Jadwal Syarat Formasi Pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021

Jadwal Syarat Formasi Pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021 –  Pendaftaran CPNS dan PPPK yang semula akan dibuka pada 31 Mei 2021 ternyata mengalami penundaan sampai waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian negara (BKN) melalui akun resminya di Instagram. 

Pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021

jakarta.suara.com

Penundaan tersebut membuat banyak orang harap-harap cemas kapan pendaftaran akan mulai dibuka. Namun, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena aturan dan daftar formasi CPNS 2021, baik di pemerintah pusat, provinsi, maupun kota tidak akan berubah, begitu juga yang terjadi pada pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021.

Mengenai pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta akan Mamikos sampaikan secara lengkap di bawah ini. Simak sampai akhir, ya agar kamu tidak salah mendapat informasi. 

Formasi Pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan RB Nomor 783 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka seleksi ASN 2021 dengan formasi sebanyak 12.037. Jumlah tersebut terdiri dari formasi untuk calon CPNS dan P3K. 

Formasi terbanyak diperuntukan bagi calon guru melalui skema P3K guru, yaitu 11.482 formasi. Sejumlah 555 formasi sisanya merupakan tenaga teknis CPNS dan PPPK non-guru. Namun, jumlah tersebut masih terpecah menjadi 434 formasi untuk CPNS dan 121 untuk PPPK.

Dalam surat keputusan yang sama juga dituliskan bahwa masa hubungan perjanjian kerja jabatan P3K paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Selain itu, hubungan perjanjian kerja antara PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat di antara masa hubungan perjanjian kerja atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal  Pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021

Secara umum jadwal pendaftaran CPNS dan P3K seluruh Indonesia belum ada kejelasan dari BKN, begitu juga dengan pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta. Masyarakat Indonesia yang ingin mendaftar diharap untuk bersabar dan mempersiapkan diri dengan baik dimulai dari mempersiapkan dokumen-dokumen administrasi terlebih dahulu. 

Informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS  P3K DKI Jakarta dapat kamu lihat di akun resmi instagram BKN @bkngoidofficial atau di situs resmi SSCASN BKN.

Syarat  Pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021 – P3K Non-Guru

Berikut ini syarat mendaftar PPPK non-guru secara lengkap.

  1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Pelamar  CPNS P3K  tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 
  3. Pelamar  CPNS P3K tidak pernah diberhentikan: dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK, dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI, dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI, dan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  4. Pelamar CPNS P3K tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis. 
  5. Pelamar CPNS P3K memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  6. Pelamar CPNS P3K memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
  7. Pelamar CPNS P3K sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Calon pelamar CPNS P3K hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
  9. Calon pelamar CPNS P3K memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Syarat ini dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
    – Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah 
    – Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya non Pemerintah / Yayasan 
  10. Selain itu, pengadaan PPPK non-guru tahun 2021 juga tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.

Syarat  Pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021 – P3K Guru

Syarat  Pendaftaran P3K guru 2021 berbeda dengan P3K Non-guru. Terdapat ketentuan pendaftaran tersendiri, yaitu peserta yang berhak mendaftar seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut: 

  1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN. 
  2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud. 
  3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud. 
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Alur Pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021 – P3K Guru

1. Daftar Akun

  1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN
  3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  1. Pilih jenis seleksi
  2. Pilih formasi jika kolom formasi kosong
  3. Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)
  4. Unggah dokumen
  5. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  6. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

  1. Panitia memverifikasi data pelamar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

  1. Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

  1. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  2. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
  3. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  4. Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  5. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  6. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  7. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

  1. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  2. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  3. Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  5. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  6. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

7.Optimalisasi Formasi

*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

  1. Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
  2. Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021 – P3K Non Guru

1. Daftar Akun

  1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN
  3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

2. Daftar Formasi

  1. Pilih jenis seleksi
  2. Pilih formasi
  3. Unggah dokumen
  4. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  5. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

  1. Panitia memverifikasi data pelamar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

  1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

  1. Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Demikian informasi terkait jadwal, syarat,  formasi, dan alur  Pendaftaran CPNS P3K DKI Jakarta 2021 yang dapat Mamikos bagikan untukmu. Tetap semangat menunggu waktu pembukaannya, ya teman-teman. Ikuti terus informasi pendaftaran CPNS dan P3K bersama Mamikos. 


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta