Jadwal, Syarat Dan Tahapan Tes Penerimaan Polri 2021/2022

Tes Penerimaan Polri – Menjadi seorang polisi mungkin masih menjadi cita-cita banyak remaja di tanah air. Namun, tentunya untuk bisa meraih cita-cita sebagai seorang polisi bukanlah suatu hal yang mudah. Kamu harus mengikuti serangkaian tahapan dan tes terlebih dahulu yang akhirnya baru bisa menentukan apakah kamu layak menjadi seorang polisi atau tidak. Jika kamu memiliki ketertarikan untuk menjadi seorang polisi, mungkin info terkait jadwal, syarat hingga tahapan tes penerimaan Polri 2021/2022 berikut ini bisa berguna untuk kamu.

Info Terbaru Jadwal, Syarat dan Tahapan Tes Penerimaan Polri

assets.pikiran-rakyat.com

Kepolisian Negara RI (Polri) saat ini tengah membuka lowongan untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akademi Polisi (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama. Adapun informasi terkait untuk jadwal, syarat hingga tahapan tes lowongan penerimaan Polri 2021/2022 tersebut adalah sebagai berikut.

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)

penerimaan.polri.go.id

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2021/2022. Adapun jumlah peserta didik yang dibutuhkan untuk mengisi posisi ini adalah sebanyak 75 orang. Tempat pendidikan yakni di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berumur paling rendah 18 tahun;
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dibuktikan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang) Tidak sedang terlibat kasusu pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan Khusus

  1. Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri
  2. Berijazah:
    1. S2 Profesi: Kedokteran Forensik Kedokteran Spesialis Penyakit Dalam Kedokteran Spesialis Bedah Psikologi
    2. S1/S1 Profesi: Kedokteran Umum (Profesi) Kedokteran Gigi (Profesi) Sistem Informasi Teknik Informatika Multimedia/DKV Ekonomi Akuntansi/Keuangan Ekonomi Pembangunan Teknik Listrik/Elektro Teknik Metalurgi dan Material Semua Prodi + sertifikat CPL IR Fyling School
    3. DIV: Ahli Nautika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia) Ahli Teknika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
    4. Khusus untuk Prodi Kedokteran: Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (Ijazah dokter spesialis) Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) fefinitif
    5. Khusus untuk S2 Psikologi: Wajib mempunyai Surat Sertifikasi yang berisi “sebutan profesi psikolog” yang diterbitkan oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia)
  3. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
  4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
  5. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS 2021/2022:
    1. Maksimal 40 tahun untuk S2/S2 Profesi Kedokteran Maksimal
    2. 33 tahun untuk S2/S2 Profesi dan S1/S2 berkompetensi tertentu
    3. Maksimal 29 tahun untuk S1 profesi
    4. Masksimal 26 tahun untuk S1/DIV
  6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria: 158 cm
    2. Wanita: 155 cm
  7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S2 Profesi dan S1/S2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
  8. Bersedia menjalani ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
  9. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  10. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.

Materi Seleksi

  1. Tingkat Panda dengan sistem gugur dan atau sistem ranking meliputi:
    1. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif
    2. Tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan dengan penilaian kuantitatif
    3. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kauntitatif
    4. Tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif
    5. Sidang penentuan mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II
    6. Pemeriksaan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif
    7. Penelusuran mental kepribadian (PMK) dengan kualitatif Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif
    8. Sidang terbuka kelulusan tingkat Panda melalui Vicon diikuti seluruh peserta bersama Panda dan Panpus
  2. Tingkat pusat dengan sistem gugur dan atau sistem rangking meliputi:
    1. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif
    2. Tes kompetensi manajerial dengan penilaian kuantitaif
    3. Tes kompetensi keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif
    4. Tes kesamaptaan jasmani dengan penilaian kuantitatif
    5. Tes psikologi atau wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif
    6. Penelusuran mental kepribadian (PMK) atau wawancara dengan penilaian kualitatif
    7. Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan. polri.go.id
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Tata Cara Verifikasi di Polda Setempat

  1. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
  2. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2:
    1. Asli KTP dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
    2. Asli KK dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
    3. Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
    4. Asli ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/Sederajat, DIV/S1/S2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan Copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir
    5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
    6. Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
    7. Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    8. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi
    9. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    10. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
    11. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    12. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsprhip atau ketebelece (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  3. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah tertera
  4. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi

Tahapan Tes

  1. Tingkat Daerah
    1. Pemeriksaan Administrasi Awal
      Pemeriksaan administrasi awal merupakan tahap pertama dimana para peserta akan diuji tinggi bada dan berat badan juga pemeriksaan kelengkapan administrasi.
    2. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 1
      Tahapan pemeriksaan kesehatan tahap 1 adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan medis yang dilakukan untuk seleksi calon siswa SIPSS yang mencakup kesehatan luar.
    3. Pemeriksaan Psikologi
      Pada tahapan ini dilakukan di tingkat daerah dengan metode tertulis, pemeriksaan psikologi merupakan pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkap karakterinsik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan.
    4. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 2
      Adalah tahapan kelanjutan dari pemeriksaan kesehatan tahap 1, dalam pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kesehatan dalam dan laboratorium.
    5. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
      Ujian yang dilakukan Panitia Daerah untuk mengetahui kesehatan jiwa calon Taruna/i Akademik Kepolisian
    6. Pemeriksaan Administrasi Akhir
      Ujian untuk memeriksa kelengkapan admnistrasi pendaftar
    7. Sidang Terbuka Untuk Kelulusan Tingkat Daerah
      Pengumuman Calon Siswa SIPSS yang lulus tingkat Daerah untuk dikirim mengikuti seleksi tingkat pusat.
  2. Tingkat Pusat
    1. Pemeriksaan Administrasi Awal
      Ujian untuk memeriksa kelengkapan admnistrasi pendaftar yang lulus tingkat daerah
    2. Pemeriksaan Kesehatan
      Kegiatan pemeriksaan Kesehatan tingkat Pusat, dengan materi pemeriksaan meliputi tahap 1 dan tahap 2 dan kesehatan jiwa
    3. Pemeriksaan Psikologi dan Penelusuran Mental Kepribadian (Wawancara)
      Serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkap karakteristik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan. Dan penelusuran mental kepribadian dengan metode wawancara.
    4. Uji Kesamaptaan Jasmani, Renang dan Anthropometri
      Ujian untuk mengukur kondisi jasmani seseorang melalui ujian kesamaptaan jasmani, terdiri dari kesamaptaan A, kesamaptaan B, renang dan anthropometri
    5. Tes Potensi Akademik
      Ujian akademik tingkat pusat terdiri dari TPA (Tes Potensi Akademik), Wawasan Kebangsaan dan TOEFL. Pelaksanaan ujian akademik tingkat Pusat menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)
    6. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Pusat
      Pengumuman Calon Siswa SIPSS yang lulus tingkat Pusat untuk dikirim mengikuti pendidikan.

Akademi Polisi (Akpol)

penerimaan.polri.go.id

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2021/2022. Seperti yang diketahui, Akpol adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kalemdikpol (Kepala Lembaga Pendidikan Polri). Menjadi siswa Akpol sebenarnya tidak susah, syaratnya kamu mesti mempersiapkan diri sejak mulai masuk SMA. Pasti semuanya jadi mudah. Nah berikut adalah info lebih lengkapnya seputar Pendaftaran Akpol yang sudah Mamikos rangkumkan.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

Persyaratan Khusus

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
    1. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan):
      Tahun 2016 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
      Tahun 2017 s.d. 2020 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
      Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
    2. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
      Tahun 2016 dengan nilai rata-rata minimal 6,0;
      Tahun 2017 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
      Tahun 2020 dengan nilai rata-rata minimal 55,00;
      Tahun 2021 akan ditentukan kemudian
    3. Bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
    4. Bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00.
  3. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  4. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
    Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
  5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  6. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  7. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  8. Mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  9. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  10. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  11. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
  12. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  13. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
  14. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  15. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  16. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  17. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  18. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol

Tata Cara Pendaftaran

  1. Membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan. polri.go.id
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/taruni Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat ibantu oleh panitia daerah)
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.

Tata Cara Verifikasi di Polda Setempat

  1. Verifikasi setiap harinya dilaksanakan jam 07.00-16.00 WIB
  2. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
  3. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua:
    1. Asli KTP dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
    2. Asli KK dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat; untuk KK yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir
    3. Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir
    4. Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
    5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
    6. Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
    7. Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi
    11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    12. Surat pernyataan tidak terikat dengan instansi lain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    13. Surat pernyataan orang tua/wali memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    14. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika
    16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  4. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah tertera
  5. Bagi Peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya akan diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi
  6. Dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Terpadu Taruna/I Akpol T.A 2021/2022 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penrimaan Terpadu Taruna/I Akpol T.A 2021/2022 pada tahapan seleksi melibatkan pengawa internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropram Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan kepada ketua panitia daerah;
  7. Melibatkan outsourching yang professional dibidangnya (IDI setempat, Diknas setemapt, Kanwil Kemenag setempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan);
  8. Pimpinan Polri akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan Terpadu Taruna/I Akpol T.A 2021/2022.

Tahapan Tes

  1. Tingkat Daerah
    1. Pemeriksaan Administrasi Awal
      Tahap pemeriksaan administrasi awal merupakan tahap uji pemeriksaan akan kelengkapan administrasi pendaftar sekaligus mengukur tinggi dan berat badan.
    2. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 1
      Pemeriksaan medis pada tahap ini merupakan tahap pertama pemeriksaan medis yang mencakup kesehatan luar
    3. Pemeriksaan Psikologi
      Pemeriksaan psikologi tahap yang dilakukan di tingkat daerah ini adalah kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi guna mengungkap karakterinsik individu sesaui nilai dan syarat yang ditetapkan.
    4. Uji Kesamaptaan Jasmani A
      Ujian kesamaptaan A ditunjukan untuuk mengukur kondisi jasmani seseorang melalui ujian kesamaptaan dengan materi lari selama 12 menit. Informasi selengkapnya
    5. Uji Kesamaptaan Jasmani B
      Merupakan tahapan kelanjutan dari Uji Kesamaptaan A, pada tahapan ini calon taruna akan diuji dengan materi Pull Up (pria) dan Chinning (wanita), Ujian Sit Up, Push Up dan Shuttle Run.
    6. Ujian Renang
      Ujian renang merupakan ujian terakhir kesamaptaan tingkat daerah sedangkan materi ujiannya adalah renang sepanjang 25 meter
    7. Pemeriksaan Anthropometri
      Tahap selanjutnya setelah ujian renang adalah pemeriksaan Antrhopometri
    8. Uji Akademik
      Ujian akademik merupakan tes akademik pada tingkat daerah yang mencakup materi tes Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia dan Matematika
    9. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 2
      Adalah uji kesehatan calon Taruna Akpol yang meliputi pemeriksaan kesehatan dalan dan laboratorium
    10. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
      Ujian kesehatan jiwa ditujukan untuk mengetahui kesehatan jiwa calon Taruna Akpol
    11. Pemeriksaan Administrasi Akhir
      Seleksi pemeriksaan administrasi akhir ini adalah tahapan administrasi terakhir di tingkat daerah
    12. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Daerah
      Merupakan tahapan akhir di tingkat daerah untuk menentukan kelulusan calon Taruna Akpol untuk dikirim menuju seleksi di tingkat pusai Akpol Semarang.
  2. Tingkat Pusat
    1. Pemeriksaan Administasi Awal
      Ujian untuk memeriksa kelengkapan admnistrasi pendaftar yang lulus tingkat daerah
    2. Pemeriksaan Kesehatan
      Kegiatan pemeriksaan Kesehatan tingkat Pusat, dengan materi pemeriksaan meliputi tahap 1 dan tahap 2 dan kesehatan jiwa yang ada di tingkat daerah.
    3. Pemeriksaan Psikologi & Penelusudan Mental Kepribadian (Wawancara)
      Serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkap karakteristik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan. Dan penelusuran mental kepribadian dengan metode wawancara.
    4. Uji Kesamamptaan Jasmani, Renang, dan Anthropometri
      Ujian untuk mengukur kondisi jasmani seseorang melalui ujian kesamaptaan jasmani, terdiri dari kesamaptaan A, kesamaptaan B, renang dan anthropometri seperti pada tingkat daerah
    5. Pengujian Akademik
      Ujian akademik tingkat pusat terdiri dari TPA (Tes Potensi Akademik) dan TOEFL. Pelaksanaan ujian akademik tingkat Pusat menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)
    6. Pemeriksaan Penampilan
      Serangkaian kegiatan untuk melakukan pemeriksaan Penampilan Calon Taruna/i Akademi Kepolisian
    7. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Pusat
      Pengumuman Calon Taruna/i Akademi Kepolisian yang lulus tingkat Pusat untuk dikirim mengikuti pendidikan.

Bintara Polri

penerimaan.polri.go.id

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah resmi membuka penerimaan, Bintara untuk tahun anggaran 2021/2022. Bintara adalah golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua dan lebih tinggi dari Kopral atau Ajun Brigadir Polisi. Bintara Polri yang dibutuhkan terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) seperti Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Agama, Bintara Tata Boga, Bintara Perawat, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari. Adapun untuk info lebih lengkapnya seputar Pendaftaran Bintara ada di bawah ini.

Ketentuan Penerimaan

  1. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri
  2. Penerimaan Bintara Polri menetapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya
  3. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaan masing-masing
  4. Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma (III) (D-III) diberikan masa dinar surut 1 tahun dan ijazah Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 tahun.

Syarat Pendaftaran

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat
  5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggita Polri)
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

Tata Cara Pendaftaran

  1. Membuka website penerimaan.polri.go.id
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama webiste (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
  5. Setelah berhasil, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang selanjutnya digunkaan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda
  7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis sistem data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Tata Cara Verifikasi di Polda Setempat

  1. Verifikasi setiap harinya dilaksanakan jam 07.00-16.00 WIB
  2. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
  3. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua:
    1. Asli KTP dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
    2. Asli KK dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat; untuk KK yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir
    3. Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir
    4. Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
    5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
    6. Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
    7. Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website penerimaan. polri.go.id) dan fotokopi.
    8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi
    11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    12. Surat pernyataan tidak terikat dengan instansi lain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    13. Surat pernyataan orang tua/wali memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    14. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
    16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Tahapan Tes

  1. Pemeriksaan Administrasi Awal
    Ujian untuk memeriksa kelengkapan administrasi pendaftar, sekaligus mengukur tinggi badan dan berat badan
  2. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 1
    Serangkaian kegiatan pemeriksaan medis yang dilaksanakan untuk seleksi Calon Siswa Brigadir
  3. Pemeriksaan Psikologi
    Serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkap karakteristik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan, dan pemeriksaan psikologi tingkat daerah dilaksanakan secara tertulis
  4. Uji Kesamaptaan Jasmani A
    Ujian untuk mengukur kondisi jasmani seseorang melalui ujian kesamaptaan jasmani, materi yang diujikan adalah lari selama 12 menit
  5. Uji Kesamaptaan Jasmani B
    Ujian ini merupakan kelanjutan dari Tes Kesemaptaan A, materi yang diujikan adalah pull up (pria)/chinning (wanita), ujian sit up, push up dan shuttle run
  6. Ujian Renang
    Ujian ini merupakan kelanjutan dari Tes Kesemaptaan B, materi yang diujikan adalah renang sepanjang 25 meter
  7. Pemeriksaan Anthropometri
    Setelah calon Taruna Akpol melakukan Tes Kesemaptaan B, maka dilakukan tes Antrhopometri
  8. Tes Potensi Akademik
    Serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tim pemeriksa akademik terhadap calon Taruna Akpol terdiri dari tes Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
  9. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 2
    Meliputi pemeriksaan kesehatan dalam dan laboratorium.
  10. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
    Ujian yang dilakukan Panitia Daerah untuk mengetahui kesehatan jiwa calon Taruna/i Akademik Kepolisian
  11. Pemeriksaan Administrasi Akhir
    Ujian untuk memeriksa kelengkapan admnistrasi pendaftar
  12. Sidang Kelulusan
    Pengumuman Calon Siswa Brigadir yang lulus seleksi penerimaan dan dikirim mengikuti pendidikan di Pusdik/SPN.

Tamtama

penerimaan.polri.go.id

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Tamtama tahun anggaran 2021/2022. Pada penerimaan tahun 2021/2022 ini dibutuhkan 400 orang dengan rincian 300 orang Tamtama Brimob dan 100 orang Tamtama Polair. Nantinya, tempat pendidikan akan dilangsungkan di dua tempat, yakni Pusdik Brimob Watukosek (Jawa Timur) dan Pusdik Pondok Dayung Tanjung (Jakarta Utara). Adapun untuk info jadwal hingga tahapan seleksi Tamtama ini adalah sebagai berikut.

Persyaratan Pendaftaran

  1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Berijazah:
    1. Tamtama Brimob
      1. SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A
      2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan SIM A)
    2. Tamtama Polair
      1. SMA/MA/SMK jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus
      2. SMK jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus
      3. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
  3. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester satu setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah
  4. Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
    1. Bagi lulusan tahun 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol T.A. 2020 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
    2. Calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Tamtama T.A. 2021/2022
  5. Usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan
  6. Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
  7. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  8. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
  9. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Unnag-undang dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  10. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  11. Membuat surat pernyataan bermaterai bahwa tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan menjajikan ataupun membuat janji serta memberikan imbalan dalam bentuk apapun dengan atau kepada siapa pun untuk membantu atau menolong kelulusan calon peserta dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oeleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua atau wali
  12. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua biang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua atau wali
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair
  14. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaanpendidikan dengan melampirkan KTP/KK, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
  15. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  16. Bersedia menjalani ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
  17. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
  18. Tidak terikat perjanjian Ikatan dinas dengan suatu instansi lain
  19. Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  20. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai atau karyawan:
    • Mendapat persetujuan atau rekomenasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan. polri.go.id
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat ibantu oleh panitia daerah)
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda
  7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis sistem data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftran online kembali

Tata Cara Verifikasi di Polda Setempat

  1. Verifikasi setiap harinya dilaksanakan jam 07.00-16.00 WIB
  2. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
  3. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua:
    1. Asli KTP dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
    2. Asli KK dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat; untuk KK yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir
    3. Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir
    4. Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
    5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
    6. Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
    7. Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website penerimaan polri.go.id) dan fotokopi
    8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi
    11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    12. Surat pernyataan tidak terikat dengan instansi lain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    13. Surat pernyataan orang tua/wali memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    14. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUd 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika
    16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Tahapan Tes

  1. Pemeriksaan Administrasi Awal
    Ujian untuk memeriksa kelengkapan administrasi pendaftar, sekaligus mengukur tinggi badan dan berat badan
  2. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 1
    Serangkaian kegiatan pemeriksaan medis yang dilaksanakan untuk seleksi Calon Siswa Tamtama
  3. Pemeriksaan Psikologi
    Serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkap karakteristik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan, dan pemeriksaan psikologi tingkat daerah dilaksanakan secara tertulis
  4. Uji Kesamaptaan Jasmani A
    Ujian untuk mengukur kondisi jasmani seseorang melalui ujian kesamaptaan jasmani, materi yang diujikan adalah lari selama 12 menit
  5. Uji Kesamaptaan Jasmani B
    Ujian ini merupakan kelanjutan dari Tes Kesemaptaan A, materi yang diujikan adalah pull up (pria)/chinning (wanita), ujian sit up, push up dan shuttle run
  6. Ujian Renang
    Ujian ini merupakan kelanjutan dari Tes Kesemaptaan B, materi yang diujikan adalah renang sepanjang 25 meter
  7. Pemeriksaan Anthropometri
    Setelah calon Tamtama melakukan Tes Kesemaptaan B, maka dilakukan tes Antrhopometri
  8. Tes Potensi Akademik
    Serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tim pemeriksa akademik terhadap calon Tamtama terdiri dari tes Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
  9. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 2
    Meliputi pemeriksaan kesehatan dalam dan laboratorium.
  10. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
    Ujian yang dilakukan Panitia Daerah untuk mengetahui kesehatan jiwa calon Tamtama Pemeriksaan Administrasi Akhir
    Ujian untuk memeriksa kelengkapan admnistrasi pendaftar
  11. Sidang Kelulusan
    Pengumuman Calon Siswa Tamtama yang lulus seleksi penerimaan dan dikirim mengikuti pendidikan di Pusdik/SPN.

Nah, di atas tadi Mamikos sudah rangkumkan info seputar terkait jadwal, syarat hingga tahapan tes penerimaan Polri 2021/2022. Semoga seluruh informasi di atas bisa membantu kamu dan memudahkan kamu dalam mendaftarkan diri menjadi calon anggota Polri ya! Buat kamu yang masih memiliki pertanyaan lainnya seputar Tes Penerimaan Polri 2021/2022 ini, kamu bisa gali informasi lebih banyak lagi melalui situs blog Mamikos. Buat kamu yang berencana ingin merantau ke luar kota untuk menempuh pendidikan, maka jangan lupa untuk download aplikasi Mamikos di ponsel kamu ya! Di aplikasi Mamikos kamu akan dengan mudah menemukan informasi seputar kost-kostan, sewa apartemen, hingga sewa rumah kontrakan dengan mudah yang bisa menjadi tempat tinggal kamu nantinya. Untuk itu, tunggu apalagi segera install aplikasi Mamikos sekarang juga di ponsel Android atau ponsel iOS kamu sekarang juga ya!


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah