Advertisement
Source : joinwonderful.kemenpar.go.id

Cara Daftar Program Magang Kementerian Pariwisata Batch 3 Tahun 2026 Bagi Mahasiswa/Pelajar

Apakah kamu sedang mencari informasi tentang program Magang di Kementerian Pariwisata Batch 3? Yuk, temukan semua informasinya di sini!

19 Mei 2026 Zuly Kristanto
Ringkasan Artikel
  • Pengumuman Magang Kementerian Pariwisata Batch 3 untuk pelajar SMK dan mahasiswa aktif: menawarkan pengalaman kerja, pengembangan jaringan dan keterampilan (IPK minimal 3,00 untuk mahasiswa); tersedia banyak posisi sesuai jurusan.
  • Cara daftar: buat akun di portal resmi (joinwonderful.kemenpar.go.id), lengkapi dokumen (surat pengajuan resmi, CV, proposal, KTM/Kartu Pelajar, KRS, KTP, BPJS, transkrip, pas foto), buat short pitch, lalu pantau status pendaftaran.
  • Tanggal penting & ketentuan: pendaftaran 8 Mei–12 Juni 2026, seleksi pertengahan Juni, magang 2 Juli–30 Sept 2026; peserta wajib patuh tata tertib, larangan (mis. jeans, menyebarkan dokumen), dan sanksi mulai teguran hingga pemberhentian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pilihan Lowongan Magang di Kementerian Pariwisata Batch 3

Berikut ini beberapa pilihan Magang yang bisa kamu pilih sesuai dengan jurusan atau program studi yang kamu ambil:

  • Staf administrasi
  • Staf hukum
  • Staf analis hukum dan tata kelola SDM aparatur
  • Analis kebijakan (policy analyst)
  • Staf kurasi dan produksi konten bahasa
  • Staf pengembangan sistem informasi pariwisata
  • Staf pengembangan produk wisata
  • Staf administrasi dan evaluasi program pariwisata
  • Staf komunikasi strategis pariwisata
  • Staf analis kebijakan dan program pariwisata
  • Staf pengembangan program dan promosi destinasi
  • Staf bidang pemasaran pariwisata mancanegara I (Indochina, Malaysia, dan Brunei)
  • Staf bidang pemasaran pariwisata mancanegara II (Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Macau, Jepang, Australia, Korea, Selandia Baru, dan Oceania)
  • Staf bidang pemasaran pariwisata mancanegara III (Eropa, Timur Tengah, Afrika, Amerika)
  • Desain grafis
  • Staf komunikasi
  • Staf strategi
  • Staf monev
  • Staf kearsipan
  • Staf layanan operasional
  • Staf destinasi pariwisata
  • Staf hubungan masyarakat
  • Staf analis hukum
  • Staf desain komunikasi visual
  • Perancang dan tata ruang
  • Arsiparis
  • Staf administrasi kearsipan
  • Staf analis pariwisata
  • Staf pengelola kearsipan
  • Asisten staf ahli bidang pembangunan pariwisata berkelanjutan dan konservasi
  • Staf pelayanan persuratan tata usaha sekretaris kementerian
  • Staf support IT
  • Staf Sastra Inggris
Universitas yang Ada Jurusan Pariwisata di Surabaya, Ada Kampus Apa Saja?

Tata Tertib Peserta Program Magang di Lingkungan Kementerian Pariwisata Batch 3

Berikut ini adalah tata tertib yang harus dipenuhi oleh peserta Magang baik itu dari pelajar atau mahasiswa:

  • Peserta Magang yang terpilih memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik Kementerian.
  • Seluruh peserta Magang diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Magang hingga selesai pada satuan kerja Penempatan yang dipilih.
  • Peserta Magang wajib taat pada tata tertib dan etika kerja yang berlaku di lingkungan Kementerian Pariwisata.
  • Peserta Magang wajib hadir di lokasi kerja selama 5 (lima) hari kerja, yakni  dari hari Senin sampai
  • Jumat dengan ketentuan jam kerja senin sampai Kamis mulai jam 07.30 WIB hingga. 16.00 WIB, sementara hari Jumat mulai 07.30 WIB sampai 16.30 WIB.
  • Peserta Magang diberikan toleransi keterlambatan masuk kantor paling lama 30 (tiga puluh) menit.
  • Peserta Magang mematuhi peraturan ketentuan pakaian Magang, yaitu: Senin memakai atasan berwarna putih, bawahan celana panjang/rok berwarna gelap, Selasa, Rabu dan Jumat memakai atasan batik, bawahan celana panjang/rok warna gelap, Kamis memakai atasan bebas rapi, celana panjang/rok warna gelap.
  • Khusus untuk peserta Magang yang berasal dari Politeknik Pariwisata di lingkungan Kementerian menggunakan seragam sesuai dengan perkuliahan di kampus.
  • Peserta Magang tidak diijinkan menggunakan pakaian (atasan dan bawahan) berbahan jeans dan atau kaus, serta harus memperhatikan etika kesopanan yang berlaku.
  • Selama di lingkungan kerja peserta Magang diwajibkan untuk selalu almamater dan kartu pengenal selama berada di lingkungan kerja.
  • Peserta Magang harus selalu mengisi daftar hadir dan laporan harian di portal web Magang resmi Kementerian Pariwisata.
  • Jika berhalangan hadir karena alasan tertentu, peserta Magang harus mendapatkan izin Mentor atau Pengelola Peserta Magang Satuan Kerja atau Pengelola Magang Pusat, dengan menyertakan surat pemberitahuan dari Perguruan Tinggi/Sekolah.
  • Peserta Magang wajib mengajukan surat resmi dari Perguruan Tinggi/Sekolah dan sudah mendapatkan persetujuan Pengelola Magang Pusat sebelum masa program Magang selesai.
  • Peserta Magang diwajibkan menyampaikan identitas asli (Kartu Tanda Mahasiswa/Siswa atau dokumen sejenis kepada Pengelola Magang Pusat sebagai syarat mendapatkan kartu identitas Peserta Magang.
  • Peserta Magang melampirkan surat pernyataan orang tua mengenai izin pelaksanaan tugas kepada Pengelola Peserta Magang Satuan Kerja dalam hal diperlukan bekerja di luar kantor (Dinas luar/Konsinyering) dengan dibubuhi materai Rp10.000.-
  • Peserta Magang wajib melakukan presentasi laporan pelaksanaan Magang.
  • Peserta Magang wajib membuat laporan pelaksanaan Magang di akhir periode program Magang dan harus  diunggah ke portal web Magang resmi Kementerian paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum masa Magang selesai.

Halaman:

Advertisement