Bolehkah Sikat Gigi Pagi Siang atau Sore Hari Saat Puasa Ramadan? Ini Dalil Hukumnya
Masih ragu apakah diperbolehkan sikat gigi saat puasa? Coba cek hukumnya di artikel berikut!
Menjaga kebersihan mulut saat menjalankan ibadah puasa sering kali menimbulkan keraguan bagi sebagian umat Muslim.
Ada kekhawatiran bahwa aktivitas membersihkan gigi dapat membatalkan puasa atau mengurangi pahalanya.
Lantas, bolehkah sikat gigi pagi siang atau sore hari saat puasa Ramadan? Ini dalil hukumnya yang perlu kamu pahami agar ibadah tetap tenang dan nyaman. 🧐🍴🦷
Perbedaan Hukum Sikat Gigi saat Puasa Menurut Mazhab
Dalam literasi Islam, hukum menyikat gigi atau bersiwak saat berpuasa ternyata memiliki beberapa pandangan dari para ulama mazhab. Mengutip penjelasan dari laman NU Online, berikut adalah rinciannya:
1. Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali
Kedua mazhab ini berpendapat bahwa menyikat gigi atau bersiwak setelah waktu Zuhur (siang hari) hukumnya adalah makruh. Hal ini merujuk pada kitab Nihayatuz Zain karya Syeikh Nawawi Al-Bantani yang menyebutkan:
“Terdapat 13 hal yang dimakruhkan saat berpuasa, yaitu bersiwak setelah tergelincirnya matahari (zawal).” (Nihayatuz Zein, halaman 181).
Alasannya, bau mulut orang berpuasa memiliki keutamaan di sisi Allah, dan dikhawatirkan ada material yang masuk ke tenggorokan.
2. Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi
Dalam kitab At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib, dijelaskan bahwa menyikat gigi saat puasa hukumnya adalah mubah (boleh). Tidak ada larangan khusus selama dipastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan ke dalam kerongkongan.
Dalil Hadits Mengenai Bau Mulut dan Kebersihan
Pertanyaan mengenai bolehkah sikat gigi pagi siang atau sorea hari saat puasa Ramadan juga sering dikaitkan dengan hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
“Kelak di akhirat, bagi Allah bau mulut orang yang berpuasa akan lebih wangi daripada minyak misik.”
Namun, banyak ulama menjelaskan bahwa bau yang dimaksud berasal dari lambung yang kosong, bukan karena membiarkan gigi kotor. Bahkan, Rasulullah SAW tetap bersiwak meski sedang berpuasa. Sebagaimana hadits riwayat Ahmad, siwak adalah sarana membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan Allah.
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?
Menyikat gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada cairan, pasta gigi, atau material bulu sikat yang masuk ke dalam lubang tubuh (tenggorokan). Imam Nawawi dalam al-Majmu’ mengingatkan agar aktivitas ini dilakukan dengan ekstra hati-hati. Jika ada pasta gigi yang tertelan, meskipun tidak sengaja, maka puasa tersebut dinyatakan batal.
Kesimpulan
Nah, sudah jelas, ya, mengenai sikat gigi saat puasa hukumnya adalah diperbolehkan, namun sangat dianjurkan untuk dilakukan sebelum waktu Zuhur atau dengan kehati-hatian tingkat tinggi agar tidak ada material yang tertelan. 😉
Referensi:
Sikat Gigi di Siang Hari saat Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukumnya? [Daring]. Tautan: https://jombang.nu.or.id/syariah/sikat-gigi-di-siang-hari-saat-bulan-ramadhan-bagaimana-hukumnya-Vq5Bf
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa, Panduan Praktis di Bulan Ramadhan [Daring]. Tautan: https://baznas.go.id/artikel-show/Apakah-Sikat-Gigi-Membatalkan-Puasa,-Panduan-Praktis-di-Bulan-Ramadhan%C2%A0/381
Hukum Sikat Gigi Siang Hari Saat Puasa Menurut Ulama [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-7810990/hukum-sikat-gigi-siang-hari-saat-puasa-menurut-ulama.
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah
Kost Bandung Murah
Kost Denpasar Bali Murah
Kost Surabaya Murah
Kost Semarang Murah
Kost Malang Murah
Kost Solo Murah
Kost Bekasi Murah
Kost Medan Murah


