Jadwal Syarat Formasi CPNS PPPK Pemkot Magelang 2021

Jadwal Syarat Formasi CPNS PPPK Pemkot Magelang 2021 – Pada tahun 2021, pemerintah membuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, terdapat hal yang berbeda dari seleksi CPNS kali ini karena akan bersamaan dengan adanya seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kamu yang akan mengikuti seleksi ini tentu perlu untuk mempersiapkan diri dengan cara mengetahui berbagai informasi penting yang berkaitan dengan pelaksanaannya. Oleh karena itu, Mamikos kali ini akan memberikan kamu informasi mengenai CPNS PPPK Pemkot Magelang dengan lebih lengkap.

Formasi Penerimaan Seleksi CPNS dan PPPK Magelang 2021

twitter.com/BKNgoid

Pelaksanaan untuk proses pendaftaran CPNS dan PPPK untuk Pemkot Magelang tahun 2021 sebentar lagi akan segera dibuka dalam waktu yang cukup dekat. Informasi yang biasa banyak ditunggu untuk rilis yaitu berkaitan dengan besarnya format penerimaan untuk tenaga CPNS dan PPPK itu sendiri. Jumlah formasi sendiri biasanya menyesuaikan dengan kebutuhan dari tenaga CPNS dan PPPK yang ada di setiap daerah. Oleh karena itu, perlu untuk melihat informasi resmi yang dikeluarkan oleh BKPPD setempat.

BKPPD Pemkot Magelang mengeluarkan informasi berkaitan dengan pengumuman untuk formasi CPNS PPPK untuk penerimaan tahun 2021. Formasi ini ditetapkan berdasarkan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 843 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang tahun 2021. Total terdapat 3.327 formasi CPNS PPPK Pemkot Magelang sendiri.

Berikut ini  merupakan rincian dari formasi CPNS PPPK Pemkot Magelang 2021, diantaranya:

  1. Terdapat 463 formasi CPNS dengan pembagian sebanyak 99 formasi untuk tenaga teknis dan 364 tenaga kesehatan.
  2. Terdapat 2.864 formasi PPPK dengan pembagian sebanyak 34 formasi untuk PPPK Non-guru dan 2.830 formasi untuk PPPK Guru.

Dalam menyeleksi untuk memenuhi jumlah formasi ini, nantinya akan dilakukan berbagai macam seleksi, baik untuk CPNS maupun PPPK. Untuk CPNS sendiri terdapat seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari BKN menggunakan CAT, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara untuk PPPK Guru terdapat seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan menggunakan UNBK. Seleksi untuk PPPK Non-guru sendiri menggunakan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan metode CAT dari BKN.

Syarat Pendaftaran untuk CPNS dan PPPK Magelang 2021

Pada dasarnya, syarat umum untuk pendaftaran baik CPNS maupun PPPK sendiri relatif sama. Syarat ini digunakan agar jabatan yang membutuhkan tenaga CPNS atau PPPK nantinya dapat sesuai dengan standar yang ada. Oleh karena itu, persyaratan ini tidak dapat dihiraukan begitu saja dan perlu untuk diperhatikan dengan baik. Jika persyaratan ini tidak dapat dipenuhi, maka kesempatan untuk gugur dan tidak lolos seleksi juga akan semakin besar.

Berikut ini merupakan persyaratan umum untuk pendaftaran seleksi CPNS PPPK Pemkot Magelang 2021, diantaranya:

  1. Peserta seleksi CPNS maupun PPPK merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Peserta memenuhi kriteria usia paling rendah yaitu 18 tahun dan paling tinggi berusia 35 tahun saat melakukan lamaran jabatan.
  3. Peserta tidak pernah terlibat maupun terkena pidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan keputusan peradilan yang ada dan memiliki hukum yang kuat.
  4. Peserta sebelumnya tidak pernah diberhentikan baik secara hormat maupun tidak hormat atau tanpa adanya permintaan dari diri sendiri sebagai seorang PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, maupun juga pegawai swasta.
  5. Peserta tidak sedang berkedudukan sebagai seorang calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau juga anggota POLRI.
  6. Peserta bukan merupakan seorang anggota atau pengurus dari partai politik manapun dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  7. Peserta memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang ada pada jabatan yang diinginkan.
  8. Peserta bersedia untuk ditempatkan di berbagai wilayah NKRI atau juga negara lain yang sudah ditentukan oleh instansi pemerintah.
  9. Peserta memiliki kesehatan yang baik secara jasmani maupun rohani sesuai dengan persyaratan kesehatan untuk setiap jabatan yang ada.

Alur Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Magelang 2021

Mengingat bahwa pelaksanaan pendaftaran CPNS PPPK Pemkot Magelang dilakukan secara bersamaan, terdapat tiga jenis alur yang dapat diikuti. Berikut ini merupakan alur untuk masing-masing seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-guru.

A. Alur untuk Pelaksanaan Seleksi CPNS

Terdapat enam tahapan pelaksanaan yang perlu untuk diikuti, diantaranya:

1. Proses Pendaftaran Akun

Untuk mendaftarkan akun, peserta dapat membuka akses dengan membuka laman portal SSCASN yang ada di sscasn.bkn.go.id. Setelah itu, peserta dapat mengikuti instruksi yang ada untuk menyelesaikan pembuatan akun. Jika sudah selesai, kemudian peserta dapat melakukan login terlebih dahulu menggunakan email dan juga kata sandi yang sudah dibuat. Setelah berhasil masuk, peserta dapat mengisi kelengkapan biodata dan juga unggah berkas yang diperlukan.

2. Proses Pemilihan Formasi PNS

Pada tahap ini, peserta dapat menentukan pilihan atas tahapan jenis seleksi dan formasi apa yang ingin untuk diikuti. Setelah itu, peserta melakukan unggah dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan yang ada. Pastikan bahwa dokumen sudah diunggah dengan benar dan selesaikan proses pendaftaran. Setelah itu, lakukan pencetakan informasi dan juga kartu pendaftaran akun yang tersedia.

3. Pelaksanaan Seleksi Administrasi

Pada tahapan ini akan dilakukan verifikasi atas data dan informasi pribadi yang sudah diisi oleh para pelamar. Nantinya akan diumumkan mengenai hasil dari seleksi ini dan bagi pelamar yang tidak lulus dapat melakukan sanggahan atas hasil tersebut. Setelah masa sanggah selesai, hasilnya akan kembali diumumkan. Bagi yang lulus dari seleksi ini maka perlu untuk melakukan pencetakan kartu ujian.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan, peserta dapat mengikuti SKD sesuai dengan informasi yang tertera pada kartu ujian. Setelah itu, peserta dapat menunggu hingga hasil seleksi diumumkan dan bagi yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan atas hasil tersebut. Bagi peserta yang lulus nantinya dapat melanjutkan ke tahapan seleksi yang selanjutnya.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Peserta yang lulus tahapan SKD selanjutnya dapat mengikuti SKB sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Sama seperti SKD, nantinya akan diumumkan hasil kelulusan dan bagi yang tidak lulus juga dapat untuk mengajukan sanggahan atas hasil tersebut.

6. Pemberitahuan Pengumuman Kelulusan

Setelah masa sanggah untuk peserta selesai, nantinya akan diumumkan hasil akhir dari seleksi yang ada. Untuk pengumuman akhir ini sifatnya mutlak dan juga tidak dapat diganggu gugat lagi. Bagi yang lulus pada pengumuman akhir dapat melakukan penyelesaian tahapan pemberkasan sebelum mendapatkan NIP.

B. Alur untuk Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru

Terdapat total lima tahapan alur yang perlu untuk dilewati oleh pelamar PPPK Guru, diantaranya:

1. Penyelesaian Tahap Pendaftaran Akun

Pendaftaran untuk seleksi PPPK Guru juga dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id. Peserta perlu untuk membuat akun terlebih dahulu, kemudian login kembali menggunakan informasi akun yang sama. Setelah itu, menyelesaikan untuk mengisi kelengkapan biodata dan juga unggah foto atau dokumen lainnya yang ada.

2. Pemilihan Daftar Formasi

Pada tahap ini, peserta perlu untuk melakukan pemilihan jenis seleksi dan formasi yang ada. Setelah itu, mengisi data Dapodik dan/atau THK II serta data pendidikan dengan lengkap dan bear. Lakukan pula unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang ada. Pastikan data yang diisi sudah benar, kemudian selesaikan pendaftaran agar mendapatkan kartu berisi informasi dan pendaftaran akun untuk dicetak.

3. Proses Seleksi Tahap Administrasi

Pada proses ini nantinya seluruh data yang sudah dimasukkan peserta melalui website pendaftaran akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Nantinya akan diumumkan mengenai peserta yang lulus pada tahap seleksi ini. Bagi yang tidak lulus administrasi, maka dapat mengajukan sanggahan atas hasil tersebut. Peserta yang lulus dapat melakukan pencetakan Kartu Ujian agar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis

Terdapat total tiga kesempatan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis yang dapat dilaksanakan oleh para peserta. Bagi yang tidak lulus pada kesempatan pertama, maka dapat mencoba lagi dalam kesempatan kedua. Hal ini juga berlaku sama untuk yang mengikuti kesempatan ketiga. Bagi yang lulus hingga kesempatan ketiga, maka nantinya dapat untuk menyelesaikan proses pemberkasan.

5. Penyelesaian Optimalisasi Formasi

Proses ini hanya dilakukan jika kebutuhan jumlah formasi masih belum mencukupi kuota yang ada. Nantinya akan dilakukan ranking sesuai dengan hasil pada pelaksanaan seleksi sebelumnya. Pengumuman hasil ini nantinya juga akan memiliki masa sanggah dan kemudian hasil yang dikeluarkan setelah masa ini sifatnya sudah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Bagi peserta yang lulus akan diwajibkan untuk segera melakukan pemberkasan hingga selesai.

C. Alur untuk Pelaksanaan Seleksi PPPK Non-guru

Terdapat lima tahapan yang perlu untuk dilewati peserta seleksi PPPK Non-guru diantaranya:

1. Proses Pendaftaran Akun

Sama seperti seleksi CPNS dan PPPK Guru, pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK Nin-guru juga dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id. Peserta juga perlu untuk menyelesaikan proses pembuatan akun untuk dapat mendaftar. Setelah mendapatkan akun, peserta perlu untuk mengisi biodata dan kelengkapan lain dengan cara login menggunakan akun yang sudah ada.

2. Proses Pemilihan Daftar Formasi

Peserta dapat melakukan pemilihan jenis seleksi dan formasi yang ingin untuk diikuti. Setelah itu, lakukan unggah dokumen sesuai dengan persyaratan setiap formasi yang ada. Sebelum menyelesaikan tahap pendaftaran, pastikan terlebih dahulu data yang diisi sudah benar. Kemudian, lakukan cetak kartu informasi dan pendaftaran akun untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

3. Pelaksanaan Seleksi Administrasi

Pada tahap ini nantinya data dan dokumen yang sudah diserahkan oleh peserta akan dilakukan verifikasi oleh pihak panitia. Setelah itu, nantinya akan diumumkan siapa saja peserta yang berhasil lulus pada seleksi ini. Bagi peserta yang tidak lulus dan merasa kurang puas dengan penjelasan yang ada, dapat melakukan sanggahan terhadap hasil tersebut. Bagi peserta yang lulus dapat mencetak Kartu Ujian agar dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis

Peserta dapat melakukan seleksi ini sesuai dengan informasi yang telah tertera pada Kartu Ujian. Nantinya juga akan diumumkan mengenai peserta yang berhasil untuk lulus dari seleksi ini. Sama seperti seleksi lainnya, peserta yang tidak lulus dapat memilih untuk melakukan sanggahan atas hasil yang keluar.

5. Pengumuman Kelulusan Hasil Akhir

Pada tahapan ini merupakan keputusan akhir yang dikeluarkan oleh panitia terkait peserta yang lulus dari hasil sanggah sebelumnya. Sifat dari pengumuman ini mutlak dan juga tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun. Bagi peserta yang lulus nantinya dapat melakukan penyelesaian pemberkasan sesuai ketentuan yang ada.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Magelang 2021

Berikut ini merupakan serangkaian jadwal pelaksanaan untuk seleksi CPNS PPPK Pemkot Magelang tahun 2021, diantaranya:

  1. Pengumuman terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS PPPK Pemkot Magelang dilaksanakan dari tanggal 30 Mei hingga 13 Juni 2021.
  2. Pelaksanaan untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dilaksanakan mulai dari tanggal 31 Mei 2021 dan berakhir pada tanggal 21 Juni 2021 yang dilakukan secara online.
  3. Seleksi untuk berkas administrasi dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 30 Juni 2021.
  4. Masa sanggah untuk peserta seleksi CPNS PPPK Pemkot Magelang dilaksanakan dari tanggal 1 Juli hingga 11 Juli 2021.
  5. Pelaksanaan untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang menggunakan CAT BKN dilakukan pada bulan Juli hingga September 2021.
  6. Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk PPPK Non-guru menggunakan CAT BKN dilakukan setelah selesai SKD CPNS pada bulan Juli hingga September 2021.
  7. Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk PPPK Guru menggunakan CBT Kemendikbud dilakukan selama tiga kali. Tes pertama pada bulan Agustus 2021, tes kedua pada bulan Oktober 2021, dan tes ketiga dilaksanakan pada bulan Desember 2021.
  8. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober 2021.
  9. Pengumuman akhir dan masa sanggah yang diberikan kepada peserta dilaksanakan pada bulan November 2021.
  10. Pelaksanaan penetapan NIP CPNS maupun Nomor Induk PPPK dilakukan pada bulan Desember 2021.

Nah, itu tadi merupakan segala informasi penting yang berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran untuk seleksi CPNS PPPK Pemkot Magelang tahun 2021. Saat ini sedang dalam masa pendaftaran seleksi ini yang dapat segera kamu ikuti. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan membantumu untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi seluruh tahapan seleksi hingga akhir. Tetap semangat dan lakukan usaha yang terbaik untuk mendapatkan hasil yang terbaik pula.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah