Berapa UKT di ITB? Ini Daftar Biayanya Per Semester Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri
Saat mempersiapkan masuk ke universitas, kamu tentu harus tahu berapa besaran UKT nya. Di sini, ada ulasan mengenai berapa UKT per semester di sini.
Besaran UKT Program Sarjana Reguler
Mahasiswa ITB yang dinyatakan diterima melalui salah satu sistem penerimaan mahasiswa reguler seperti SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri ITB, diwajibkan untuk melunasi Uang Kuliah Tunggal/UKT setiap awal semester.
Uraian besaran atau nilai UKT yang ditetapkan kampus ITB bagi mahasiswa program sarjana reguler ITB dapat disimak sebagai berikut:
- Semua program studi FMIPA ITB: Rp500.000 sampai dengan Rp12.500.000
- Semua program studi SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD ITB: Rp500.000 sampai dengan Rp14.500.000
- Semua program studi Fakultas dan Sekolah di ITB Kampus Cirebon: Rp500.000 sampai dengan Rp12.500.000
Besaran biaya tersebut bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh Fakultas/Sekolah/Program Studi Sarjana Reguler di ITB.
Pada ketiga jalur penerimaan mahasiswa reguler yang terbuka, kampus ITB juga menerima mahasiswa yang tercatat sebagai peserta program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Advertisement
Kampus ITB akan melakukan verifikasi seluruh data mahasiswa yang melakukan pendaftaran KIP-K dan tetap mengacu kepada keputusan akhir seleksi KIP-K.
ITB tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, yang ada pada pasal 12 mengenai Pengenaan Uang Kuliah Tunggal.
Besaran UKT Program Sarjana Internasional
Selain dari penerimaan mahasiswa program sarjana reguler, kampus ITB juga menerima mahasiswa untuk program Sarjana Internasional atau yang lebih dikenal dengan ITB International Undergraduate Program/ITB IUP.
Kemudian besaran biaya UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui ITB International Undergraduate Program/ITB IUP adalah sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) per semester yang wajib dibayarkan setiap awal semesternya.
Sama halnya pada UKT bagi mahasiswa program sarjana reguler ITB, UKT bagi mahasiswa program sarjana Internasional juga bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh Fakultas/Sekolah/Program Studi yang menyelenggarakan program Sarjana internasional.
Uraian Apa Itu Iuran Pengembangan Institusi (IPI) ITB
Selain dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang wajib untuk dibayarkan dan dilunasi oleh seluruh mahasiswa setiap awal semester, ada juga komponen biaya pendidikan kampus ITB bagi mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Mandiri ITB dan/atau ITB International Undergraduate Program.
Komponen biaya pendidikannya dikenal dengan istilah Iuran Pengembangan Institusi atau yang dikenal juga dengan IPI. Seluruh mahasiswa program sarjana ITB yang dinyatakan diterima melalui jalur seleksi nasional (SNBP dan SNBT) tidak wajib untuk melunasi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) ini.