Bidikmisi 2020 Akan Dihapus Diganti KIP Kuliah, Cek Info Dan Persyaratannya

KIP Kuliah 2020 – Di tahun 2020 ini, pemerintah akan kembali memberikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa yang tidak mampu, lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Sebenarnya beasiswa seperti ini sudah pernah dilakukan pemerintah melalui program bidikmisi untuk mahasiswa yang kurang mampu. Namun, program bidikmisi sudah dihapuskan dan digantikan oleh KIP Kuliah. Sama-sama diperuntukkan bagi keluarga yang tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, berikut adalah penjelasan lebih lanjut seputar program KIP Kuliah mulai dari info hingga persyaratannya.

Info dan Persyaratan KIP Kuliah 2020 Pengganti Bidikmisi

indonesia.go.id

 

Ada yang berbeda dalam pendaftaran SNMPTN tahun ini. Bagi peserta yang memiliki nilai akademik mumpuni tetapi tidak mampu secara ekonomi, akan mendapatkan fasilitas KIP Kuliah dari pemerintah. Merupakan kepanjangan dari Kartu Indonesia Pintar, KIP Kuliah ini ditujukan untuk mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik. Untuk info lebih lengkap seputar program KIP Kuliah ini bisa kamu baca di bawah ini.

Apa itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA /Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. KIP Kuliah berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi. Hal ini sesuai penjelasan dari Pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Di Pasal 76 ayat 1 berbunyi, “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik”. Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Apa perbedaan KIP Kuliah dengan Bidikmisi?

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memang berbeda dengan beasiswa Bidikmisi yang selama ini telah berjalan. Jika beasiswa Bidikmisi hanya diperuntukkan bagi para mahasiswa yang berpretasi, maka KIP Kuliah diperuntukkan bagi anak-anak lulusan SMA dan SMK yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang ingin melanjutkan kuliah. Program KIP Kuliah ini juga sedikit berbeda dengan Bidikmisi pada hal pembiayaan, karena Bidikmisi lebih menanggung ke pemberian biaya hidup dan UKT mahasiswa. Sedangkan KIP Kuliah lebih ke pemberian biaya UKT dan uang buku seperti yang telah diusulkan oleh Kemenristekdikti. Selain itu, pada PTN ada kewajiban memberi porsi 20 persen beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu. Sementara untuk PTS tidak ada kewajiban seperti itu.

Program KIP kuliah merupakan kelanjutan dari Program Kartu Indonesia Pintar yang telah dilaksanakan pada era Jokowi untuk pelajar dengan wajib belajar 9 tahun. Untuk tahap awal KIP Kuliah diprioritaskan untuk mahasiswa yang kuliah di bidang science dan vokasi. Menariknya lagi, mereka yang saat sekolah SMA sederajat sudah memiliki KIP maka eligible mendapatkan KIP Kuliah. Besar uang yang akan diterima pemegang kartu KIP Kuliah ini juga cukup besar, yakni Rp 6,6 juta permahasiswa, hal ini meliputi biaya hidup Rp 4,2 juta ditambah dengan biaya pendidikan Rp 2,4 juta per mahasiswa dan ini akan cair selama satu semester sekali.

Apa keunggulan KIP Kuliah?

  1. Program KIP Kuliah memiliki jumlah yang lebih banyak dibandingkan program Bidikmisi, yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
  2. Program KIP Kuliah lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi
  5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup Program KIP Kuliah

  1. Perguruan Tinggi (PT) mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
  2. PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)
  3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan)
  4. PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
  5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)

Persyaratan Program KIP Kuliah

Jika kamu tertarik untuk mendapatkan KIP Kuliah, ini persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi wajib dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera. Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orangtua/wali mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Prosedur Pendaftaran Program KIP Kuliah

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

Jika ada keluarga atau rekan kamu yang sedang membutuhkan informasi seputar sewa properti seperti kost-kostan hingga rumah kontrakan maka jangan lupa untuk menyarakan mereka download aplikasi Mamikos. Di aplikasi Mamikos ini kamu bisa mendapatkan akses yang lebih praktis lagi karena di aplikasi Mamikos kamu bisa menemukan informasi seputar lowongan kerja, kost-kostan, serta sewa apartemen, hingga sewa rumah kontrakan.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: