Advertisement
Source : Getty Images/Gratsias Adhi Hermawan

Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4, Dibuka hingga 15 November 2025

Panduan lengkap syarat PPG bagi Guru Tertentu 2025, mulai dari status, pendidikan, hingga ketentuan kesehatan dan administrasi.

15 Oktober 2025 Nadia Kamila

3. Status Kepegawaian dan Riwayat Mengajar

  1. Guru di satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  2. Terdaftar di satu satuan administrasi pangkal utama (satminkal).
  3. Aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat di Dapodik.
  4. Jika masa aktifnya kurang dari satu tahun, kamu harus punya riwayat mengajar pada tahun ajaran sebelumnya di Dapodik.

4. Untuk Kepala Sekolah dan Jabatan Fungsional Lain

  1. Kepala sekolah tetap bisa mendaftar, asalkan aktif bertugas minimal satu tahun dan terdata di Dapodik.
  2. Pamong Belajar yang bertugas di SPNF/SKB juga berhak ikut, selama tercatat di Dapodik.
  3. Pengawas Sekolah dan Penilik dari Dinas Pendidikan pun bisa mendaftar bila datanya tercatat di Dapodik atau SIM Tendik.

5. Kondisi Pribadi dan Etika Profesional

  1. Belum mencapai maksimal batas usia pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan yaitu 56 tahun.
  2. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat lapor diri di LPTK.
  3. Sehat baik jasmani maupun rohani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari instansi berwenang.
35 Contoh Soal UKPPPG 2025 beserta Kunci Jawabannya untuk Bahan Belajar

Jadwal Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4

Bagi guru tertentu yang akan mengikuti PPG Periode 4 Tahun 2025, terdapat beberapa tahapan penting yang harus diperhatikan agar proses pendaftaran berjalan lancar:

1. Pelaksanaan Seleksi Administrasi

Seleksi Administrasi berjalan mulai 9 Oktober 2025 sampai 15 November 2025. Pada tahap ini, guru yang memenuhi syarat dapat mengajukan pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

2. Verifikasi dan Validasi Ijazah

Verifikasi dan validasi dilakukan melalui mekanisme unggah berkas di laman INFO GTK. Batas akhir proses verifikasi dan validasi ijazah adalah 8 November 2025.
Pastikan ijazah dan dokumen pendukung lainnya sudah valid dan sesuai dengan data di Dapodik.

3. Pengambilan Data Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

Sistem akan mengambil data dari Dapodik dan akun guru di SIMPKB, sehingga data harus sudah lengkap dan valid. Pengambilan data dilakukan melalui aplikasi SIMPKB pada 15 November 2025.

Catatan Penting:

Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan resmi Kemendikbudristek, jadi guru disarankan selalu memantau pengumuman di INFO GTK dan SIMPKB.

Disarankan juga untuk tidak menunggu hingga hari terakhir agar ada waktu memperbaiki dokumen atau data jika diperlukan.

Dengan memahami jadwal ini dan menyiapkan dokumen sejak awal, maka guru yang memenuhi syarat memiliki peluang lebih besar untuk lolos seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk konfirmasi kesediaan dan pelatihan PPG.

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4

Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4
ppg.kemendikdasmen.go.id

Untuk mendaftar PPG Guru Tertentu, kamu perlu login ke akun SIMPKB, melengkapi data administrasi dan biodata diri, serta memastikan NIK dan verval ijazah sudah valid. 

Proses login ini dilakukan melalui aplikasi SIMPKB di laman ppg.simpkb.id dan memerlukan data yang telah terverifikasi melalui Info GTK atau VervalPTK. 

Pastikan semua persyaratan di akunmu tercentang hijau sebelum mengklik “Ajukan Pendaftaran”. 

Agar lebih jelas, ini langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk mendaftar PPG Guru Tertentu:

1. Akses SIMPKB: Kunjungi laman ppg.simpkb.id, lalu klik login SIMPKB. 

2. Login Akun: Masukkan ID SIMPKB (email) dan kata sandi akun yang kamu miliki. 

3. Cek Validasi NIK: Pada halaman beranda, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid melalui vervalPTK. Jika tidak, kamu perlu memperbaikinya melalui Info GTK. 

4. Periksa Syarat Pendaftaran: Perhatikan semua data yang membutuhkan perbaikan (berwarna silang merah). Data yang perlu diperbaiki bisa berupa data Dapodik atau verval ijazah. 

Download Aplikasi EXAMBPPP untuk Ujian PPG 2026 dan Panduan saat UTBK, Lengkap!

5. Verval Ijazah: Jika verval ijazah belum tampil, lakukan verval ijazah melalui laman Info GTK. 

6. Lengkapi Data: Setelah semua data sudah bercentang hijau, lanjutkan dengan mengisi dan melengkapi biodata diri, data tambahan seperti informasi orang tua dan informasi rekening. 

7. Pilih Bidang Studi: Setelah semua data dilengkapi dan terverifikasi, pilih bidang studi PPG yang linier dengan jurusan kuliahmu. 

8. Ajukan Pendaftaran: Klik tombol hijau “Ajukan Pendaftaran” dan setujui pernyataan yang ada. 

9. Pantau Status: Pantau akun SIMPKB secara berkala untuk mengetahui informasi mengenai hasil seleksi administrasi dan pengumuman selanjutnya. 

Halaman:

Advertisement
Tags guru PPG