Source : Canva/@carla-tomulescus-images

10 Mitos dalam Membeli Rumah yang Sering Terjadi di Masyarakat Indonesia

Apakah kamu ingin tahu mitos apa saja dalam membeli rumah yang masih diyakini masyarakat Indonesia? Yuk, temukan informasi selengkapnya di sini!

30 Maret 2026 Zuly Kristanto
Ringkasan Artikel
  • Banyak mitos soal beli rumah yang menyesatkan — misalnya DP 30% selalu diperlukan, broker selalu lebih mahal, KPR sama dengan berhutang, atau generasi milenial/Z mustahil punya rumah — padahal kebijakan DP lebih rendah/0% promo, broker bisa membantu dan KPR adalah cara menabung untuk aset jangka panjang.
  • Pertimbangkan faktor praktis: jangan hanya mengutamakan lokasi atau kenyamanan saja; periksa kondisi fisik dan legalitas rumah secara langsung (inspeksi penting) dan hitung biaya renovasi agar tidak menyesal.
  • Atur keuangan dengan disiplin dan manfaatkan program/KPR yang sesuai; punya utang tidak otomatis menutup kesempatan KPR jika riwayat pembayaran baik, serta gunakan broker profesional untuk menghindari penipuan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Rumah bagi sebagian masyarakat Indonesia bukan hanya sebatas investasi dan hunian, tetapi menjadi semacam bagian hidup dari pemiliknya sehingga dalam memilihnya tidak boleh sembarangan.

Hal inilah yang menjadi alasan ada banyak mitos berkembang terkait dengan membeli rumah sehingga seringkali memunculkan perdebatan lebih baik membeli rumah atau mengontrak rumah saja di kalangan masyarakat Indonesia.

Nah, berikut ini beberapa mitos dalam membeli rumah yang sering terjadi di Indonesia yang harus kamu ketahui. Jadi, pastikan membacanya sampai selesai, ya! 🏡👤

Mitos dalam Membeli Rumah di Indonesia

mitos dalam membeli rumah
unsplash.com/id/@tierramallorca
Pajak Jual Beli Rumah Bekas Ditanggung Siapa? Ini Ketentuan dan Besarannya

Berikut ini beberapa mitos dalam membeli rumah yang sampai saat ini masih diyakini oleh masyarakat Indonesia.

1. Harus Siapkan DP 30% dari Harga Rumah

Mitos ini merupakan salah satu mitos yang sampai sekarang masih diyakini oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Hasilnya, daya beli rumah di Indonesia masih dibilang rendah. Mitos ini mungkin sempat terjadi, tetapi saat ini hal ini tidak lagi terjadi.

Pajak Jual Beli Rumah Bekas Ditanggung Siapa? Ini Ketentuan dan Besarannya

Kamu bisa membayangkan, kalau ingin membeli rumah dengan harga Rp450 juta, artinya paling tidak kamu harus memiliki uang sebesar Rp67,5 juta untuk DP.

Jumlah uang sebanyak ini tentu sangatlah besar dan pastinya sangat memberatkan bagi siapa saja yang ingin membeli rumah, terutama bagi para pekerja dengan upah UMR.

Perlu kamu ketahui bahwa sejak bulan Agustus 2016, pemerintah telah memberikan acuan besaran DP dalam pembelian rumah tapak atau rumah susun sebesar Rp15% sampai dengan 20%.

Kalau kamu masih merasa jumlah DP yang diterapkan masih terlalu besar, kamu masih bisa pengembang lain yang biasanya memberikan promosi uang muka DP sebesar 0%.

Seiring dengan persaingan developer perumahan yang semakin meningkat, saat ini para calon pembeli rumah cukup diuntungkan dengan banyaknya developer yang memberikan tawaran pembelian rumah tanpa uang muka atau DP yang bisa diangsur.

11 Biaya Jual Beli Rumah yang Ditanggung Penjual dan Pembeli, Catat Sebelum Melakukan Transaksi

2. Lebih Mahal Kalau Beli di Broker

Mitos ini cukup banyak yang meyakini kebenarannya terutama generasi milenial dan generasi Z. Padahal tidak semua harga yang ditawarkan oleh broker itu lebih mahal.

Perlu kamu ketahui bahwa broker merupakan pihak yang paling memahami segala aspek tentang jual-beli rumah.

Mulai dari prospek jangka panjang suatu lokasi hunian sampai dengan persoalan mengurus KPR. Tak hanya itu, ada beberapa broker yang bisa memberikan pelayanan dan jasa secara gratis sampai dengan proses transaksi selesai.

Kalau kamu masih kurang yakin dan ingin tahu lebih banyak soal apakah harga rumah yang ditawarkan broker jauh lebih mahal.

Kamu dapat bertanya kepada sahabat atau rekan kerja yang pernah menggunakan jasa broker saat melakukan pembelian sebuah rumah.

Melalui jasa broker profesional yang memahami tentang tips membeli rumah akan membuat kamu terhindar dari oknum penjual nakal.

3. Terlalu Mengutamakan Lokasi

Beberapa orang yang ingin membeli rumah memiliki keyakinan bahwa lokasi sebuah hunian merupakan satu-satu hal terpenting, sehingga mengesampingkan faktor-faktor lainnya.

Faktor lokasi dalam membeli sebuah rumah memang sangatlah penting, tetapi kamu harus ingat bahwa ada faktor lain yang harus diperhatikan selain letak rumah yang strategis.

Beberapa hal yang harus kamu perhatikan dalam membeli sebuah rumah supaya tidak menyesal dan betah menghuninya dalam jangka panjang antara lain adalah rumah harus memiliki lingkungan yang nyaman.

Nyaman yang dimaksud di sini antara lain masyarakatnya toleran, minim tindak kejahatan, minim polusi udara dan suara, serta kalau memungkinkan mempunyai fasilitas publik yang lengkap.

Halaman: