Mudah! Ini Cara Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL, Cek Syarat dan Tahapannya!
2025 jadi tahun terakhir pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL. Yuk, manfaatkan dengan baik!
Nah, itulah biaya-biaya yang harus masyarakat keluarkan bila mengikuti sertifikasi tanah melalui program PTSL.
Selain itu, ada juga biaya tambahan berdasarkan SKB 3 Menteri tahun 2017. Biaya ini peruntukannya adalah biaya administratif tingkat desa dan juga pemasangan batas tanah, yaitu:
- Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000
- Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepri): Rp350.000
- Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000
- Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000
- Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000
Demikianlah biaya-biaya yang masing-masing menjadi tanggungan pemerintah dan juga tanggungan masyarakat pendaftar program PTSL.
Keuntungan Mengikuti PTSL
Meski akhirnya memang masyarakat membayar, namun nominalnya jauh lebih kecil daripada membuat secara mandiri tidak melalui program PTSL.
Selain itu, tentunya ada beberapa keuntungan dari cara bikin sertifikat tanah gratis PTSL ini, seperti:

Advertisement
- Dengan kepemilikan sertifikat tanah, masyarakat juga memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki karena merupakan bukti kepemilikan yang sah dan kuat.
- Selain itu, sertifikat tanah juga mampu meningkatkan harga jual tanah yang masyarakat miliki. Tanah dengan sertifikat lengkap tentunya lebih pembeli minati karena memiliki kepastian hukum.
- Bila akan melakukan transaksi jual beli tanah, adanya sertifikat tanah tentu akan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Proses jual beli lebih cepat dan aman bila sudah ada sertifikat.
- Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat pun akan terhindar dari sengketa tanah. Sebagai bukti yang kuat, masyarakat pemilik tanah bersertifikat memiliki kedudukan yang pasti di mata hukum.
Itulah beberapa keuntungan dari mengikuti program sertifikat tanah gratis PTSL yang akan masyarakat dapatkan.
Penutup
Cara bikin sertifikat tanah gratis PTSL merupakan sebuah kesempatan emas bagi masyarakat yang sudah memiliki tanah namun belum memiliki sertifikatnya.
Hal ini karena memang ada banyak keuntungan yang akan masyarakat dapatkan seperti nilai jual meningkat, adanya kepastian hukum, terhindar dari sengketa, dll.
Berminat untuk mendapatkan sertifikat tanah? Kamu bisa ikuti cara bikin sertifikat tanah gratis PTSL seperti yang dibahas di sini. Bila menginginkan informasi lebih lanjut, kamu juga bisa mendatangi kantor BPN.
Terima kasih telah membaca sejauh ini. Semoga bermanfaat!
FAQ
Program sertifikat tanah gratis PTSL akan berakhir pada tahun 2025. Program ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan akan berakhir tahun ini. Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan program ini.
Ya, mengurus sertifikat tanah hasil warisan maupun jual beli tidak harus diurus bersama notaris atau pun PPAT. Mengurus sertifikat tanah bisa masyarakat lakukan di kantor pertanahan.
Surat keterangan tanah atau SKT bisa menjadi penguat penguasaan tanah namun tidak bisa menjadi bukti kepemilikan tanah di mata hukum.
Untuk membuat sertifikat tanah, masyarakat bisa mengurusnya langsung di kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN.
Tidak, kepada desa tidak berwenang membuat sertifikat tanah. Namun, kepala desa memiliki wewenang untuk membuat surat keterangan tanah.
Referensi:
Cara Daftar PTSL Gratis 2025: Syarat Lengkap dan Panduan Lengkap [Daring]. Tautan: https://fahum.umsu.ac.id/blog/cara-daftar-ptsl-gratis-2025-syarat-lengkap-dan-panduan-lengkap/
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [Daring]. Tautan: https://peraturan.bpk.go.id/Details/103713/permen-agrariakepala-bpn-no-6-tahun-2018