Apa Itu PPDB Sekolah SD SMP SMA/SMK? Berikut Arti dan Penjelasannya Lengkap

PPDB seluruh jenjang mulai dari SD, SMP, SMA/SMK sudah resmi dimulai. Cari tahu arti dan penjelasannya lengkap di sini!

06 Juni 2024 Citra

PPDB Jenjang SD

Penerimaan peserta didik baru juga diberlakukan di jenjang sekolah dasar, baik sekolah negeri maupun swasta.

Dalam pembahasan apa itu PPDB Sekolah SD SMP SMA/SMK kali ini, Mamikos akan memberikan uraian detail mengenai PPDB di jenjang SD. Simak ya!

A. Syarat Jenjang SD

Calon peserta didik yang ingin mendaftar di jenjang SD secara umum harus memiliki usia paling tinggi 7 tahun tapi belum berusia 8 tahun. Usia paling rendah untuk diterima yaitu usia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

CPDB yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli pada tahun pendaftaran bisa diterima apabila memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  1. CPDB memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
  2. Kesiapan psikis. Hal ini harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah apabila tidak ada psikolog profesional yang tersedia.

B. Aturan Seleksi Jenjang SD

Seleksi PPDB di Jenjang SD pada umumnya hanya memiliki 3 jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi serta perpindahan tugas orangtua/wali. Ketentuan seleksi tiap jalur adalah sebagai berikut:

  1. Jalur PPDB afirmasi akan memprioritaskan jarak domisili CPDB terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Pemda.
  2. Jalur PPDB zonasi serta perpindahan tugas orang tua/wali akan lebih memprioritaskan kriteria usia serta jarak domisili terdekat ke sekolah yang ada dalam wilayah zonasi yang sudah ditetapkan.
  3. Pemerintah melarang adanya tes membaca, menulis, dan/atau berhitung sebagai bagian dari seleksi penerimaan CPDB di Sekolah Dasar.

PPDB Jenjang SMP

Calon peserta didik yang telah selesai menempuh pendidikan SD, makan harus mengikuti mekanisme PPDB untuk dapat mendaftarkan diri ke sekolah tujuannya.

Agar pembahasan mengenai apa itu PPDB Sekolah SD SMP SMA/SMK lebih lengkap, Mamikos kali ini akan membahas mengenai PPDB di jenjang SMP. Simak ya!

A. Syarat Jenjang SMP

Syarat CPDB di jenjang SMP yang akan mengikuti PPDB harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Pada jenjang SMP, CPDB harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun pendaftaran.

Close