5 Faktor yang Memengaruhi Cicilan KPR beserta Cara Menghitung Estimasi Bulannya
Besaran cicilan KPR setiap bulannya ini nominalnya bervariasi setiap orangnya.
- KPR adalah kredit pemilikan rumah yang memungkinkan pembelian rumah dengan uang muka; ada beberapa jenis (bersubsidi, non-subsidi, syariah, take-over) dan keuntungan seperti modal awal lebih kecil, bantuan pengurusan legalitas, serta tenor panjang.
- Besaran cicilan dipengaruhi utama oleh uang muka (DP), jumlah pinjaman, suku bunga, tenor, dan jadwal pembayaran — angsuran ideal umumnya tidak lebih dari ~30–33% dari penghasilan.
- Estimasi cicilan dihitung berdasarkan LTV (Loan to Value = jumlah pinjaman ÷ nilai properti ×100%); contoh simulasi dan rentang cicilan diberikan dalam artikel, namun gunakan kalkulator KPR bank untuk hasil yang akurat.
KPR (Kredit Pemilikan Rumah) menjadi solusi populer bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah tanpa harus membayar penuh di awal.
Namun, ketika ingin menggunakan skema KPR, banyak yang bertanya-tanya terkait faktor mempengaruhi besaran cicilan KPR setiap bulannya.
Jika kamu juga demikian, artikel ini akan membahas lebih jauh seputar KPR lengkap dengan faktor yang mempengaruhi besaran cicilan.
Daftar Isi
- Berikut Deretan Faktor yang Memengaruhi Cicilan KPR beserta Cara Menghitung Estimasi Cicilan per Bulannya
- Apa itu KPR?
- Apa saja Jenis KPR?
- Apa saja Keuntungan Menggunakan KPR?
- Berapa Nominal Cicilan KPR yang Ideal?
- Faktor yang Mempengaruhi Cicilan KPR Rumah
- Mana yang Lebih Baik antara Cicilan dengan Tenor Pendek dan Panjang?
- Menghitung Estimasi Cicilan KPR Rumah
Berikut Deretan Faktor yang Memengaruhi Cicilan KPR beserta Cara Menghitung Estimasi Cicilan per Bulannya

Seperti yang sudah disinggung di awal, KPR memungkinkan kamu untuk mengajukan pembelian rumah hanya menggunakan uang muka tanpa harus mengumpulkan dana sebesar harga rumah. Sepintas, penawaran tersebut terdengar menggiurkan bukan?
Namun, setelah akad jual beli dilangsungkan dan kamu mendapat hak kepemilikan atas rumah yang dibeli, kamu mulai wajib menjalankan kewajiban untuk membayar cicilan KPR setiap bulan hingga habis masa pembayaran kredit.
Nah, besaran cicilan KPR rumah yang harus dibayarkan setiap bulannya ini nominalnya bervariasi, yang tentunya merujuk kepada kesepakatan kamu dengan pihak bank saat perjanjian kredit, ya.
Apa itu KPR?
Kredit Pemilikan Rumah atau disingkat KPR merupakan salah satu cara mencicil rumah dengan jangka waktu dan bunga tertentu.
Agar lebih mudah memahami pengertian KPR, sederhananya dengan KPR kamu tidak perlu mempersiapkan dana tunai untuk membeli rumah.
KPR menerapkan sistem cicilan yang berarti kamu akan membeli rumah dengan mencicil setiap bulannya selama jangka waktu dan suku bunga tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Syarat umum ketika ingin mengajukan KPR adalah harus WNI, berpenghasilan tetap maupun tidak tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun, berusia minimal 21 tahun hingga 65 tahun, dan maksimal pembiayaan hingga 100% dari nilai objek yang akan dibiayai.
Apa saja Jenis KPR?
Terdapat beberapa jenis KPR yang berlaku di Indonesia yang nantinya bisa kamu pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, antara lain:
1. KPR Bersubsidi
KPR bersubsidi adalah fasilitas kredit kepemilikan rumah dan merupakan program dari pemerintah yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan.
Diperuntukkan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun yang dibangun oleh pengembang, bentuk subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah bantuan uang muka sebesar Rp Rp4.000.000.
Selain subsidi bantuan uang muka, KPR bersubsidi juga memiliki suku bunga ringan yaitu 5% tetap sampai jangka waktu kredit berakhir (hingga 20 tahun) dan uang muka mulai 1%.
2. KPR Non-Subsidi
Berbeda dengan jenis sebelumnya, KPR yang satu ini dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Di mana semua kebijakan KPR akan ditetapkan oleh pihak perbankan mulai dari besar kredit, jangka waktu, hingga suku bunganya juga akan disesuaikan dengan peraturan bank masing-masing.
Jenis KPR non subsidio ini merupakan jenis yang konvensional di mana seluruh biaya merupakan hasil kebijakan bank umum tanpa adanya campur tangan pemerintah.
Di samping itu, jika terlambat membayar cicilan, denda yang dikenakan bernilai cukup tinggi jika dibandingkan dengan KPR Subsidi.
3. KPR Syariah
Sesuai dengan namanya, jenis KPR ini menerapkan prinsip syariah, yakni bebas riba sebagaimana prinsip ajaran agama Islam.
KPR Syariah adalah pembiayaan yang diperuntukan bagi nasabah untuk pembelian rumah, rumah toko, rumah kantor, apartemen dan/atau berikut tanah serta jenis properti lainnya untuk dimiliki, dengan akad sesuai syariah.
Saat ini KPR Syariah memiliki berbagai pilihan skema akad pembiayaan yang banyak digunakan. Beragam pilihan skema akad ini membuat nasabah bisa mendapatkan banyak keberkahan.
Karena selain semakin mudah menggunakan layanan KPR Syariah, fitur produknya juga menarik dan proses pengajuan yang simpel dan persetujuan yang cepat dengan angsuran yang ringan.
4. KPR Take Over
Jenis KPR yang satu ini merupakan pemindahan fasilitas KPR atau sejenisnya dari bank asal ke bank baru yang diinginkan.
Pemindahan ini boleh dilakukan dengan syarat maksimum limit kredit sebesar outstanding terakhir di bank asal atau sebesar limit kredit baru sesuai dengan perhitungan bank
Nah, jika kamu berencana untuk mengambil jenis KPR yang ini, pastikan kamu sudah mengetahui terlebih dahulu sistem, syarat, beserta pengajuannya, ya.
Apa saja Keuntungan Menggunakan KPR?
Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika kamu membeli rumah dengan KPR, beberapa di adalah:
1. Tidak membutuhkan modal besar untuk membeli rumah
Poin yang pertama ini tentu terasa begitu menggiurkan bukan? Dengan menggunakan cicilan KPR, kamu tidak membutuhkan modal besar saat ingin membeli rumah.
Karena pihak bank bisa memberikan pendanaan 70-80% dari harga rumah, jadi kamu hanya perlu menyiapkan down payment (DP) dan uang pelunasan untuk dibayarkan ke developer.
Cara ini terbukti cukup efektif dibanding kamu menabung sendiri sementara harga rumah akan terus naik.
2. Legalitas rumah terjamin
Dalam proses pembelian rumah, tidak hanya dana yang harus disiapkan ada pula dokumen beserta pajak yang harus diurus agar transaksi ini dianggap legal.
Proses tersebut tentu cukup membingungkan bagi seseorang yang tidak terbiasa atau baru pertama kali membeli properti.
Namun, dengan mengambil KPR kamu akan dibantu oleh pihak bank dalam pengurusan sertifikat dengan notaris dan PPAT mitra bank.
Halaman:

