Cara Mudah Sinkronisasi Pendaftaran KIP Kuliah 2021 yang Benar

Cara Mudah Sinkronisasi Pendaftaran KIP Kuliah 2021 yang Benar – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)  2021 guna melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. KIP Kuliah ini adalah jaminan negara kepada mahasiswa yang kurang mampu dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan memberikan bantuan hidup bulanan. Kini, peserta KIP Kuliah yang ingin mengikuti SNMPTN tidak perlu menginput Nomor KIP Kuliah lagi di Halaman Pendaftaran SNMPTN LTMPT dikarenakan sudah ada sinkronisasi antara SIM KIP Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN. Adapun untuk info jelasnya terkait cara sinkronisasi pendaftaran KIP Kuliah 2021 bisa kamu baca di bawah ini.

Berikut Cara Mudah Sinkronisasi Pendaftaran KIP Kuliah 2021

detik.net.id

Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah sudah dibuka pada 8 Februari 2021 lalu hingga 31 Oktober 2021 mendatang. Nantinya, pendaftaran KIP Kuliah akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan, Nomor Induk Siswa Nasional, dan Nomor Pokok Sekolah Nasional. Di tahun ini, Kemendikbud telah melakukan integrasi data sehingga peserta KIP Kuliah yang ingin mengikuti SNMPTN tidak perlu lagi menginput nomor KIP Kuliah di Halaman Pendaftaran SNMPTN. 

Secara otomatis dan berkala nantinya akan ada sinkronisasi antara SIM KIP Kuliah dengan SIM Pendaftaran SNMPTN melalui mekanisme host-to-host. Sinkronisasi ini berlaku khusus bagi siswa yang sudah melakukan finalisasi maupun yang belum melakukan finalisasi. Jika gagal melakukan sinkronisasi, maka siswa dapat melakukan perbaikan data sebelum pendaftaran SNMPTN ditutup.

Sekilas Tentang KIP Kuliah

 Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk siswa lulusan SMA/sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik. Berbeda dari beasiswa, KIP Kuliah diadakan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat menyelesaikan pendidikan di jenjang perguruan tinggi. Meskipun demikian, siswa penerima KIP Kuliah tetap ditujukan pada siswa yang benar-benar memiliki potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Apa saja Fasilitas Pembiayaan KIP Kuliah?

Siswa penerima KIP Kuliah nantinya akan menerima fasilitas pembiayaan yang meliputi:

  1. Siswa penerima KIP Kuliah dibebaskan dari biaya pendaftaran SBMPTN 2021, serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia perguruan tinggi.
  2. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  3. Siswa penerima KIP Kuliah dibebaskan dari biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi sebesar Rp2.400.000 per semester yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. 
  4. Siswa penerima KIP Kuliah menerima subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000 setiap bulannya yang akan dibayarkan setiap semester. Adapun rinciannya adalah:
    • Program S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33.600.000
    • Program D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25.200.000
    • Program D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16.800.000
    • Program D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8.400.000
  5. Selain itu, pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup juga bisa diperoleh oleh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan program profesi dengan rincinan sebagai berikut:
    • Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16.800.000).
    • Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8.400.000).

Apa saja Syarat Daftar KIP Kuliah?

Buat kamu yang ingin daftar KIP Kuliah 2021, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan di bawah ini.

  1. Siswa penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA/sederajat yang akan lulus pada tahun 2021, atau sudah lulus pada dua tahun sebelumnya.
  2. Siswa penerima KIP Kuliah memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi dengan didukung bukti dokumen yang sah. Keterbatasan ekonomi ini dapat dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), merupakan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), merupakan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau merupakan mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Siswa penerima KIP Kuliah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN maupun PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau Akreditasi B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada program studi dengan Akreditasi C.

Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Adapun berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2021 yang bisa kamu ikuti.

  1. Siswa dapat melakukan pendaftaran dengan mengakses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah.
  2. Kemudian, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif.
  3. Setelah memasukkan semua data yang diminta, sistem akan melakukan validasi serta kelayakan kamu mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Apabila proses validasi kamu berhasil, maka sistem secara otomatis akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke e-mail yang sudah kamu daftarkan sebelumnya.
  5. Selanjutnya, siswa bisa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses guna menyelesaikan proses pendaftaran dan proses seleksi yang akan diikuti. Siswa dapat memilih ingin mengikuti SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri.
  6. Untuk siswa calon penerima KIP Kuliah yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, maka akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus terkait sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Cara Mengetahui Sinkronisasi KIP Kuliah 2021

Di bawah ini adalah cara calon penerima KIP Kuliah yang memilih SNMPTN mengetahui status sinkronisasinya.

  1. Menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah hingga selesai terlebih dahulu. Jangan lupa untuk memastikan NISN, NPSN, dan NIK yang didaftarkan sudah sama dengan yang kamu daftarkan di laman LTMPT dan KIP Kuliah.
  2. Memilih seleksi SNMPTN di KIP Kuliah 2021
  3. Sudah melakukan Finalisasi SNMPTN 2021
  4. Jika tiga poin sebelumnya sudah kamu lakukan, maka status sinkronisasi kamu akan diperbaharui secara berkala.
  5. Untuk mengecek status sinkronisasi ini, kamu bisa login secara berkala di laman ip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login. Kemudian pilih menu seleksi, dan cek di bagian SNMPTN.

Jika status kamu belum tersinkron, maka mungkin ada beberapa penyebabnya. Untuk itu perhatikan kembali NISN, NPSN, dan NIK yang kamu daftarkan di LTMPT dan KIP Kuliah sudah sama persis atau belum. Pastikan pula bahwa kamu sudah melakukan finalisasi SNMPTN dan sudah memilih SNMPTN di KIP Kuliah. Jangan lupa untuk mengecek nama lengkap dan tanggal lahir.

Nah, itu tadi informasi yang bisa Mamikos bagikan terkait cara sinkronisasi pendaftaran KIP Kuliah 2021 dengan benar. Perlu Mamikos infokan kembali bahwa pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka pada 8 Februari 2021 lalu hingga 31 Oktober 2021. Untuk tahap sinkronisasi antara KIP Kuliah dan SNMPTN ini sendiri menggunakan parameter Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan tanggal lahir. Jika kamu ingin mencari info kost-kostan, kamu bisa download aplikasi Mamikos di ponsel kamu sekarang juga dan temukan infonya di sana.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: 

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya 

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta