11 Biaya Lain saat Jual Beli Rumah yang Sering Dilewatkan, Ada Apa Saja?
Ini 11 biaya lain saat jual beli rumah yang sering terlewat dan perlu kamu perhitungkan agar anggaran tetap aman dan keputusan lebih matang.
4. Biaya Balik Nama Sertifikat
Setelah transaksi selesai, pembeli wajib melakukan proses balik nama sertifikat agar hak kepemilikan resmi berpindah. Biaya balik nama mencakup biaya administrasi di kantor pertanahan dan jasa pengurusan yang biasanya dibantu notaris/PPAT.
Besaran biaya ini bervariasi tergantung nilai tanah dan bangunan. Meski terlihat administratif, biaya balik nama tidak bisa diabaikan karena tanpa proses ini, kepemilikan rumah belum sepenuhnya sah atas nama pembeli.
5. Biaya Pengecekan Sertifikat
Sebelum membeli rumah, pengecekan sertifikat menjadi langkah krusial untuk memastikan tanah tidak bermasalah. Pengecekan dilakukan melalui kantor pertanahan untuk memastikan sertifikat asli, tidak dalam sengketa, dan tidak sedang dijaminkan.
Biaya pengecekan sertifikat relatif kecil dibandingkan risiko yang mungkin terjadi jika langkah ini dilewatkan. Dalam konteks biaya lain saat jual beli rumah, pengeluaran ini justru menjadi investasi penting demi keamanan transaksi.
6. Biaya Pengurusan KPR
Bagi pembeli yang menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terdapat sejumlah biaya tambahan seperti biaya provisi, administrasi bank, appraisal, dan asuransi. Biaya provisi biasanya berkisar 0,5% hingga 1% dari plafon kredit.
Selain itu, bank juga mewajibkan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran sebagai bentuk perlindungan. Semua komponen ini perlu dihitung secara detail agar cicilan bulanan dan dana awal tidak meleset dari rencana.
7. Biaya Appraisal Properti
Dilansir dari Bank BTN, terdapat dua jenis biaya appraisal, yaitu biaya appraisal internal bank yang langsung ditagihkan pada saat mengajukan KPR ke bank dan ada juga biaya appraisal melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dapat memberikan hasil penilaian yang lebih objektif.
Sering kali, calon pembeli mengira nilai appraisal akan sama dengan harga penawaran. Padahal, jika nilai appraisal lebih rendah, pembeli harus menambah uang muka. Di sinilah pentingnya memasukkan appraisal sebagai bagian dari biaya lain saat jual beli rumah.
8. Biaya Asuransi Tambahan
Selain asuransi wajib dari bank, ada pula asuransi tambahan yang kadang disarankan, seperti asuransi gempa atau perlindungan ekstra terhadap risiko tertentu. Meskipun opsional, biaya ini tetap perlu dipertimbangkan, terutama jika rumah berada di wilayah rawan bencana.
Dengan asuransi tambahan, pembeli dapat merasa lebih aman secara finansial. Namun, keputusan ini sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
9. Biaya Perawatan Awal Rumah
Setelah rumah resmi dimiliki, biasanya ada biaya perawatan awal seperti perbaikan kecil, pengecatan ulang, atau penggantian instalasi listrik dan air. Biaya ini sering tidak masuk dalam perhitungan awal karena fokus masih pada proses transaksi.
Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pembeli rumah second. Dengan memahami tips membeli rumah second/bekas, kamu dapat memperkirakan biaya perawatan awal yang mungkin muncul setelah rumah resmi dimiliki dan menyiapkan anggaran yang lebih realistis.
Halaman:

