16 Instansi Penempatan Lulusan Akuntansi PKN STAN

16 Instansi Penempatan Lulusan Akuntansi PKN STAN – Seperti yang sudah kamu ketahui bahwa PKN STAN merupakan salah satu kampus terbaik yang dimiliki Indonesia. Belum lagi fakta bahwa PKN STAN menjadi satu satunya kampus yang bisa memecahkan rekor MURI dalam hal pendaftaran terbanyak se-Indonesia. Luar biasa sekali. Kamu bayangkan saja, setiap tahunnya PKN STAN diminati lebih dari 100.000 lulusan SMA/SMK/MAN dan Sederajat.

Instansi Penempatan Lulusan Akuntansi PKN STAN

Namun yang mencengangkan di kampus ini menerima calon mahasiswa baru hanya sebanyak 4 ribuan camaba saja. Jadi kamu bisa terbayang sekarang bukan bagaimana bahagianya apabila kamu sampai berkuliah di PKN STAN. Sebab kamu terpilih dari sekian ribu orang yang mendaftarkan diri ke sana. Keunggulan lain yang dimiliki PKN STAN ialah kamu tidak harus membayar uang kuliah selama menuntut ilmu di sana. Sebab kuliah kamu sudah dibiayai oleh negara.

Dengan daya tarik demikian, maka tidak heran begitu banyak peminat yang ingin bisa berkuliah di PKN STAN. Apalagi jika kamu tahu bahwa 16 instansi ini menjadi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN. Secara harafiah, karir kamu sudah terjamin sejak kamu dinyatakan lulus sebagai mahasiswa PKN STAN. Lantas apa saja 16 instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN tersebut? Begini penjelasannya.

Daftar Instansi Penempatan Lulusan Akuntansi PKN STAN

Pendidikan di PKN STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 pada 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.

Maka tidak heran jika lulusannya wajib kerja selama tiga kali masa pendidikan ditambah satu tahun. Selain itu juga lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan dan instansi-instansi pemerintah lainnya. Baik di instansi pusat maupun di daerah, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena alasan itulah Mamikos membuatkan artikel mengenai 16 instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN ini.

Lalu setelah kamu lulus pendidikan dan ditempatkan di instansi-instansi tersebut, barulah akan diproses untuk pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan golongan II/A untuk lulusan Program Studi Diploma I dan golongan II/C untuk lulusan Program Studi Diploma III. Jadi kamu harus pahami juga mengenai jenjang golongan berdasarkan Program Studi yang kamu pilih di PKN STAN, ya.

Untuk semua lulusan PKN STAN kemudian akan ditempatkan tersebar di seluruh Indonesia pada instansi-instansi yang berada langsung di bawah Kementerian Keuangan dan instansi-instansi pemerintah lainnya. Terlepas itu berada di pusat maupun di daerah. Hal ini sudah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.131/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan, Kementerian Keuangan.
Simaklah daftar instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN seperti yang tertulis di bawah ini:

1. Direktorat Jenderal Bea & Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan nama dari sebuah instansi eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tentu saja memiliki tugas untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah diatur.

Untuk struktur organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdiri dari satu sekretariat direktorat jenderal dan sepuluh direktorat. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersusun atas beberapa level kantor. Level kantor tersebut dimulai dari Kantor Pusat, Perwakilan Bea dan Cukai Luar Negeri, Balai Pengujian dan Identifikasi Barang, Pangkalan Sarana Operasi, Kantor Pelayanan Utama, dan Kantor Wilayah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian lulusan PKN STAN yang masuk instansi ini biasanya dari Program Studi DIII BC, DI BC dan DIII Akuntansi.

Berikut ini adalah penjelasan dari fungsi Direktorat Jenderal Bea & Cukai

  1. Seseorang yang merumuskan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai;
  2. Seseorang yang melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai;
  3. Seseorang yang menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai;
  4. Memberi bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai;
  5. Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai;
  6. Melaksanakan administrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan
  7. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.

Dasar hukum Direktorat Jenderal Bea & Cukai

Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan dan peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.

2. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memiliki tugas untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nantinya di instansi ini kamu para lulusan PKN STAN akan mengatur mengenai pengelolaan hubungan keuangan dari pemerintah pusat ke daerah. Uniknya, instansi ini hanya terdapat di pusat saja, tepatnya di Jakarta. Jadi untuk kamu yang ingin penempatan di Jakarta, DJPK ini bisa menjadi salah satu pilihan. Lulusan PKN STAN yang masuk instansi ini biasanya dari prodi DIII Akuntansi, KBN dan Pajak.

3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Masih dalam daftar instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN, ada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau juga yang dikenal dengan DJKN. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara merupakan salah satu eselon satu di Kementerian Keuangan yang bertugas untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang.

DJKN terdiri dari 7 eselon II dan unit kantor vertikalnya adalah KPKNL yang terletak di beberapa kota di Indonesia. Lulusan PKN STAN yang dapat masuk ke instansi ini biasanya dari Program Studi DIII Manajemen Aset, DIII Penilai, DIII Akuntansi, DI KBN.

4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN selanjutnya ada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) yang merupakan eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan investasi, pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, dan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Susunan DJPB terdiri dari 1 Sekretariat dan 7 Direktorat. Kantor vertikal di daerah meliputi Kantor Wilayah Perbendaharaan, KPPN, KPPN A,KPPN B dan KPPN Khusus. Lulusan PKN STAN yang dapat masuk ke instansi ini biasanya dari Program Studi DIII KBN, DI KBN, DIII Akuntansi.

5. Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (disingkat DJP) adalah eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan. Susunan organisasi untuk Kantor Pusat DJP terdiri dari 1 Sekretariat dan 14 Direktorat.

Sedangkan unit kerja vertikal DJP di daerah meliputi Kantor Wilayah (Kanwil) DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Saat ini terdapat 33 Kantor Wilayah DJP di seluruh Indonesia.

6. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Berikutnya dari daftar instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN ada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (biasa disingkat BPPK) yang merupakan sebuah unsur penunjang di Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Unit-unit BPPK :

  1. Unit Pusat
    a. Pusdiklat AP (Anggaran dan Perbendaharaan)
    b. Pusdiklat BC
    c. Pusdiklat KNPK (Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan)
    d. Pusdiklat Pajak
    e. Pusdiklat PSDM (Pengembangan Sumber Daya Manusia)
    f. Pusdiklat KU (Keuangan Umum)
    g. PKN STAN
    h. Sekretariat Badan
  2. Unit Diklat Daerah (Balai Diklat Keuangan/BDK)

Lulusan PKN STAN yang masuk instansi ini biasanya dari prodi DIII Akuntansi, dan beberapa Program Studi lainnya dan sesuai formasi kebutuhan.

7. Sekretariat Jenderal

Sekretariat Jenderal terdiri dari 8 Eselon II dan 7 pusat. Sekretariat Jenderal memiliki tugas untuk memberikan dukungan administrasi ke seluruh eselon 1 Kementerian Keuangan. Mulai dari urusan keuangan, humas, bantuan hukum, legal drafting, organisasi, sampai SDM termasuk plotting lulusan PKN STAN dan TKD.

Perlu Mamikos informasikan bahwa jika kamu ingin masuk ke Sekretariat Jenderal biasanya sebagian besar pekerjaannya tidak sesuai dengan ilmu waktu kuliah (atau sesuai akuntansi). Lulusan PKN STAN yang masuk instansi ini biasanya dari Program Studi DIII Akuntansi, dan beberapa prodi lain sesuai formasi kebutuhan.

8. Inspektorat Jenderal

Selanjutnya dari daftar instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN ada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau yang juga dikenal dengan Itjen Kemenkeu RI merupakan unsur pengawas (APIP) di Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI.

Kantor Itjen Kemenkeu RI berlokasi di Gd. Djuanda, Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10710. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.01/2014 maka susunan organisasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan semakin dikukuhkan menjadi sebagai berikut:

Sekretariat Inspektorat Jenderal

  1. Inspektorat I
  2. Inspektorat II
  3. Inspektorat III
  4. Inspektorat IV
  5. Inspektorat V
  6. Inspektorat VI
  7. Inspektorat VII

9. Inspektorat Bidang Investigasi

Lulusan  PKN STAN yang bisa masuk ke instansi ini biasanya dari Program Studi DIII Akuntansi, dan beberapa Program Studi lainnya dan sesuai formasi kebutuhan.

Inspektorat Bidang Investigasi juga menyelenggarakan fungsi:

  1. Menyiapkan sebuah kebijakan, rencana, dan program pengawasan
  2. Menjadi pelaksana investigasi bersumber dari pengaduan, media informasi, hasil analisis,pengembangan audit serta hasil audit dan penilaian yang memerlukan investigasi atasdugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang diterima dari InspektoratBidang
  3. Menjadi pelaksana analisis Resume kegiatan investigasi dan alat bukti
  4. Menjadi pelaksana kegiatan intelijen dalam rangka kegiatan investigasi
  5. Menyusun laporan dan evaluasi pelaksanaan investigasi;
  6. Mempersiapkan pedoman dan petunjuk pelaksanaan investigasi
  7. Menjadi pelaksana kegiatan sosialisasi investigasi
  8. Menjadi pelaksana kegiatan pemaparan internal dan eksternal hasil investigasi dan pelimpahan serta monitoring hasil investigasi yang berindikasi tindak pidana keinstansi penegak hukum yang berwenang
  9. Memberi keterangan ahli di persidangan
  10. Menjadi pelaksana koordinasi investigasi dengan Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah, instansi berwenang lainnya dan instansi di lingkungan Departemen
  11. Menangani pengaduan dan pelaksanaan kajian hokum
  12. Menjadi pelaksana peran serta dalam rangka pemberantasan kejahatan internasional yangberkaitan dengan tugas dan fungsi Departemen
  13. Membina teknis dan kendali mutu kegiatan investigasi
  14. Menjadi pelaksana urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan.

10. Badan Kebijakan Fiskal

Badan kebijakan fiskal merupakan unit eselon 1 di bawah kementerian keuangan yang memiliki peran strategis sebagai perumus kebijakan fiskal dan sektor keuangan, dengan lingkup tugas meliputi ekonomi makro, pendapatan negara, belanja negara, pembiayaan, sektor keuangan dan kerja sama internasional serta membawahi 7 unit eselon 2.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada saat ini terdiri atas tujuh unit eselon 2, yaitu :

  1. Sekretariat Badan (Setban)
  2. Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN)
  3. Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN)
  4. Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM)
  5. Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK)
  6. Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM)
  7. Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB)

Kantor Badan kebijakan fiskal hanya berada di Jakarta saja tepatnya di JL. Dr. Wahidin Sudirohusodo, No. 01, 10710, Ps. Baru, Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710. Bisa dibilang masih berada di lingkungan kementerian keuangan lapangan banteng bersama inspektorat jenderal dan sekretariat jenderal kementerian keuangan.

Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya lulusan PKN STAN yang masuk instansi ini berjumlah 11-15 orang berasal dari Program Studi DIII Akuntansi, DIII BC, DIII Pajak, dan KBN.

11. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)

Bapepam-LK mempunyai tugas membina, mengatur dan mengawasi sehari-hari kegiatan pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang lembaga keuangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

12. Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai

Dari daftar instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN ada juga Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai. Berdasarkan pada peraturan yang ditetapkan oleh Menkeu, PPAJP dapat melakukan penilaian, pembinaan profesi akuntan publik, serta pengawasan dan pengembangan jasa akuntan publik dan penilai publik. PPAJP memiliki informasi tentang akuntan publik dan penilai publik, yang dapat disajikan sesuai dengan peraturan Menkeu.

13. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang

Berikutnya dari daftar instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN ada instansi satu ini yang bekerja dibawah kewenangan Menkeu. DJPU merumuskan, melaksanakan kebijakan, dan menetapkan standarisasi teknis pengelolaan utang negara. Lulusan Akuntansi PKN STAN tentu saja memiliki kesempatan untuk masuk ke Instansi satu ini.

14. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

Selanjutnya masih di daftar instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN, seperti yang kamu sudah tebak dari namanya saja, instansi pemerintah satu ini berwenang untuk membina, mengawasi, dan mengatur kegiatan pasar modal. Bapepam LK juga bertugas sebagai pelaksana, perumus kebijakan, dan penetap standar lembaga-lembaga keuangan negara.

15. Staf Ahli Bidang Pengembangan Pasar Modal

Selain dari daftar instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN di atas, lulusan akuntansi PKN STAN juga bisa menjadi seorang staf ahli. Salah satunya adalah staf ahli Bidang Pengembangan Pasar Modal. Staf Ahli satu ini mempunyai tugas memberikan telaah mengenai masalah di bidang pengembangan pasar modal.

16. Staf Ahli Bidang Pembinaan Umum Pengelolaan Kekayaan Negara

Staf Ahli berikutnya adalah staf ahli Bidang Pembinaan Umum dan Pengelolaan Kekayaan Negara. Staf Ahli satu ini tentu memiliki sebuah untuk memberikan telaah mengenai masalah di bidang pembinaan umum pengelolaan kekayaan negara. Jadi jika kamu seorang lulusan akuntansi PKN STAN, kamu juga bisa lho menjadi salah satu staf ahli.

Jadi seperti itulah penjelasan lengkap Mamikos yang bisa ditulis pada artikel berjudul instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN terbaru. Mamikos yakin setelah kamu membaca mengenai ulasan instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN akan membuat kamu jadi semakin termotivasi untuk bisa masuk ke STAN di tahun ini. Mamikos harap semoga kamu bisa lolos dalam ujian dan menjalani salah satu dari 16 instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN seperti yang tertera di atas.

Jangan lupa untuk mengakses aplikasi pencari kost Mamikos yang bisa dengan mudah kamu akses dari gawai pintar kamu sekarang juga. Jadi bukan hanya instansi penempatan lulusan akuntansi PKN STAN yang bisa kamu peroleh informasinya dengan lengkap, tapi juga tentang informasi hunian kost-kostan bisa kamu akses dengan mudah.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: