murid Baru bertempat tinggal dengan wali, maka wali wajib membuat Surat Pernyataan bahwa Calon Murid Baru yang bersangkutan telah tinggal bersama wali paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK;
- dalam hal Calon Murid Baru jalur Domisili mendaftar menggunakan SKDK, maka Calon Murid Baru harus melampirkan surat pernyataan penetapan keadaan bencana
- dalam hal Surat pernyataan yang telah dibuat sebagaimana dimaksud huruf c terbukti tidak benar, maka yang membuat pernyataan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- apabila dikemudian hari diketahui SKDK yang diterbitkan tidak benar, maka Murid dikenai sanksi dikeluarkan dari Sekolah.
- Sekolah memprioritaskan murid yang memiliki KK Surabaya atau SKDK dalam 1 (satu) wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
Penutup
Nah, di atas tadi sudah Mamikos rangkumkan informasi terkait pendaftaran SPMB TK SD dan SMP Surabaya 2025 yang perlu kamu ketahui. 👩🏫📚
Buat kamu masih ingin mengulik lebih banyak tentang SPMB di kota lainnya, seperti Pendaftaran SPMB Lampung SMA/SMK 2025 hingga Pendaftaran SPMB Sumut TK, SD, SMP, SMA/SMK 2025, silakan kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.
FAQ
SPMB 2025 SMP umumnya dibuka mulai bulan Juni 2025.
Pengumuman SPMB 2025 memiliki jadwal yang berbeda-beda di setiap daerah.
Calon murid berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025 tetap bisa mendaftar. Anak berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 dapat mendaftar jika memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
SPMB merupakan singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026.
PPDB: Hanya berlaku bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas. Sementara, SPMB: Selain siswa yang mengikuti perpindahan orang tua, anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar juga dapat mendaftar melalui jalur mutasi.
Referensi:
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya Tahun 2025 [Daring]. Tautan: https://spmb.surabaya.go.id/
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: