Macam-macam BUMS Beserta Ciri-ciri, Tujuan, dan Pengertiannya Lengkap

Macam-macam BUMS Beserta Ciri-ciri, Tujuan, dan Pengertiannya Lengkap – Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan jenis perusahaan di Indonesia yang kepemilikannya tidak dimilik oleh negara.

Sesuai dengan namanya, BUMS dikelola oleh pihak swasta baik itu perorangan maupun kelompok. Untuk mendapatkan informasi lebih detail lagi seputar BUMS, kamu bisa simak informasi selengkapnya berikut ini.

Berikut Macam-macam BUMS Beserta Ciri-ciri, Tujuan, dan Pengertian

unsplash.com/microsoft365

Di Indonesia, BUMS cukup berkembang dan turut memajukan perekonomian negara. BUMS sendiri didirikan oleh pihak swasta tanpa ada keterlibatan pemerintah.

Tujuan dari didirikannya BUMS sendiri adalah untuk mencari serta mendapat keuntungan sebesar-besarnya.

Meskipun BUMS kepemilikannya dipegang oleh swasta, namun pemerintah tetap turut mengawasi pergerakan usahanya. Ada juga aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah yang wajib dijalankan oleh BUMS.

Semuanya dilakukan supaya usaha yang dibangun tetap sehat dan berkelanjutan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap lagi seputar BUMS, kamu bisa baca artikel ini hingga bagian akhir.

Apa
yang dimaksud dengan BUMS?

Sebelum kita bahas lebih jauh terkait macam-macam BUMS, tentunya kamu harus memahami terlebih dahulu pengertian dari BUMS itu sendiri.

Nah, BUMS adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta. Di mana BUMS ini seluruh atau sebagian kepemilikannya dikuasai oleh swasta.

Perbedaan mencolok BUMS dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah tujuan dan pemiliknya. Dimana BUMN seluruh modalnya dimiliki pemerintah dan bertujuan untuk memakmurkan rakyat.

BUMS juga dapat diartikan sebagai perusahaan penyedia lapangan kerja dengan tetap berorientasi pada profit. Meskipun dimiliki oleh swasta, namun BUMS juga tunduk pada peraturan di Indonesia.

Sehingga, tanpa kepemilikan pemerintah pun, BUMS tetap wajib menjalankan kegiatan produksi sesuai dengan undang-undang.

Menjadi bagian penting dari perekonomian, BUMS punya peran besar dalam menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, BUMS juga berperan meningkatkan produksi, memasok barang dan jasa ke pasar, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Contoh
BUMS adalah perusahaan swasta yang memiliki perkembangan bisnis luar biasa tiap
tahunnya. Seperti PT Pupuk Kaltim, PT Holcim, PT Djarum, dan sebagainya. Oleh
karena itu, BUMS juga merupakan penyumbang pajak terbesar bagi negara.

Apa
Perbedaan dari BUMS dan BUMN?

Mungkin masih banyak dari kamu yang bertanya-tanya terkait perbedaan antara BUMS dan BUMN.

Nah, dari namanya saja tentu kamu sudah bisa menyimpulkan bahwa perbedaan utama BUMS dan BUMN adalah kepemilikan modalnya.

Kepemilikan modal BUMS sebagian besar atau semua modalnya dimiliki pihak swasta. Sedangkan, kepemilikan modal BUMN sebagian besar atau semuanya dikuasai oleh pemerintah (negara).

Apa
Ciri dari BUMS?

Setelah mengetahui pengertian dari BUMS, kini kamu juga harus memahami ciri dari BUMS itu sendiri.

Nah, berikut adalah beberapa ciri dari BUMS yang perlu kamu ketahui:

1.
Modal dimiliki oleh swasta sepenuhnya

Berbeda
dengan BUMN yang kepemilikannya dipegang oleh pemerintah, pemilik dari BUMS adalah
pihak swasta baik itu orang atau kelompok. Sehingga, pemerintah tidak terdaftar
sebagai pemilik di perusahaan swasta.

2.
Berorientasi pada profit

Ciri dari BUMS berikutnya adalah berorientasi pada profit. Tentunya, hal ini berbeda jika dibandingkan dengan perusahaan BUMN yang lebih berfokus pada pelayanan publik.

Selain itu, kamu juga bisa melihat bahwa sektor swasta memiliki cakupan berbeda dibandingkan BUMN.

3.
Pembagian laba berdasarkan porsi kepemilikan perusahaan atau saham

Pada
BUMS, pembagian laba dilakukan secara adil dan transparan sesuai porsi kepemilikan
saham tiap pemegang sahamnya.

4.
Perusahaan swasta bisa melakukan penawaran saham di bursa

Ciri-ciri BUMS berikutnya adalah pembiayaan dari saham dapat dilakukan dari penerbitan saham.

Selain itu, perusahaan swasta juga bisa menerbitkan obligasi jika tidak ingin komposisi pemegang sahamnya berubah.

5.
Perusahaan swasta mendapatkan modalnya dari lembaga pembiayaan bank maupun non-bank

Pembiayaan yang dapat diakses perusahaan swasta tergantung dari kemampuan finansial bisnisnya.

Sebab beberapa lembaga pembiayaan akan memberikan kredit dengan ketentuan tertentu.

6. Hak suara sesuai kepemillikannya

Ciri terakhir dari BUMS adalah hak suaranya. Pemegang saham mempunyai hak suara tergantung dari seberapa besar porsi kepemilikan sahamnya.

Semakin banyak saham yang dimiliki, maka semakin besar juga hak suara yang dimiliki.

Apa
Tujuan dari BUMS?

Tentunya, suatu badan usaha memiliki tujuan untuk meningkatkan kemajuan negara.

Nah, berikut ini adalah peran dan tujuan BUMS dalam perekonomian Indonesia.

1.
Membantu pemerintah meningkatkan kemakmuran melalui proses produksinya

Tujuan pertama dari BUMS adalah meningkatkan kemakmuran melalui penyaluran produk dan penyerapan tenaga kerja.

Sehingga, dari sisi pemenuhan kebutuhan konsumen serta pengupahan karyawan inilah perekonomian bisa berjalan dengan semestinya.

2.
Meningkatkan devisa negara

Tujuan
BUMS selanjutnya adalah untuk meningkatkan devisa negara. Hasil ekspor
perusahaan swasta di Indonesia menghasilkan mata uang luar negeri, sehingga negara
kita dapat diuntungkan dari hal tersebut.

3.
Pendapatan di sektor pajak

Pajak
merupakan kontribusi terbesar lainnya selain devisa. Pajak BUMS juga bisa
menjadi sumber pemasukan yang potensial bagi negara.

4.
Membuka lapangan kerja

Terakhir, tujuan BUMS adalah membuka lapangan kerja. Penyerapan tenaga kerja tentunya bisa menjadi angin segar untuk menekan angka pengangguran di Indonesia yang tinggi.

Namun, tentunya hal ini harus dibarengi dengan ketaatan pada UU Ketenagakerjaan Indonesia.

Macam-macam
BUMS

Seperti yang suda dijelaskan sebelumnya, BUMS didirikan oleh pihak swasta tanpa adanya keterlibatan pemerintah, sehingga terdapat beberapa macam-macam BUMS.

Nah, di Indonesia sendiri, ada tiga macam-macam BUMS antara lain:

1.
Badan Usaha Milik Swasta Nasional

BUMS Nasional adalah perusahaan swasta nasional yang seluruh sahamnya berasal dari dalam negeri, baik itu dari masyarakat maupun investor lokal.

Jenis BUMS ini bisa berupa perusahaan perseorangan kecil seperti UMKM dan badan usaha perseorangan.

Beberapa contoh dari jenis BUMS nasional, yakni Firma, Perseroan Terbatas (PT), dan CV atau persekutuan komanditer.

2.
Badan Usaha Milik Swasta Asing

BUMS
asing dapat didefinisikan sebagai perusahaan swasta yang sebagian besar
sahamnya dimiliki oleh investor luar negeri. Jenis perusahaan ini juga sering
kali disebut sebagai perusahaan multinasional.

Meskipun jenis badan usaha ini diinisiasi oleh warga negara asing, namun tidak menutup kemungkinan pemilik akan membuka peluang untuk menjadikannya perusahaan terbuka.

Contoh perusahaan swasta asing yang terkenal di Indonesia adalah Shopee, di mana perusahaan Shopee ini berasal dari luar negeri dan menanamkan modalnya di Indonesia.

3.
Badan Usaha Milik Swasta Campuran

Sama
seperti namanya, BUMS asing merupakan gabungan dari saham milik investor lokal
dan asing. BUMS campuran adalah bentuk kerjasama antara pengusaha nasional
dengan pengusaha luar negeri.

Nah, itulah informasi yang bisa Mamikos rangkumkan seputar BUMS mulai dari pengertian hingga macam-macam BUMS itu sendiri. Semoga informasi di atas bisa menambah wawasan kamu seputar BUMS, ya!

Jika kamu ingin mengulik informasi edukasi lainnya, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta