Emang Bisa Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10% padahal Masih Bekerja?
BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu fasilitas yang menjamin kemakmuran karyawan saat tak lagi bekerja. Kabarnya bisa dicairkan sebagian meski masih bekerja. Benarkah?
Prosedur Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10%
Agar mempersingkat dan menyesuaikan dengan ketersediaan waktu yang peserta miliki untuk mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan, pihak BPJS memiliki dua prosedur klaim, yaitu online dan offline.
Prosedur Online Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10%
Teknologi sudah maju, mengurus berbagai keperluan administrasi dengan cara online bukanlah hal yang asing dan ribet lagi sekarang ini.
Nah, kamu juga bisa mengurus pencairan dana JHT sebesar 10% dengan cara daring atau online tanpa harus berkunjung ke kantor cabang terdekat.
Lebih hemat energi, waktu, dan juga ongkos. Ingat, alasan kamu mencairkan sebagian saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah karena kamu membutuhkan uang. Maka, sebisa mungkin berhemat saat memproses pencairannya.

Advertisement
Berikut ini langkah-langkah yang harus kamu ikuti untuk bisa mencairkan saldo JHT 10% dengan cara online:
- Akses laman situs Lapak Asik, yaitu: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Melengkapi data diri. Isikan data seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Upload seluruh dokumen persyaratan pencairan. Semua dokumen seperti e-KTP, KK (Kartu Keluarga), dan buku tabungan rekening aktif harus peserta unggah dalam format file gambar jpg/jpeg/png atau pun dalam bentuk pdf dengan maksimal ukuran 6 MB.
- Verifikasi lalu simpan data. Sebelum mengklik tombol โSimpanโ, periksalah terlebih dahulu semua data yang telah kamu isi. Pastikan semua akurat. Lalu, klik โSimpanโ.
- Tunggu konfirmasi melalui email. Langkah selanjutnya, tunggulah jadwal wawancara secara online dengan pihak petugas BPJS Ketenagakerjaan yang diberitahukan melalui email.
- Interview online. Peserta mengikuti sesi wawancara atau interview online. Biasanya wawancara meliputi tanya jawab sederhana hanya untuk memverifikasi data.
- Menunggu dana cair. Setelah wawancara, maka pengajuan klaim pun selesai. Peserta akan segera menerima dana 10% JHT ke rekening peserta dalam beberapa hari kerja.
Demikianlah langkah mudah prosedur mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10% dari total saldo. Ringkas secara prosedur, hemat waktu, dan juga hemat energi.
Prosedur online ini cocok untuk kamu yang ingin mencairkan namun memiliki waktu yang terbatas. Cukup kumpulkan persyaratan, unggah, wawancara, dan saldo pun akan masuk ke rekening.
Lalu, bagaimana dengan prosedur offlinenya? Bila kamu memiliki waktu dan memang perusahaan mengizinkan, ikuti saja informasi di bawah ini!
Prosedur Offline Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10%
Meski memang tersedia prosedur online, beberapa orang masih banyak yang lebih menyukai cara old-school atau offline dengan mendatangi kantor cabang.
Nah, prosedurnya tidak jauh berbeda hanya saja langkah pencairan secara offline melibatkan interaksi secara langsung antara peserta dan petugas.
Berikut ini langkah-langkah pengajuan pencairan JHT 10% secara offline yang harus kamu ikuti:
- Kumpulkan semua dokumen persyaratan pencairan
- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, pilihlah yang terdekat dari tempat tinggalmu atau lokasi tempat kerjamu.
- Serahkan dokumen persyaratan yang telah kamu kumpulkan pada langkah pertama seperti e-KTP, KK, dan buku tabungan. Pastikan kamu membawa dokumen asli dan fotokopi masing-masing.
- Isilah formulir pengajuan pencairan. Formulir tersedia di seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Lengkapi dengan baik lalu berikan kepada petugas.
- Ambillah nomor antrian pencairan dari mesin antrian maupun dari petugas.
- Menunggu wawancara. Duduklah dengan tenang di ruang tunggu untuk menunggu giliranmu wawancara dengan petugas. Saat wawancara berlangsung, pertanyaan yang akan petugas ajukan berkaitan dengan verifikasi data yang telah kamu kumpulkan dan serahkan sebelumnya.
- Wawancara selesai, pengajuan klaim selesai. Selanjutnya, kamu hanya perlu menunggu dana tertransfer ke rekening aktif yang sebelumnya ada di dokumen persyaratan.