Advertisement
Source : joinwonderful.kemenpar.go.id

Cara Daftar Program Magang Kementerian Pariwisata Batch 3 Tahun 2026 Bagi Mahasiswa/Pelajar

Apakah kamu sedang mencari informasi tentang program Magang di Kementerian Pariwisata Batch 3? Yuk, temukan semua informasinya di sini!

19 Mei 2026 Zuly Kristanto
Ringkasan Artikel
  • Pengumuman Magang Kementerian Pariwisata Batch 3 untuk pelajar SMK dan mahasiswa aktif: menawarkan pengalaman kerja, pengembangan jaringan dan keterampilan (IPK minimal 3,00 untuk mahasiswa); tersedia banyak posisi sesuai jurusan.
  • Cara daftar: buat akun di portal resmi (joinwonderful.kemenpar.go.id), lengkapi dokumen (surat pengajuan resmi, CV, proposal, KTM/Kartu Pelajar, KRS, KTP, BPJS, transkrip, pas foto), buat short pitch, lalu pantau status pendaftaran.
  • Tanggal penting & ketentuan: pendaftaran 8 Mei–12 Juni 2026, seleksi pertengahan Juni, magang 2 Juli–30 Sept 2026; peserta wajib patuh tata tertib, larangan (mis. jeans, menyebarkan dokumen), dan sanksi mulai teguran hingga pemberhentian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Larangan Peserta Program Magang di Lingkungan Kementerian Pariwisata Batch 3

Selama menjalani program Magang ada beberapa larangan yang ditetapkan oleh pihak Kementerian Pariwisata. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

  • Peserta Magang dilarang untuk tidak hadir tanpa keterangan atau surat ijin tidak masuk selama 3 (tiga) hari secara kumulatif atau berturut-turut.
  • Peserta Magang tidak diizinkan untuk melepas almamater dan kartu pengenal selama berada di lingkungan kerja.
  • Peserta Magang tidak diizinkan menggunakan pakaian berbahan jeans dan kaus.
  • Peserta Magang tidak diizinkan untuk mengajukan perpanjangan program Magang di luar Batch yang tersedia.
  • Peserta Magang tidak diizinkan menjadi Peserta Magang di tempat lain tanpa seizin Perguruan Tinggi/Sekolah dan Kementerian.
  • Peserta Magang tidak diizinkan menyebarluaskan dokumen negara baik secara langsung maupun tidak langsung dengan media apapun tanpa izin resmi.
  • Peserta Magang tidak diizinkan melakukan perundungan, pelecehan dan/atau kekerasan seksual.
  • Peserta Magang tidak diizinkan menyalahgunakan, memperjualbelikan, dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, prekursor, atau zat adiktif lainnya.
  • Peserta Magang tidak diizinkan menyampaikan pendapat dan/atau menyebarluaskan informasi baik secara lisan maupun tertulis baik secara langsung maupun tidak langsung yang bermuatan ujaran kebencian.
  • Peserta Magang tidak diizinkan melakukan kegiatan secara mandiri atau bersama dengan pegawai maupun sesama rekan peserta Magang atau orang lain di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain.

Sanksi Peserta Program Magang di Lingkungan Kementerian Pariwisata Batch 3

Berikut ini adalah beberapa sanksi yang bisa diberikan kepada peserta Magang yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

1. Teguran Resmi

Sanksi ini diberikan kepada peserta Magang yang tidak mengenakan seragam sesuai dengan ketentuan, kedapatan merokok di lingkungan Kementerian Pariwisata, mengabaikan etika kerja, dan melakukan absensi selama kurang dari 3 hari tanpa keterangan resmi.

2. Pembatalan Magang

Peserta Magang yang mendapat sanksi ini adalah peserta yang bukan pelajar atau mahasiswa aktif dan mereka yang tidak hadir pada waktu pembekalan tanpa Surat Keterangan Resmi dari sekolah atau perguruan tinggi.

3. Pemberhentian Magang

Sanksi ini merupakan yang paling berat dan mereka yang mendapat sanksi ini adalah peserta Magang dengan pelanggaran serius. Adapun pelanggarannya yang dimaksud antara lain:

  • Peserta Magang tidak melakukan kewajibannya dan sering absensi lebih dari 3 hari berturut-turut tanpa surat keterangan resmi.
  • Tercatat sebagai peserta Magang di tempat atau instansi lain.
  • Peserta Magang kedapatan menyebarkan dokumen rahasia negara, melakukan kekerasan seksual, dan terlibat dalam tindak kriminal.
  • Peserta Magang kedapatan melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau negara.
  • Peserta Magang mengalami sakit tertentu yang membuatnya tidak bisa melanjutkan program Magang.

Semoga informasi tentang cara daftar program Magang di Kementerian Pariwisata ini dapat memberikan manfaat kepada yang membutuhkan. πŸ’»πŸ˜‰

Referensi:


Halaman:

Advertisement