Contoh Paper Kuliah yang Baik dan Benar dan Cara Membuatnya
Membuat sebuah paper kuliah pasti menjadi satu hal baru bagi kamu para mahasiswa/i. Jika saat ini kamu sedang memerlukan panduannya, maka selamat kamu sedang membaca sebuah sumber yang tepat dan terpercaya. Ingin tahu selengkapnya, simak terus di sini!
4. Contoh Paper Pajak
PERPAJAKAN DI INDONESIA
BAB I : PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pajak merupakan pemberian nominal kekayaan dari pihak perorangan kepada negara untuk membayar pengeluaran dan surplus pada publik saving yang menjadi sumber dalam pembayaran investasi publik.
Pada awalnya pembayaran pajak merupakan sukarela dari perorangan atau rakyat kepada atasan atau pemimpin yang berfungsi untuk menyediakan jalan umum, menjaga keamanan, pembayaran gaji pegawai dan lain sebagainnya. Bagi rakyat yang tidak melakukan pembayaran secara rutin akan diberikan sanksi.
TUJUAN
Membedakan subjek pajak, objek pajak dan syarat pajak, dan hal-hal yang berhubungan dengan pajak.
BAB II : DASAR TEORI/LANDASAN TEORI
Yang menjadi subjek pajak adalah semua pihak atau perorangan yang telah memenuhi syarat secara subjektif yaitu berkependudukan sebagai warga negara indonesia (WNI).
Sedangkan objek pajak adalah segala sesuatu yang akan terkena wajib pajak. Sedangkan wajib pajak adalah subjek pajak yang telah memenuhi kriteria objektif.
Salah satu faktor yang menentukan keadilan dalam pemungutan pajak adalah tarif pajak. Sedangkan utang pajak adalah sanksi pajak yang harus dibayarkan yaitu berupa denda, bunga, atau kenaikan yang dicantumkan dalam surat pajak berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku tentang perpajakan.
BAB III : PEMBAHASAN
Yang menjadi subjek pajak adalah semua pihak atau perorangan yang telah memenuhi syarat secara subjektif yaitu berkependudukan sebagai warga negara indonesia (WNI). Sementara objek pajak adalah segala sesuatu yang akan terkena wajib pajak.
Sedangkan wajib pajak adalah subjek pajak yang telah memenuhi kriteria objektif. Salah satu faktor yang menentukan keadilan dalam pemungutan pajak adalah tarif pajak.
Utang pajak adalah sanksi pajak yang harus dibayarkan yaitu berupa denda, bunga, atau kenaikan yang dicantumkan dalam surat pajak berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku tentang perpajakan.
BAB IV : PENUTUP
KESIMPULAN
Dengan adanya pajak masyarakat dapat belajar tentang kedisiplinan dalam keuangan dan kewajiban terhadap negara.

Advertisement