4 Cara Melaporkan Orang Hilang ke Polisi, Ini Langkah-langkahnya

4 Cara Melaporkan Orang Hilang ke Polisi, Ini Langkah-langkahnya – Kini, kamu tidak perlu menunggu selama 1 x 24 jam untuk bisa membuat laporan kasus orang hilang.

Kamu bisa langsung datang ke kantor kepolisian sesuai tempat kejadian perkara dan membuat pelaporan.

Nah, dalam artikel ini akan dijelaskan secara rinci terkait langkah-langkah dalam pelaporan kasus orang hilang.

Berikut Langkah-langkah Cara Melaporkan Orang Hilang ke Polisi

freepik.com/author/kamranaydinov

Beberapa waktu terakhir, marak kejadian orang hilang di berbagai daerah di Indonesia.

Sebenarnya, kasus orang hilang sudah bukan kasus baru lagi. Ada banyak berita atau post di media sosial mengenai kasus orang hilang yang bisa kamu temukan.

Ada berbagai macam alasan yang melatarbelakangi kasus orang hilang ini. Bisa karena faktor kecelakaan yang disebabkan oleh fenomena alam, seperti hilang ketika mendaki gunung.

Selain itu, bisa juga karena terpisah di tempat umum atau pergi dari rumah dan tak kunjung pulang.

Kasus orang hilang ini dapat kamu laporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan pertolongan.

Nah, untuk berjaga-jaga jika terjadi kasus orang hilang di sekitarmu, yuk baca terkait prosedur melporkan orang hilang berikut ini.

Cara Melaporkan Orang Hilang ke Polisi

Di
bawah ini adalah langkah-langkah yang harus kamu lewati ketika membuat
pelaporan kasus orang hilang ke polisi:

1.
Klarifikasi

Bagi kamu yang akan melaporkan anggota keluarga atau kerabat yang hilang, kamu bisa langsung mendatangi kantor polisi setempat sesuai dengan tempat kejadina perkara.

Nantinya, kamu sebagai pelapor akan diminta untuk mengklarifikasi hubungannya dengan orang atau keluarga yang hilang.

Misalkan, kamu merupakan orang tua yang kehilangan anak, kamu bisa dengan menunjukkan kartu keluarga dan akta kelahiran asli.

2.
Tak perlu menunggu 1 x 24 jam

Jika dulu kasus orang hilang baru dapat dilaporkan ke kepolisian setelah menunggu 1 x 24 jam, kini tidak.

Pihak kepolisian akan memberikan pelayanan pengaduan masyarakat terkait sebuah kasus tanpa harus menunggu 24 jam, termasuk kasus orang hilang.

3.
Advice untuk pencarian di sekitar lingkungan pelapor

Ketika kamu melakukan pelaporan kurang dari 24 jam, maka pihak kepolisian akan menggunakan waktu tersebut untuk memberikan nasehat kepada orang tua atau keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

Nasehat itu diberikan untuk memastikan bahwa keluarga sudah mencari dahulu di sekitar lingkungannya, seperti teman terlapor maupun saudara lainnya.

Apabila memang belum ditemukan keberadaannya, polisi akan menindaklanjuti dengan memberikan surat laporan kehilangan dan ditindaklanjuti sesuai ranah pidana kepolisian di Unit Reserse Kriminal.

4.
Polisi datangi TKP dan saksi

Setelah kamu melengkapi berkas kehilangan, polisi akan menindaklanjuti dengan mendatangi TKP. Di mana tempat terakhir terlapor diketahui keluarga maupun saksi.

Selanjutnya, polisi akan mengklarifikasi saksi maupun bukti-bukti kuat pendukung pencarian keluarga yang hilang.

Prosedur
Pencarian Orang Hilang yang Bisa Kamu Lakukan

Untuk
berjaga-jaga jika terjadi kasus orang hilang di sekitar kamu, berikut ini
adalah beberapa lembaga resmi di Indonesia yang menangani kasus orang hilang.

1.
Program pencari orang hilang dari BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga pengelolaan zakat nasional yang memiliki program BAZNAS Tanggap Bencana.

Wujud dari lembaga ini salah satunya adalah pencarian orang hilang atau kerap disebut dengan cari temu.

Guna memudahkan masyarakat dalam mengakses program ini, BAZNAS pun sudah membuat situs khusus yang bisa kamu akses melalui url caritemu.basnaz.go.id.

Kini, BAZNAS juga telah membuat aplikasi Cari Temu yang bisa kamu unduh secara gratis melalui smartphone untuk memudahkan kamu melakukan pelaporan orang hilang.

Aplikasi Cari Temu menyediakan halaman form untuk melaporkan anggota keluarga ataupun teman yang hilang atau belum diketahui keberadaannya.

Caranya juga cukup mudah, kamu hanya perlu mengisi data mengenai orang yang hilang seperti nama lengkap, hubungan terlapor dengan kamu, lokasi terlapor terlihat terakhir, penyebab terlapor hilang, foto terlapor, dan informasi penting lainnya.

Setelah pelaporan dilakukan, nantinya BAZNAS akan memproses. Kamu bisa cek update laporan tersebut melalui Cari Temu juga.

Dalam aplikasi tersebut juga tersedia laman “Data Hilang”, kamu pun bisa mengisi keyword untuk mencari nama kerabat atau teman apakah sudah masuk daftar orang hilang.

2.
Tim SAR

Cara melaporkan orang hilang berikutnya. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) merupakan badan yang mengkoordinir Operasi SAR dan mengawasi berbagai unsur serta potensi tim SAR yang bisa membantu mencari orang hilang.

Memiliki prosedur pencarian orang hilang yang cukup spesifik, Tim SAR biasanya menangani evakuasi dan pencarian orang hilang akibat bencana alam, kecelakaan pesawat udara, kapal dan lainnya, atau kondisi yang membahayakan manusia.

Apabila
kamu membutuhkan bantuan atau pertolongan dari tim SAR, kamu bisa datang
langsung ke Kantor Pencarian dan Pertolongan BASARNAS terdekat, atau
menghubungi nomor darurat 115.

Untuk bisa membuat pelaporan orang hilang, kamu harus identitas jelas dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Kemudian, kamu juga harus mengetahui terjadinya kecelakaan atau musibahnya, dan bisa menyampaikan informasi kejadian dengan rinci.

Setelah petugas menerima laporan dari kamu, nantinya petugas akan memverifikasi dan mencari informasi lebih lanjut.

Setelah itu, barulah BASARNAS akan mengitim Petugas Pencarian dan Pertolongan ke lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.

Untuk operasi pencarian dan pertolongan dari tim SAR ini akan dilakukan paling lama 7 hari dan tidak dipungut biaya.

Untuk prosedur pencarian orang hilang, tim SAR terlebih dahulu akan mengikuti jejak atau tanda-tanda yang ditinggalkan oleh terlapor.

Jika tim SAR menemukan jejak tersebut, maka akan diberikan perawatan gawat darurat terlebih dahulu jika korban membutuhkan, baru kemudian dievakuasi.

Apabila dalam 7 hari korban belum ditemukan, tim SAR akan memperpanjang masa pencarian jika masih ada tanda-tanda kehidupan dan keberadaan terlapor, atau jika diminta oleh pemerintah daerah, perusahaan, atau keluarga korban.

3.
Yellow Notice

Jika kamu mengalami kasus serupa di luar negeri, kamu bisa membuat pelaporan ke Yellow Notice untuk cara melaporkan orang hilang ke Polisi.

Dimana Yellow Notice ini adalah layanan yang dimiliki oleh Interpol atau organisasi kepolisian internasional terbesar di dunia.

Memiliki anggota 190 negara, Yellow Notice sebenarnya adalah pengumuman kepada jaringan polisi global untuk membantu mencari orang hilang.

Yellow Notice sendiri bisa diterbitkan untuk mencari korban penculikan, hingga kasus orang hilang yang belum diketahui penyebabnya.

Nantinya, prosedur pencarian orang hilang bisa dilakukan apabila salah satu negara anggota Interpol melakukan request Yellow Notice, serta memberikan informasi-informasi penting terkait kasus.

Kemudian, Yelllow Notice ini dipublikasikan dari database Sekretariat Umum Interpol dan informasi akan langsung sampai ke polisi di seluruh negara anggota Interpol.

Terbitnya Yellow Notice dari Interpol bisa menjadi satu langkah penting dalam pencarian orang hilang dan sudah menjadi perhatian dunia internasional.

Nantinya, negara-negara anggota Interpol lainnya bisa saling berbagi informasi penting yang berkaitan dengan investigasi.

Oh ya, daftar orang hilang yang masuk dalam Yellow Notice sebagian besar dapat diakses oleh masyarakat melalui laman View Yellow Notices.

Nah, itulah informasi yang bisa Mamikos bagikan terkait cara melaporkan orang hilang ke polisi.

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, kamu juga bisa melakukan pelaporan orang hilang ke beberapa lembaga resmi di Indonesia yang menangani kasus orang hilang lainnya.

Jika kamu ingin mencari informasi bermanfaat lainnya, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah