5 Macam-macam Riba beserta Contoh Praktiknya dan Penjelasannya Lengkap
Ada beberapa macam-macam riba beserta contoh praktik dan penjelasannya untuk kamu di sini. Simak dengan saksama agar kamu bisa lebih memahaminya.
FAQ
Agar mengetahui apa saja macam riba, kamu juga perlu tahu apa jenis-jenis riba, apa contohnya dan bagaimana cara untuk menghindarinya. Beberapa jenis riba yang perlu kamu ketahui tersebut antara lain adalah Riba Fadhl, Riba Yad, Riba Nasi’ah, Riba Qardh, dan Riba Jahiliyah.
Secara sederhana riba dapat diartikan sebagai tambahan atau kelebihan jumlah pelunasan utang yang melebihi pokok pinjaman. Secara umum, hal tersebut dapat terjadi akibat seorang debitur (peminjam) tidak dapat mengembalikan uang tepat waktu atau sesuai dengan perjanjian. Contoh dari riba jahilliyah misalnya peminjaman uang sebesar Rp50 juta rupiah dengan ketentuan waktu pengembalian selama 6 bulan.
Apabila kamu penasaran bagaimanakah contoh riba dalam praktik muamalah sehari-hari, maka contohnya sangat mungkin terjadi dalam kehidupan di sekeliling kamu. Contohnya begini. Bu RW meminjam dua liter beras biasa dari Bu RT dan akan mengganti beras tersebut dengan satu liter beras ketan. Dari praktik tersebut terjadilah riba sebab barang yang ditukar tidak dengan jenis yang sama, tidak dengan kualitas yang sama, dan jumlah yang dikembalikan juga melebihi dari yang seharusnya dibayarkan.
Contoh sederhana dari riba fadhl adalah ketika seseorang menukarkan 2,5 gram emas dengan 3 gram emas atau menukar ½ kg beras dengan 1 ½ kg beras, maka kegiatan tersebut dapat dianggap sebagai contoh dari riba fadhl.
Berikut ini ada penjelasan dari beberapa contoh riba, misalnya riba Nasiah. Seseorang akan menjual emas 1 gram senilai Rp1.000.000 dalam tempo dalam 1 bulan. Pembeli dari emas tersebut harus membayar Rp1.100.000. Atau dengan menukar 1 kg kurma dengan 2 kg gandum. Seharusnya nilai tukar yang adil adalah 1 kg kurma ditukar dengan 1,5 kg gandum.
Apabila kamu masih belum memahami apa yang dimaksud dengan riba dan seperti apa contohnya, maka begini penjelasannya. Di zaman modern seperti sekarang, riba sudah menjelma dalam berbagai bentuk. Bentuk riba yang berubah bentuk tersebut khususnya dari golongan riba an-nasi’ah misalnya dalam transaksi valas tidak tunai, bunga kartu kredit yang melebihi tempo pembayaran, transaksi leasing, bunga deposito, bunga tabungan, asuransi, penundaan dalam transaksi valas, dan lain sebagainya.
Halaman:
