Jadwal dan Tempat Lokasi Tes SKD STIS Tahap 1 di Tiap Daerah
Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik.
Tahapan Seleksi STIS
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) ikatan dinas di STIS dilakukan dalam 3 tahapan dengan sistem gugur, yaitu:
- Tahap I: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
- Tahap II: Tes Potensi Akademik (Matematika) yang menggunakan sistem Ujian Berbasis Komputer
- Tahap III: Tes Kesehatan dan Kebugaran

Advertisement
Berkas yang Harus Dibawa Saat Tes SKD STIS Tahap I
- Membawa KTPUM Politeknik Statistika STIS ( silakan download di portal spmb.stis.ac.id)
- Membawa kartu ujian SKD (silakan download di portal dikdin.bkn.go.id)
- Membawa KTP/SIM/Kartu Pelajar/Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang Masih Berlaku atau Surat Keterangan dari RW yang dilengkapi foto
- Mengenakan pakaian :
- Atasan: kemeja putih, bagi yg berhijab menggunakan kerudung putih polos
- Bawahan: Pria celana bahan berwarna gelap, wanita rok bahan berwarna gelap
- Bersepatu dominan hitam
- Membawa alat tulis pribadi (hanya pensil kayu BUKAN pensil mekanik)
- Wajib menggunakan masker yang menutupi dari hidung hingga dagu, jika diperlukan penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai pelindung tambahan
- Membawa hand sanitizer.
Info Penting Terkait Tes SKD STIS Tahap I
- Peserta mengecek jadwal secara berkala dengan login ke portal dikdin.bkn.go.id
- Peserta wajib hadir 60 menit sebelum sesi ujian dimulai
- Pengantar dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian
- Peserta wajib membaca, memahami, dan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan dalam Pelaksanaan CAT pada masa Covid-19
- Peserta hanya melakukan ujian pada salah satu tanggal dari periode tes yang tersedia untuk setiap lokasi
- Tidak diperkenankan mengajukan perpindahan jadwal dan lokasi ujian dengan alasan apapun
- Selama ujian berlangsung dilarang:
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
- menerima/ memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia;
- keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- membawa makanan/minuman dalam ruang seleksi;
- merokok dalam ruangan seleksi.
- Meninggalkan tempat ujian secara tertib setelah menyelesaikan ujian.
- Peserta yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan, tidak diperkenankan mengikuti seleksi / dinyatakan gugur