Apa Perbedaan BKT Dan UKT? Baca Penjelasannya Berikut Ini

Apa Perbedaan BKT Dan UKT? Baca Penjelasannya Berikut Ini – Bagi kamu yang baru saja akan menginjak jenjang perkuliahan, istilah semacam UKT dan BKT mungkin masih terdengar cukup asing dan membingungkan, meskipun sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Ternyata, UKT dan BKT bisa dibilang berbeda dan perlu perhatian untuk bisa memahami kedua istilah tersebut. Untuk membantu kamu mengenal istilah tersebut, berikut Mamikos berikan rangkuman penjelasannya khusus buat kamu.

Apa Perbedaan BKT Dan UKT? Baca Penjelasannya Berikut Ini Buat Kamu Yang Akan Kuliah

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun beberapa poin penting dalam pasal-pasal peraturan menteri tersebut yang menjelaskan secara rinci tentang BKT dan UKT antara lain :

Pasal 1

  1. Biaya kuliah tunggal merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.
  2. Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.
  3. Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
  4. Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah.

Pasal 2

  1. Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat.

UKT dijelaskan sebagai sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya. Jadi, secara teknis, biaya kuliah kamu sudah ada yang membayar sebagiannya. Sementara itu, BKT adalah kebalikannya. Yakni, keseluruhan biaya operasional setiap mahahsiswa per semesternya, sesuai dengan program studi dan perguruan tinggi yang dituju. Jadi, BKT adalah jumlah kuliah setiap semester, sebelum dikenakan potongan dana bantuan yang diberikan pemerintah.