Advertisement
Source : Foto: Freepik

4 Jabatan Pangkat Golongan PNS Guru dan Besaran Gajinya

Informasi lengkap tentang 4 jabatan pangkat golongan PNS guru, gaji pokok berdasarkan golongan, tunjangan, serta syarat kenaikan pangkat.

6 Februari 2026 Gita Pradina
Ringkasan Artikel
  • Sistem pangkat dan golongan PNS guru: jabatan fungsional terdiri dari Guru Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama yang terkait dengan pangkat/golongan (umumnya Golongan III untuk awal karier dan Golongan IV untuk jenjang lanjut) berdasarkan peraturan PP No. 5 Tahun 2024.
  • Gaji pokok berdasarkan golongan: Golongan III berkisar sekitar Rp2.785.700–Rp5.180.700 (IIIa–IIId), sedangkan Golongan IV berkisar sekitar Rp3.287.800–Rp6.373.200 (IVa–IVe); total penghasilan biasa lebih tinggi setelah penambahan tunjangan.
  • Tunjangan dan kenaikan pangkat: guru menerima berbagai tunjangan (profesi, keluarga, anak, beras, kinerja, tunjangan 3T, dll.); kenaikan pangkat bergantung pada akumulasi angka kredit, penilaian kinerja minimal "Baik", pengalaman, dokumen administratif, dan peningkatan pendidikan (S2/S3) untuk mempercepat jenjang karier.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jabatan pangkat golongan PNS guru menjadi salah satu informasi penting bagi siapa saja yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara di bidang pendidikan. Sistem ini tidak hanya menunjukkan tingkatan karier guru PNS, tetapi juga berpengaruh langsung pada besaran gaji yang diterima setiap bulan.

Memahami struktur jabatan dan golongan ini dapat membantu calon guru PNS maupun guru yang sudah bekerja dalam merencanakan pengembangan karier serta penghasilan secara lebih terarah.

Artikel Mamikos ini akan merinci 4 jabatan pangkat golongan PNS guru beserta besaran gajinya. Yuk, simak selengkapnya! πŸ§‘β€πŸ«πŸ’ΈπŸ“š

Apa itu Jabatan Pangkat Golongan PNS Guru?

Jabatan pangkat golongan PNS guru
Foto: Freepik
THR Lebaran 2026 PNS Kapan Cair? Ini Tanggal THR ASN TNI POLRI dan Besarannya

Sistem penggajian PNS di Indonesia menggunakan pangkat dan golongan ruang yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Pangkat menunjukkan tingkatan seseorang dalam struktur kepegawaian PNS, sedangkan golongan ruang menjadi dasar penetapan hak gaji pokoknya. Sementara itu, jabatan fungsional guru ditetapkan berdasarkan hasil penilaian kinerja, kompetensi, dan pengalaman kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sistem pangkat dan golongan, guru PNS memiliki jenjang fungsional yang lazim disebut sebagai Guru Ahli Pertama, Guru Ahli Muda, Guru Ahli Madya, dan Guru Ahli Utama. Istilah ini sekaligus mencerminkan jenjang karier yang dilalui oleh seorang guru selama masa tugasnya sebagai PNS.Β 

Besaran Gaji Guru Sekolah Garuda, Berapa? Apakah Sama dengan Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat?

Jenjang Jabatan PNS Guru dan Pangkatnya

Berikut adalah penjelasan lebih jelas tentang jabatan fungsional dan pangkat dalam karier guru PNS:

1. Guru Ahli Pertama

Guru Ahli Pertama merupakan jenjang awal bagi guru yang baru diangkat menjadi PNS. Pada tahap ini, pangkat yang umum ditemui antara lain Penata Muda dengan golongan ruang III/a hingga III/b, tergantung masa kerja dan kualifikasi pendidikan.

Rincian Gaji PPPK Guru 2026 dan Tunjangan Tiap Golongan IX, X, dan XI Sesuai Jenjang Pendidikan

2. Guru Ahli Muda

Setelah melewati jenjang pertama dan memenuhi syarat administratif serta pengalaman kerja, guru masuk ke jenjang Guru Ahli Muda. Pangkat pada tingkatan ini biasanya berupa Penata dengan golongan ruang III/c atau Penata Tingkat I dengan golongan ruang III/d.

3. Guru Ahli Madya

Guru Ahli Madya merupakan tahapan yang menunjukkan pengalaman dan kapabilitas profesional lebih tinggi. Pangkat yang menyertai jenjang ini biasanya adalah Pembina dengan golongan ruang IV/a, Pembina Tingkat I dengan golongan ruang IV/b, atau Pembina Utama Muda dengan golongan ruang IV/c.

4. Guru Ahli Utama

Puncak karier fungsional guru PNS adalah jenjang Guru Ahli Utama. Pangkat di level ini mencakup Pembina Utama Madya dengan golongan ruang IV/d dan Pembina Utama dengan golongan ruang IV/e, yang secara administratif merupakan golongan tertinggi dalam kebijakan penggajian PNS guru.

Rincian Gaji Pokok PNS Guru Berdasarkan Golongan

Besaran gaji pokok PNS guru ditentukan oleh golongan ruang yang dimiliki. Dalam praktiknya, guru PNS memulai karier dari golongan III/a, karena kualifikasi pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah sarjana (S1) atau diploma empat (D4).

Oleh karena itu, pembahasan gaji pokok guru PNS umumnya difokuskan pada Golongan III dan Golongan IV, yang memang menjadi jenjang kepangkatan bagi jabatan fungsional guru.

1. Golongan III

Golongan III merupakan golongan awal bagi guru PNS yang baru diangkat sebagai Guru Ahli Pertama. Golongan ini juga mencakup jenjang Guru Ahli Muda seiring dengan kenaikan pangkat dan masa kerja.

Rincian gaji pokok guru PNS Golongan III per bulan adalah sebagai berikut:

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

2. Golongan IV

Golongan IV merupakan jenjang lanjutan bagi guru PNS yang telah memiliki pengalaman panjang dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk kenaikan pangkat. Golongan ini umumnya ditempati oleh guru dengan jabatan Guru Ahli Madya hingga Guru Ahli Utama.

Berikut rincian gaji pokok guru PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Perlu dicatat bahwa angka tersebut merupakan gaji pokok. Total penghasilan guru PNS dapat lebih besar setelah ditambahkan tunjangan profesi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan khusus daerah, hingga tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek NUPTK Guru Online dengan Nama dan Cara Pengajuan Nomor Baru beserta Persyaratannya

Tunjangan Tambahan untuk Guru PNS

Selain memperoleh gaji pokok berdasarkan jabatan pangkat golongan PNS guru, pemerintah juga memberikan sejumlah tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas peran strategis guru dalam dunia pendidikan. Tunjangan ini dapat meningkatkan total penghasilan guru PNS secara signifikan setiap bulan.

Jenis tunjangan yang diterima guru PNS umumnya meliputi tunjangan profesi, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan khusus daerah, hingga tunjangan kinerja. Masing-masing tunjangan memiliki syarat dan ketentuan tersendiri sesuai peraturan yang berlaku.

1. Tunjangan Suami atau Istri

Tunjangan suami atau istri diberikan kepada guru PNS yang telah menikah secara sah. Besarannya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari gaji pokok sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan keluarga.

2. Tunjangan Anak

Tunjangan anak diberikan kepada guru PNS yang memiliki anak sebagai tanggungan sesuai ketentuan. Besarannya juga dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok dan bertujuan membantu memenuhi kebutuhan anak.

3. Tunjangan Beras

Tunjangan beras merupakan tunjangan pangan yang diberikan kepada PNS, termasuk guru PNS. Tunjangan ini dapat berupa jatah beras atau uang pengganti beras sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Besarannya adalah satu kali gaji pokok sesuai golongan. Penting untuk diketahui, TPG biasanya dicairkan setiap triwulan (3 bulan sekali) dan tetap dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Tunjangan Kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai

Tunjangan ini diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah daerah atau instansi tempat guru bertugas. Besarannya dapat berbeda-beda antar daerah, tergantung kemampuan keuangan dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

6. Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil, Terluar, dan Tertinggal (3T)

Tunjangan khusus daerah diberikan kepada guru PNS yang bertugas di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal. Tunjangan ini menjadi kompensasi atas tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas di daerah penugasan.

Perbedaan Jabatan Fungsional dan Golongan dalam Karier Guru PNS

Dalam sistem kepegawaian PNS, karier guru ditentukan oleh dua aspek utama, yaitu jabatan fungsional dan golongan ruang. Keduanya sama-sama berpengaruh terhadap jenjang karier dan besaran penghasilan, tetapi memiliki fungsi yang berbeda.

Jabatan fungsional guru menunjukkan jenjang profesional, mulai dari Guru Ahli Pertama hingga Guru Ahli Utama. Jenjang ini ditentukan berdasarkan hasil penilaian kinerja yang dikonversi ke dalam perolehan angka kredit serta pemenuhan persyaratan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, golongan ruang merupakan klasifikasi pangkat PNS yang menjadi dasar penetapan gaji pokok. Semakin tinggi golongan yang dimiliki guru PNS, semakin besar pula gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Dengan memahami perbedaan ini, guru PNS dapat lebih mudah merencanakan pengembangan karier sekaligus memperkirakan peningkatan penghasilan di masa depan.

Syarat Kenaikan Pangkat dan Golongan PNS Guru

Untuk naik pangkat dan golongan, guru PNS harus memenuhi sejumlah persyaratan utama. Guru wajib memiliki pengalaman kerja yang memadai serta memenuhi Angka Kredit Kumulatif (AK) sesuai ketentuan. Selain itu, Penilaian Kinerja (SKP) harus memperoleh predikat minimal Baik.

Secara administratif, guru umumnya perlu menyiapkan dokumen seperti SK CPNS/PNS, SK pangkat terakhir, ijazah terbaru, hasil konversi predikat kinerja ke angka kredit, serta dokumen pendukung lainnya.Β 

Pengaruh Pendidikan terhadap Jabatan Pangkat Golongan PNS Guru

Pendidikan memiliki peran krusial dalam karier guru PNS karena memengaruhi pengembangan kompetensi dan peluang kenaikan pangkat. Jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi bukan hanya formalitas, tetapi menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan karier.

Guru yang menyelesaikan pendidikan S2 atau S3 dapat mengajukan pencatatan ijazah pendidikan terakhir sebagai bagian dari persyaratan administratif kenaikan pangkat atau jenjang jabatan fungsional.

Selain itu, peningkatan kualifikasi pendidikan turut mendukung peningkatan kompetensi profesional, yang tercermin pada hasil penilaian kinerja tahunan dan kemudian dikonversi menjadi perolehan angka kredit.

Dengan demikian, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi merupakan investasi strategis yang tidak hanya membuka peluang kenaikan golongan ruang secara lebih terukur, tetapi juga membantu guru memenuhi persyaratan untuk menduduki jenjang jabatan yang lebih tinggi, seperti Guru Ahli Madya hingga Guru Ahli Utama.

Penutup

Memahami jabatan pangkat golongan PNS guru beserta besaran gajinya menjadi langkah penting bagi siapa saja yang ingin meniti karier sebagai pendidik ASN.Β 

Dengan memahami struktur jenjang jabatan, golongan ruang, hingga berbagai tunjangan yang melekat, guru dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai arah pengembangan karier dan potensi penghasilan di masa depan.

Perencanaan karier yang matang, peningkatan kompetensi secara berkelanjutan, serta kesiapan memenuhi persyaratan administratif akan sangat membantu dalam mencapai jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, investasi pada pendidikan lanjutan dan peningkatan kualitas kinerja juga menjadi kunci agar peluang kenaikan pangkat dan golongan semakin terbuka luas.

Jika kamu bercita-cita menjadi guru PNS atau sedang menjalani profesi ini, mulailah mempersiapkan diri sejak sekarang.Β 

Tingkatkan kompetensi, kelola kinerja dengan baik, dan manfaatkan setiap peluang pengembangan diri agar karier sebagai guru PNS dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan. πŸ§‘β€πŸ«πŸ’ΈπŸ“š

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah

Advertisement