Dana PIP SD SMP SMA Dapat Berapa Kali di 2026? Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya
Bagi kamu yang ingin tahu berapa kali dana PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA dicairkan selama tahun 2026 ini. Dalam artikel ini, Mamikos akan bagikan jadwal pencairan dan besarannya. Yuk, kepoin!
Syarat Menjadi Penerima PIP
Untuk menjadi penerima PIP, peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah mulai dari persyaratan umum serta dokumen pendukung. Berikut adalah beberapa persyaratannya:
1. Persyarata Umum
- Peserta didik merupakan siswa yang duduk di bangku pendidikan jenjang SD, SMP, atau SMA dengan usia 6 sampai 21 tahun.
- Memiliki status aktif sekaligus terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
- Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
2. Dokumen Pendukung
Peserta didik yang memiliki beberapa dokumen pendukung berikut ini cenderung berpeluang lebih besar untuk mendapatkan PIP:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Cara Daftar Menjadi Penerima PIP
Bagi peserta didik yang sesuai dengan persyaratan dan termasuk golongan yang berhak mendapatkan bantuan tunai pendidikan PIP dapat mendaftarkan diri di sekolah masing-masing. Adapun langkah atau cara mengikuti pendaftaran PIP adalah sebagai berikut:
1. Ajukan Diri Terlebih Dahulu ke Sekolah
Peserta didik dapat mengajukan diri untuk mengikuti pendaftaran PIP kepada operator sekolah atau wali kelas dengan membawa beberapa dokumen berikut ini:
- Kartu Keluarga
- KIP (Jika mempunyainya)
- SKTM (Jika diperlukan)
- KKS/PKH/BNPT
Jika sudah mengajukan diri, pihak sekolah akan melakukan verifikasi kelayakan peserta didik sesuai dengan data Dapodik.
2. Sekolah Harus Mengusulkan ke Dapodik
Setelah proses verifikasi, selanjutnya pihak sekolah harus menginput data siswa ke dalam Dapodik dan mengajukan usulan penerima PIP kepada Kemendikbud.
3. Pemerintah Akan Memproses Usulan Dari Sekolah
Setelah usulan penerima PIP diberikan oleh sekolah, selanjutnya Kemendikbudristek akan melakukan penilaian terhadap layak atau tidaknya peserta didik untuk mendapatkan PIP. Uji kelayakan tersebut akan disesuaikan berdasarkan:
- Data Kesejahteraan (DTKS)
- Data Pendidikan pada Dapodik
- Jumlah kuota PIP nasional
Jika usulah sekolah disetujui, maka akan masuk ke dalam SK Nominasi dan SK Penerima.
4. Pengumuman dan Pencairan Dana Penerima PIP
Apabila peserta didik dianggap eligible sebagai penerima PIP, maka dana bantuan akan disalurkan melalui rekening BRI untuk siswa SD dan SMP serta rekening BNI untuk siswa SMA/SMK.
Peserta didik juga akan diberikan Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah yang dapat digunakan untuk proses pencairan dana.
Dana PIP SD SMP SMA Dapat Berapa Kali di 2026?
Setelah mengetahui apa itu PIP, sekarang saatnya masuk ke pembahasan inti untuk menjawab pertanyaan “Dana PIP SD SMP SMA dapat berapa kali di 2026?”.
Seperti yang sudah diketahui, memang ada banyak sekali simpang siur informasi terkait pencairan dana PIP di tahun 2026.
Sebagian info menyebutkan bahwa pencairan dilakukan beberapa tahap, namun tak sedikit pula yang bilang hanya satu kali saja.
Mengutip dari Radar Bogor, dalam kanal Youtube Pendamping Sosial, disebutkan bahwa pencairan dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin mulai dari termin 1, termin 2, dan termin 3.
Halaman:

