Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Malang 2025/2026 Jenjang TK/SD/SMP dan Jadwalnya
Yuk, simak informasi tentang pendaftaran PPDB Kota Malang tahun 2025 yang telah Mamikos siapkan berikut ini!
Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Malang 2025/2026 Jenjang TK/SD/SMP dan Jadwalnya – Tahun ajaran baru membuat para orang tua aktif mencari informasi tentang pendaftaran PPDB/SPMB Kota Malang 2025.
Tentu hal ini menjadi penting mengingat biasanya PPDB/SPMB memiliki beberapa persyaratan administratif yang perlu untuk dipenuhi sebagaimana jika pendaftaran kuliah.
Berikut ini adalah beberapa informasi tentang pendaftaran PPDB/SPMB Kota Malang 2025 yang perlu kamu pahami. 📖🏫✨
Daftar Isi
Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Malang 2025 Jenjang TK, SD, dan SMP Online

Berikut ini adalah beberapa informasi tentang pendaftaran PPDB/SPMB Kota Malang 2025 yang perlu kamu ketahui:
Jalur Prestasi Berdasarkan Nilai Raport
- Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan kediaman di Kota Malang.
- Meskipun berdomisili di luar Kota Malang, calon siswa tetap dapat mengambil jalur ini jika lulus dari sekolah di Kota Malang.
- Kartu Keluarga tidak memiliki batasan waktu penerbitan.
Jalur Prestasi Berdasarkan Lomba
- Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan kediaman di Kota Malang.
- Meskipun berdomisili di luar Kota Malang, calon siswa tetap dapat mengambil jalur ini jika lulus dari sekolah di Kota Malang.
- Kartu Keluarga tidak memiliki batasan waktu penerbitan.
Jalur Afirmasi / Keluarga Kurang Mampu / Prasejahtera
- Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan kediaman di Kota Malang.
- Kartu Keluarga tidak memiliki batasan waktu penerbitan.
- Walaupun berdomisili di luar Kota Malang, calon siswa yang lulus dari sekolah di Kota Malang tidak memenuhi syarat untuk mengambil Jalur Afirmasi.
Jalur Mutasi / Perpindahan Tempat Tugas Orang Tua
- Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan kediaman di Kota Malang.
- Meskipun berdomisili di luar Kota Malang, calon siswa dapat mengambil jalur ini jika orang tua mendapatkan surat tugas untuk bertugas di Kota Malang. Surat tugas tersebut harus dikeluarkan oleh instansi / kesatuan / lembaga / kantor / perusahaan yang memberikan tugas kepada orang tua calon siswa.
Jalur Zonasi
- Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan kediaman di Kota Malang.
- Meskipun berdomisili di luar Kota Malang, calon siswa yang lulus dari SD Kota Malang dapat mengambil jalur ini.
- Kartu Keluarga harus diterbitkan paling singkat satu tahun sejak tanggal pendaftaran.
Jalur Zonasi Didasarkan pada Aplikasi Google Map
Peringkat diberikan berdasarkan jarak antara titik pusat koordinasi sekolah dengan domisili / tempat tinggal / rumah calon siswa sesuai dengan Kartu Keluarga.
Tambahan
- Dokumen asli yang harus dibawa ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang setelah mendaftar adalah:
- Sertifikat/Piagam Juara untuk jalur prestasi lomba yang dipilih oleh calon siswa.
- Piagam/sertifikat Lomba, harus dibawa ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
Jalur Pilihan PPDB/SPMB Kota Malang 2025
Beberapa pilihan jalur saat mendaftar dalam pendaftaran PPDB/SPMB Kota Malang 2025 adalah sebagai berikut:
- Untuk jenjang TK, tersedia jalur zonasi Kota Malang, afirmasi (prasejahtera), dan perpindahan tugas orang tua.
- Untuk jenjang SD, calon siswa dapat memilih jalur zonasi Kota Malang, afirmasi (prasejahtera), dan perpindahan tugas orang tua.
- Pada jenjang SMP, tersedia beragam pilihan jalur, termasuk zonasi Kota Malang, afirmasi (prasejahtera), perpindahan tugas orang tua, prestasi lomba, dan prestasi raport.
Hal yang Perlu Disiapkan Saat PPDB/SPMB Kota Malang 2025
Persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh calon peserta jenjang TK, SD, atau SMP yang ingin mendaftar adalah sebagai berikut:
- Foto pribadi siswa terbaru.
- Foto Kartu Keluarga (KK) asli dengan mencatat tahun terbit KK. Jika terdapat perubahan pada KK, calon peserta diminta untuk menyertakan fotokopi KK lama dan KK baru secara bersamaan. Tahun terbit yang digunakan adalah tahun terbit KK lama dengan syarat perubahan KK masih pada alamat yang sama.
- Foto akte kelahiran asli. Jika tidak memiliki akte kelahiran, dapat digantikan dengan surat keterangan lahir dari bidan yang membantu proses persalinan.
- Foto surat kelulusan dari sekolah asal asli.
- Bagi calon peserta yang akan mengikuti jalur prestasi raport, disarankan untuk menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Bagi yang akan mengikuti jalur prestasi lomba, disarankan untuk menyiapkan foto piagam kejuaraan lomba asli dan bukti fisik dikirimkan ke dinas pendidikan sebagai bahan validasi dokumen. Jika memiliki lebih dari satu piagam, gunakan yang memiliki derajat paling tinggi.
- Bagi yang akan mengikuti jalur afirmasi, siapkan salah satu dari Foto Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Harapan (KKS).
- Bagi yang mengikuti jalur perpindahan tugas orang tua, siapkan surat keterangan bahwa calon siswa telah menyelesaikan semua program pelajaran di sekolah asal dan surat tugas perpindahan orang tua.
- Alamat email. Jika belum memiliki alamat email, silakan membuatnya terlebih dahulu.
- Nomor WhatsApp diperlukan untuk pengiriman informasi pendaftaran oleh sistem PPDB/SPMB dan operator PPDB.
- ID Telegram diperlukan untuk pengiriman informasi pendaftaran oleh sistem PPDB/SPMB dan operator PPDB.
- Pilihan sekolah. Untuk jenjang TK dan SD, calon peserta dapat memilih satu sekolah, sedangkan untuk SMP, dapat memilih hingga tiga sekolah.
Halaman:


