Bebas Pajak PPh 21! 5 Karyawan di Industri Ini Pajaknya Ditanggung Pemerintah di 2026
Cari tahu lebih jauh mengenai 5 sektor yang mendapat fasilitas bebas pajak PPh 21 pada tahun 2026, berikut ini.
Demi menjaga keberlangsungan dari daya beli masyarakat, menjalankan fungsi stabilitas ekonomi dan sosial pada tahun 2026, hingga menopang kesejahteraan pekerja, pemerintah telah menetapkan untuk menanggung PPh 21 untuk pekerja di sektor tertentu.
Pekerja yang berhak untuk menerima fasilitas tersebut adalah pekerja tetap tertentu dan pekerja tidak tetap tertentu yang memperoleh upah di bawah Rp10 juta per bulan.
Disebutkan, bahwa para pekerja dalam 5 sektor padat karya tertentu akan menerima fasilitas PPh 21 yang ditanggung oleh pemerintah. 🧑💻🌐🔍
Karyawan dari Lima Sektor Padat Karya Ini yang Menerima Fasilitas Bebas PPh 21
Melansir dari Kompas, Metrotvnews, dan beberapa sumber media lainnya, disebutkan jika pekerja yang ada di 5 sektor padat karya berikut akan mendapatkan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) di tahun 2026. Sektor-sektor tersebut yaitu:
1. Industri Alas Kaki
Para pekerja di industri alas kaki akan menerima insentif bebas PPh 21. Para pekerja di industri ini meliputi produksi alas kaki olahraga, lalu produksi alas kaki harian, serta produksi jenis alas kaki lainnya.
2. Tekstil dan Pakaian Jadi
Di sektor ini mencakup semua rantai produksi yang meliputi kegiatan persiapan serat tekstil, pertenunan, pemintalan benang, kain tenun ikat, percetakan kain, batik, kain sulaman, kain rajut, penyempurnaan benang dan kain, sampai barang jadi tekstil.
Selain itu, termasuk juga di dalamnya pakaian jadi dari kulit atau tekstil, penjahitan sesuai pesanan, dan juga perlengkapan pakaian.
3. Furnitur
Para pekerja di sektor furnitur juga akan menerima pembebasan pajak PPh 21. Para pekerja di sektor ini mencakup pembuatan furnitur dari bahan kayu, bambu, rotan, plastik, logam, dan jenis furnitur lainnya.
4. Kulit dan Barang dari Kulit
Pada sektor ini para pekerja melakukan aktivitas mencakup penyamakan kulit dan pengawetan, pencelupan kulit bulu, kulit komposisi, dan juga produksi barang dari kulit untuk kebutuhan industri, pribadi, dan lainnya.
5. Pariwisata
Pada sektor pariwisata mencakup angkutan wisata laut dan darat, yang meliputi hotel, vila, pondok wisata, apartemen hotel, rumah makan, restoran, jasa boga, bar, kafe, kelab malam, agen perjalanan, wisata budaya, museum swasta, karaoke, fasilitas olahraga, spa, hingga aktivitas kebugaran.
Nantinya, insentif diberikan atas PPh 21 selama tahun 2026 untuk semua penghasilan bruto yang sifatnya tetap dan juga teratur. Penghasilan tersebut merujuk pada gaji, tunjangan tetap, serta imbalan sejenis sesuai dengan peraturan kontrak kerja atau perusahaan.
Penutup
Demikian, uraian mengenai lima sektor padat karya yang memperoleh fasilitas PPH 21 ditanggung oleh pemerintah. 🏛️🔍
Referensi:
Pekerja di Lima Sektor Bebas PPh 21 Sepanjang 2026 [Daring]. Tautan: https://money.kompas.com/read/2026/01/04/174849426/pekerja-di-lima-sektor-bebas-pph-21-sepanjang-2026
Cek Daftarnya, Pekerja 5 Sektor Ini Bebas PPh Pasal 21 di 2026 [Daring]. Tautan: https://www.metrotvnews.com/read/bmRCYp4Z-cek-daftarnya-pekerja-5-sektor-ini-bebas-pph-pasal-21-di-2026
Resmi! Pemerintah Bebaskan PPh 21 untuk Pekerja di 5 Sektor Padat Karya pada 2026 [Daring]. Tautan: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260105/259/1941511/resmi-pemerintah-bebaskan-pph-21-untuk-pekerja-di-5-sektor-padat-karya-pada-2026
Pekerja 5 Sektor Padat Karya Bebas PPh di 2026 [Daring]. Tautan: https://www.tempo.co/ekonomi/pekerja-5-sektor-padat-karya-bebas-pph-di-2026-2104409
Syarat Karyawan Gaji hingga Rp 10 Juta Bebas PPh 21 Tahun 2026, Ini Aturannya! [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8291326/syarat-karyawan-gaji-hingga-rp-10-juta-bebas-pph-21-tahun-2026-ini-aturannya
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah
Kost Bandung Murah
Kost Denpasar Bali Murah
Kost Surabaya Murah
Kost Semarang Murah
Kost Malang Murah
Kost Solo Murah
Kost Bekasi Murah
Kost Medan Murah

