Source : finance.detik.com

Contoh Letak Nomor Sertifikat Tanah yang Benar beserta Penjelasan dari Isi Sertifikatnya

Setiap pemilik sertifikat ini sebaiknya memahami dengan betul letak nomor sertifikat tanah karena ini adalah acuan dari legalitas kepemilikannya.

6 April 2026 Mamikos

Halaman Pertama

Pada halaman pertama sertifikat tanah, kamu akan menemukan tulisan Badan Pertanahan Republik Indonesia yang dicetak cukup besar lengkap dengan gambar lambang negara Indonesia. Ada juga tulisan Sertifikat (Tanda Bukti Hak).

Selain itu, di halaman ini juga akan tertulis Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang menerbitkan sertifikat tersebut. Kemudian, di bagian bawahnya terdapat nomor registrasi yang merupakan kode terbitnya sertifikat yang dimaksud.

Halaman Kedua

Di halaman kedua ini juga ada tulisan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang lengkap dengan lambang negara. Di halaman ini pulalah letak nomor sertifikat tanah berada sekaligus dengan keterangan mengenai wilayah di mana sertifikat yang dimaksud itu berada. 

Mau Balik Nama Sertifikat Rumah? Pahami Caranya Dan Biayanya

Halaman Ketiga

Dalam halaman ini, ada tulisan NIB atau yang merupakan singkatan dari Nomor Induk Bidang tanah sekaligus dengan letak tanah. Selain itu, ada juga keterangan asal hak tanah dengan kriteria yang asalnya dari pemberian hak, konversi serta pemecahan atau pemisahan atau penggabungan bidang.

Kriteria ini menjadi petunjuk mengenai asal hak tanah bisa diterbitkan. Di halaman ini pula akan ada nama berikut dengan tanggal lahir atau akta pendirian pemegang hak sertifikat tanah yang dimaksud. 

Lalu di bagian bawah halaman akan ada nama pejabat sekaligus dengan tanda tangan kepala kantor BPN yang menjadi tempat sertifikat ini diterbitkan. 

Halaman Keempat

Halam ini adalah halaman yang memang sengaja dikosongkan. Halaman ini baru akan diisi apabila terjadi pengalihan hak entah karena hibah, jual beli ataupun pewarisan. Apabila pengalihan ini terjadi, nama pemegang hak awal tanah akan dicoret lalu diganti dengan pemegang hak tanah baru.

Halaman Kelima

Dalam halaman ini ada surat ukur lengkap dengan nomor suratnya serta keterangan lainnya. Keterangan lainnya di sini meliputi letak tanah yang dimulai dari keterangan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan sampai desa. 

Di halaman ini juga akan tertera keterangan pelengkap seperti kondisi tanah, peta lokasi, luas tanah, tanda batas sekaligus penunjuk dan juga penetapan batas atas tanah yang dimaksud. 

Halaman Keenam

Halaman keenam tidak lagi menjadi letak nomor sertifikat tanah berada. Sebab, dalam halaman ini yang ada hanya gambar ukur atau gambar tanah yang berupa gambar bidang tanah dimana kondisinya menyesuaikan dengan tanah yang sudah diukur pihak BPN. 

Biasanya gambar tersebut akan dilengkapi skala besar antara 1:500 atau 1:1000 yang fungsinya adalah untuk menunjukkan ukuran tanah sebenarnya. 

Halaman Ketujuh

Halaman ini juga tidak menjadi letak nomor sertifikat tanah berada. Sebab, halaman ini yang merupakan halaman terakhir memuat surat ukur tanah, nama pihak pemohon, nama petugas yang melakukan pengukuran serta nomor surat ukur. 

Selain itu, dilengkapi juga dengan tanggal surat ukur tersebut lengkap dengan nama kepala kantor BPN, nama kepala seksi survei yang dibubuhi tanda tangan masing-masing. 

Jenis-Jenis Sertifikat Tanah

Mengetahui letak nomor sertifikat tanah memang sangat penting, tetapi kamu juga perlu tahu kalau sertifikat tanah itu macam-macam. Macam-macam sertifikat tanah yang umum dimiliki masyarakat adalah sebagai berikut:

Sertifikat Hak Milik

Biasa disingkat dengan SHM, ini merupakan sertifikat yang menjadi bukti atas kepemilikan penuh hak tanah oleh pemilik sertifikat. Diantara legalitas properti tanah, SHM ini adalah yang paling tinggi statusnya. Pasalnya, SHM tidak ada campur tangan dari kepemilikan hak lain. 

Selain itu, yang boleh memilikinya juga hanya warga Indonesia saja. Dengan SHM ini, pemilik sertifikat memiliki kekuasaan penuh yang tidak berbatas waktu. SHM juga bisa diwariskan turun temurun serta bisa diperjual belikan. 

Halaman: