Advertisement
Source : instagram.com/@kemenagmuaraenim

Link Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya

Ini dia, jadwal, syarat, dan link pendaftaran untuk program insentif GTK Madrasah Non ASN 2026.

17 April 2026 Fanny

Para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kesempatan untuk memperoleh dukungan melalui program GTK Madrasah Non ASN 2026 yang dibuka pendaftarannya oleh Kemenag.

Pendaftarannya sendiri dilakukan melalui laman EMIS-GTK secara online. Para calon pendaftar pun diimbau untuk segera melengkapi data dan seluruh persyaratannya sebelum pendaftaran ditutup. 

Untuk mengetahui informasinya lebih jauh, berikut adalah jadwal, syarat, dan link pendaftaran insentif GTK Madrasah Non ASN 2026. 🧑‍💻🌐🔍

Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026

Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Tiap Bulan, Cair Mulai Kapan dan Apa Kriteria Penerimanya?

Di tahun 2026 ini terbanyak berbagai lowongan kerja, seperti halnya PWKT Bank Indonesia dengan gaji dan tunjangan yang disediakan. 

Dan yang terbaru, ada juga GTK Madrasah Non ASN 2026 yang ditujukan untuk untuk para guru serta tenaga pendidik untuk memperoleh dukungan insentif dari pemerintah.

Jadwal Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026
Untuk program insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, periode pendaftarannya dimulai 15 – 27 April 2026. Sehingga, saat ini pendaftaran sedang  dibuka dan akan ditutup pada akhir bulan April. 

Persyaratan Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026

Syarat Guru: Calon Penerima Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026
1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs, MA, atau MAK
2. Sudah terdaftar dalam EMIS GTK
3. Mempunyai NPK, NUPTK, atau PTK ID
4. Non ASN
5. Belum menerima tunjangan profesi
6. Tidak menerima bantuan dari DIPA Kemenag
7. Usia maksimal 60 tahun
8. Minimal pendidikan S1/D4
9. Beban kerja minimal 6 jam pelajaran (JP)
10. Tidak merangkap jabatan
11. Bukan pejabat eksekutif, yudikatif, ataupun legislatif
12. Masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut di madrasah yang sama

Syarat Tendik: Calon Penerima Insentif Tenaga Kependidikan
1. Aktif sebagai tenaga kependidikan 
2. Sudah terdaftar dalam EMIS GTK
3. Mempunyai NUPTK atau PTK ID
4. Non ASN
5. Tidak merangkap sebagai guru
6. Minimal pendidikan SMA/sederajat
7. Usia maksimal 60 tahun
8. Masa kerja minimal 2 tahun
9. Tidak merangkap jabatan
10. Tidak menerima bantuan dari DIPA Kemenag
12. Bukan pejabat eksekutif, yudikatif, ataupun legislatif

Link Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026
Untuk mendaftar, para calon peserta dapat mengunjungi laman dev-emisgtk.kemenag.go.id dengan melakukan login, pengisian dan update data, dan ikuti setiap langkah pendaftarannya. 

Cara Konfirmasi Kesediaan PPG Guru Tertentu 2026 dan Jadwalnya via Link paspor-gtk.simpkb.id

Penutup

Demikian, informasi seputar pendaftaran insentif GTK Madrasah Non ASN 2026. Semoga membantu. 🙂✨

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah

Advertisement