Jadwal Syarat Formasi Daftar CPNS Kubu Raya 2021

Jadwal Syarat Formasi Daftar CPNS Kubu Raya 2021 – Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 belum juga dibuka. Padahal sebagian besar masyarakat sudah tidak sabar menantikannya. Pembukaan yang awalnya dijadwalkan pada 31 Mei 2021 ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dikarenakan masih ada beberapa instansi yang melakukan revisi terhadap aturan penerimaannya masing-masing. 

Daftar CPNS Kubu Raya 2021

sscasn.bkn.go.id

Perlu kamu ketahui bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) termasuk dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berada di bawah seleksi yang sama. CPNS merupakan pegawai pemerintah yang bersifat non-kontrak atau tanpa batas waktu. Sedangkan PPPK merupakan ASN non-PNS yang dikontrak maksimal 30 tahun. PPPK sendiri ada PPPK guru dan non-guru, misalnya tenaga kesehatan. Kamu harus tahu perbedaan ini agar tidak salah mendaftar.  

Kubu Raya adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Kalimantan Barat. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Kabupaten Kubu Raya juga akan kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung menjadi ASN melalui pendaftaran CPNS Kubu Raya 2021. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran CPNS Kubu Raya 2021 akan Mamikos bagikan di bawah ini. 

Jadwal Pendaftaran CPNS Kubu Raya 2021

Secara umum jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK seluruh Indonesia belum mendapat kejelasan dari BKN, begitu juga dengan pendaftaran CPNS Kubu Raya 2021. Bagi kamu yang ingin mendaftar diharap untuk bersabar dan mempersiapkan diri dengan baik. Kamu bisa mulai mempersiapkan dokumen-dokumen administrasinya terlebih dahulu. 

Informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS Kubu Raya 2021 dapat kamu lihat di akun resmi instagram BKN @bkngoidofficial atau di situs resmi SSCASN BKN.

Syarat Pendaftaran CPNS Kubu Raya 2021 – CPNS

Secara umum, dibawah ini adalah syarat pendaftaran CPNS yang ditetapkan berdasarkan  Permen PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS Bab III Ketentuan Dan Persyaratan Umum dari Pasal 5. Pada pasal tersebut disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS asal memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar; 
  2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  4. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; 
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; 
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan 
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Syarat Pendaftaran CPNS Kubu Raya 2021 – PPPK Guru

Pendaftaran CPNS Kubu Raya 2021 diselenggarakan melalui tiga tes, yaitu Tes Kesempatan Pertama, Tes Kesempatan Kedua, dan Tes Kesempatan Ketiga.

Ketentuan peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Pertama

  1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud; 
  2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud serta Sertifikat Pendidiknya linier atau Pendidikannya linier dengan formasi yang tersedia pada sekolah dimana yang bersangkutan mengajar; 
  3. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud serta Sertifikat Pendidiknya linier atau Pendidikannya linier dengan formasi yang tersedia pada sekolah lain dalam 1 (satu) instansi.

Syarat Pendaftaran CPNS Kubu Raya Tes Kesempatan Pertama PPPK Guru 2021

  1. Tidak dapat melamar ke instansi lain; 
  2. Jika formasi tersedia dan Sertifikat Pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar sesuai, harus melamar di formasi tersebut; 
  3. Jika formasi tidak tersedia dan/atau Sertifikasi Pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut.

Ketentuan peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan kedua

  1. Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Tes Kesempatan Pertama; 
  2. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN; 
  3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud; 
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Syarat Pendaftaran CPNS Kubu Raya Tes Kesempatan Kedua PPPK Guru 2021 

  1. Peserta CPNS memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan ybs. 
  2. Peserta CPNS 1, 2, & 3 tidak bisa melamar di instansi lain. 
  3. peserta CPNS 4 melamar dI instansi yang sesuai dengan domisilinya. 
  4. Bagi peserta CPNS yang tidak lolos di Tes Pertama, nilai ujian yang akan diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Pertama dan Tes Kesempatan Kedua.

Syarat Pendaftaran CPNS Kubu Raya Tes Kesempatan Ketiga PPPK Guru 2021 

  1. Peserta CPNS memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan ybs. 
  2. Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain. 
  3. Bagi peserta CPNS yang tidak lolos pada Tes Kesempatan Pertama dan Tes Kesempatan Kedua, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Kesempatan Pertama, Tes Kesempatan Kedua dan Tes Kesempatan Ketiga.

Syarat Pendaftaran CPNS Kubu Raya – PPPK Non Guru 

Berikut ini syarat mendaftar PPPK non-guru secara lengkap.

  1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi PPPK non-guru dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Pelamar  CPNS tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 
  3. Pelamar  CPNS tidak pernah diberhentikan: dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK, dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI, dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI, dan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  4. Pelamar CPNS tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis. 
  5. Pelamar CPNS memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  6. Pelamar CPNS memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
  7. Pelamar CPNS sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Calon pelamar CPNS hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
  9. Calon pelamar CPNS memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Syarat ini dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: — — Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah 
    – Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya non Pemerintah / Yayasan 
  10. Selain itu, pengadaan PPPK non-guru tahun 2021 juga tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.

Berkas Pendaftaran CPNS Kubu Raya 2021

Berkas-berkas yang yang harus peserta penuhi untuk mengikuti Pendaftaran CPNS Kubu Raya 2021, sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli 
  2. Kartu Keluarga (KK) 
  3. Pas foto 
  4. File swafoto atau selfie
  5. File Ijazah asli 
  6. Transkrip nilai asli 
  7. Surat lamaran 
  8. Surat pernyataan 
  9. Dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.

Demikian informasi mengenai jadwal syarat formasi daftar CPNS Kubu Raya 2021. Perbaharui terus informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan CPNS bersama Mamikos. Kamu juga bisa mendapat informasi melalui akun instagram dan website resmi BKN. 


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah