Biaya Kuliah UNPAR D3 dan S1 Semua Jurusan dari Awal hingga Lulus
Simak biaya kuliah UNPAR D3 dan S1 terbaru 2026/2027 lengkap semua jurusan, UKT, sumbangan solidaritas, dan biaya hingga lulus.
5. Administrasi Publik
- Biaya UKT: Rp15.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp120.000.000
6. Administrasi Bisnis
- Biaya UKT: Rp19.800.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp158.400.000
7. Hubungan Internasional
- Biaya UKT: Rp19.800.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp158.400.000
8. Teknik Sipil
- Biaya UKT: Rp19.800.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp158.400.000
9. Arsitektur
- Biaya UKT: Rp22.500.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp180.000.000
10. Teknik Industri
- Biaya UKT: Rp19.800.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp158.400.000
11. Teknik Kimia
- Biaya UKT: Rp19.800.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp158.400.000
12. Teknik Mekatronika
- Biaya UKT: Rp18.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp144.000.000
13. Matematika
- Biaya UKT: Rp15.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp120.000.000
14. Fisika
- Biaya UKT: Rp15.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp120.000.000
15. Informatika
- Biaya UKT: Rp18.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp144.000.000
16. Filsafat
- Biaya UKT: Rp15.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp120.000.000
17. Integrated Arts
- Biaya UKT: Rp18.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp144.000.000
18. Pendidikan Fisika
- Biaya UKT: Rp15.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp120.000.000
19. Pendidikan Kimia
- Biaya UKT: Rp15.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp120.000.000
20. Pendidikan Matematika
- Biaya UKT: Rp15.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp120.000.000
21. Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
- Biaya UKT: Rp15.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp120.000.000
22. Pendidikan Bahasa Inggris
- Biaya UKT: Rp15.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp120.000.000
23. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
- Biaya UKT: Rp15.000.000 per semester
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp2.500.000
- Total biaya hingga lulus: Rp120.000.000
Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran UNPAR
Program studi Kedokteran menjadi jurusan dengan biaya kuliah tertinggi di UNPAR.
Kedokteran
- Biaya awal: Rp350.000.000
- Minimum sumbangan solidaritas: Rp5.000.000
- Biaya studi per semester: Rp25.000.000
- Total biaya kuliah hingga lulus: Rp550.000.000
Perlu diketahui bahwa total biaya kuliah hingga lulus yang tercantum tersebut belum termasuk sumbangan solidaritas dan belum memperhitungkan potongan biaya yang berlaku pada setiap gelombang penerimaan mahasiswa baru.
Ketentuan Sumbangan Solidaritas di UNPAR
Sumbangan solidaritas dapat ditambahkan oleh calon mahasiswa dengan kelipatan Rp2.500.000. Khusus untuk program studi Kedokteran, penambahan sumbangan solidaritas dilakukan dengan kelipatan Rp5.000.000.
Selain itu, total biaya kuliah sampai lulus yang tercantum dalam simulasi di atas belum termasuk sumbangan solidaritas awal.
Apakah Biaya Kuliah UNPAR Bisa Dikembalikan Jika Diterima di PTN?
UNPAR memberikan kebijakan pengembalian biaya kuliah dalam kondisi tertentu. Biaya yang sudah dibayarkan dapat ditarik kembali apabila calon mahasiswa dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) melalui jalur SNBP atau SNBT.Â
Namun, pengajuan pengembalian dana ini hanya dapat dilakukan jika status pembayaran sudah dinyatakan lunas. Adapun besaran biaya yang dikembalikan adalah sebesar 50% dari total pembayaran yang telah dilakukan.Â
Halaman:

