Biaya Pendidikan Universitas negeri Malang (UM) Jalur Mandiri Skor UTBK
Berapa biaya kuliah jalur mandiri skor UTBK di Universitas Negeri Malang? Simak rincian UKT, IPI (uang pangkal), serta simulasi biaya tahun pertama agar kamu bisa menyiapkan dana kuliah sejak awal.
- Masuk UM jalur mandiri wajib bayar UKT tiap semester sama seperti SNBP/SNBT, tetapi ditambah IPI (uang pangkal) yang dibayar sekali di awal—sehingga total biaya jalur mandiri umumnya lebih tinggi.
- UKT dibagi 7 golongan per fakultas dengan kisaran dari sekitar Rp500.000 sampai puluhan juta per semester tergantung prodi, sedangkan IPI bervariasi per fakultas/prodi (contoh ekstrem: FK IPI ~Rp200–225 juta; banyak prodi lain Rp17–35 juta).
- Siapkan dokumen lengkap untuk penentuan golongan UKT, masukkan biaya kos jika berasal dari luar Malang, dan selalu cek informasi resmi (seleksi.um.ac.id) karena besaran dapat berubah.
Mau daftar UM lewat jalur mandiri tapi masih bingung berapa total biaya yang harus disiapkan? Kamu tidak sendirian. 💰🎓
Banyak calon mahasiswa baru kaget begitu tahu jalur mandiri punya komponen biaya tambahan yang tidak ada di jalur SNBP atau SNBT.
Artikel ini merangkum rincian biaya pendidikan Universitas Negeri Malang mulai dari UKT, IPI, sampai simulasi total biaya di tahun pertama. Harapannya kamu bisa menyiapkan dana sebelum mendaftar.
Daftar Isi
Biaya Pendidikan Universitas Negeri Malang Jalur Mandiri

Jalur Mandiri Skor UTBK adalah salah satu jalur seleksi mahasiswa baru UM yang menggunakan skor UTBK-SNBT sebagai dasar penilaian, tanpa perlu mengikuti tes tambahan.
Jalur ini mengacu pada Permendikbud Nomor 62 Tahun 2023, dimana peserta bisa memilih hingga 4 program studi. Baik jenjang Sarjana (S1) maupun Sarjana Terapan (D4), tanpa harus satu bidang dengan jurusan saat SMA/SMK/MA.
Yang membedakan jalur mandiri dari SNBP dan SNBT bukan hanya pada proses seleksinya saja, tapi juga biaya kuliah yang perlu dibayar selama proses pendidikan.
Kalau kamu diterima lewat jalur SNBP atau SNBT, kamu hanya perlu membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal) setiap semester.
Sementara itu, mahasiswa yang lolos lewat jalur mandiri wajib membayar dua biaya sekaligus, yaitu UKT dan IPI (Iuran Pengembangan Institusi) atau yang biasa disebut uang pangkal.
IPI hanya berlaku untuk mahasiswa yang masuk melalu jalur Seleksi Mandiri, Jalur Kerja Sama, Kelas Internasional, dan mahasiswa Warga Negara Asing. IPI dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.
Jadi sebelum mendaftar, kamu perlu paham bahwa ada perbedaan biaya ketika masuk lewat jalur mandiri dan jalur seleksi. Hal ini dikarenakan ada biaya tambahan IPI yang tidak dikenakan pada calon mahasiswa yang lulus jalur SNBP maupun SNBT.
Rincian Biaya Pendidikan Universitas Negeri Malang untuk UKT Jalur Mandiri
UKT (uang Kuliah Tunggal) adalah sistem pembayaran biaya pendidikan yang berlaku di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Biaya ini dibayarkan setiap semester dengan sistem subsidi silang, sehingga cara menghitung UKT disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.
UM menerapkan sistem UKT dengan 7 golongan untuk seluruh mahasiswa baru, termasuk yang masuk lewat jalur mandiri.
Berikut gambaran kisaran UKT di tiap fakultas:
1. Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)
Golongan I, II: Rp500.000 sampai Rp1.000.000
Golongan III: Rp3.500.000 sampai
Golongan IV: Rp4.250.000
Golongan V: Rp4.750.000
Golongan VI: Rp5.250.000
Golongan VII: Rp5.750.000
2. Fakultas Ilmu Sosial (FIS)
S1 Hukum
UKT: Rp3.500.000 – Rp8.000.000
S1 Ilmu Komunikasi / Geografi
UKT: Rp3.500.000 – Rp6.000.000
S1 Pendidikan Sosial (Sejarah, Sosiologi, IPS)
UKT: Rp3.500.000 – Rp5.750.000
3. Fakultas Kedokteran (FK)
Golongan I, II: Rp500.000 – Rp1.000.000
Golongan III: Rp7.500.000
Golongan IV: Rp12.000.000
Golongan V: Rp17.500.000
Golongan VI: Rp20.000.000
Golongan VII: Rp23.500.000
Halaman:



