Kumpulan Situs Penyelenggara Quick Count Lihat Di Sini!

Kumpulan Situs Penyelenggara Quick Count Lihat Di Sini! – Sebentar lagi Pemilu 2019 akan segera dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 17 April mendatang. Di tanggal tersebut, setiap warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun, berada dalam kondisi mental sehat, serta bukan anggota TNI/Polri, bisa menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di domisili masing-masing. Setelah melakukan pencoblosan di tanggal 17 April besok, tentunya yang ditunggu-tunggu adalah proses penghitungan suara. Ternyata banyak sekali lembaga yang kemungkinan nanti akan menyelenggarakan Quick Count.

Kumpulan Situs Penyelenggara Quick Count Dapat Dilihat Daftarnya Di Bawah Ini

Sebelum tahu lembaga mana saja yang menyelenggarakan Quick Count untuk Pemilu 2019 besok, intip yuk perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll berikut ini:

Quick Count

Quick count atau hitung cepat adalah metode penghitungan untuk mengetahui hasil pemilu secara prediktif dan cepat di hari pemungutan suara. Data quick count diperoleh dari berita acara hasil penghitungan suara (C1) di TPS.

Data hasil pemungutan suara dari TPS-TPS yang dijadikan sampel dikumpulkan dan ditampilkan secara real time dalam bentuk tabulasi. Berapa pun data yang masuk akan diakumulasi dalam presentase (100%). Biasanya ditayangkan melalui media.

Meski bukan hasil resmi KPU, namun quick count dianggap menggambarkan hasil pemilu sesungguhnya, sehingga lembaga survei berlomba-lomba menjadi yang terdepan menampilkan data quick count. Meski, saat di Pilpres 2014 kemarin hasil di tiap lembaga survei berbeda.

Real Count

Istilah real count sebetulnya tidak dikenal dalam Pemilu. Istilah ini muncul sejak KPU membuat terobosan pada Pemilu 2014 dengan menampilkan hasil penghitungan di seluruh TPS di Indonesia secara valid.

Istilah yang dikenal adalah scan C1, yaitu hasil penghitungan di TPS yang dituangkan dalam form berita acara (C1), discan oleh petugas KPPS dan diserahkan ke KPU kabupaten/kota, lalu dikirim ke KPU RI untuk ditampilkan dalam bentuk tabulasi secara real time di website KPU.

Exit Poll

Exit poll adalah survei yang digelar di hari pemungutan suara. Metodenya menggunakan surveyor yang bertanya langsung kepada pemilih yang sudah selesai menggunakan hak pilih. Sampel ditentukan secara proporsional untuk menggambarkan populasi. Berbeda dengan quick count yang menggunakan data hasil penghitungan suara di TPS, hasil exit poll bisa diketahui lebih cepat karena sumber datanya adalah wawancara pemilih.

Berikut daftar 33 Lembaga Survei yang terdaftar di KPU yang mungkin dan bisa menyelenggarakan Quick Count Pemilu 2019:

  1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
  2. POLTRACKING INDONESIA
  3. INDONESIAN RESEARCH AND SURVEY (IRES)
  4. OnlineSumut.com
  5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia.
  6. Charta Politika Indonesia
  7. Indo Barometer
  8. Penelitian dan Pengembangan Kompas
  9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC).
  10. Indikator Politik Indonesia
  11. Indekstat Konsultan Indonesia
  12. Jaringan Suara Indonesia
  13. Populi Center
  14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
  15. Citra Publik Indonesia
  16. Survey Strategi Indonesia
  17. Jaringan Isu Publik
  18. Lingkaran Survey Indonesia
  19. Citra Komunikasi LSI
  20. Konsultan Citra Indonesia
  21. Citra Publik
  22. Cyrus Network
  23. Rakata Institute
  24. Lembaga Survei Kuadran
  25. Media Survei Nasional
  26. Indodata
  27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
  28. Celebes Research Center
  29. Roda Tiga Konsultan
  30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
  31. Indomatrik
  32. Puskaptis
  33. Pusat Riset Indonesia