Pendaftaran PPDB/SPMB Online SMA/SMK Bekasi 2025/2026, Jadwal dan Syaratnya

Mendekati tahun ajaran baru menandakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dibuka. Baca informasi lengkap terkait PPDB SMA/SMK Bekasi 2025 di bawah ini.

22 April 2025 Bella Carla

Pendaftaran PPDB/SPMB Online SMA/SMK Bekasi 2025/2026, Jadwal dan Syaratnya โ€“ Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK 2025 sebentar lagi akan dibuka.

PPDB/SPMB SMA/SMK Bekasi 2025 akan terbagi menjadi empat jalur, yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua atau wali, jalur prestasi, dan jalur zonasi.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkapnya terkait pendaftaran PPDB/SPMB SMA/SMK Bekasi, kamu bisa baca info di bawah ini. ๐Ÿ“–๐Ÿซโœจ

Berikut Info Lengkap Pendaftaran PPDB/SPMB Online SMA/SMK Bekasi 

Pendaftaran PPDB/SPMB Online SMA/SMK Bekasi
Canva/@molasimages

Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB/SPMB 2025/2026 tingkat SMA/SMK sederajat telah keluar. Berdasarkan juknis, ditetapkan untuk tingkat SMA 3-36 rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung minimal 20 orang dan maksimal 36 orang.

Sedangkan, SMK 3-72 rombel dengan daya tampung minimal 15 orang dan maksimal 36 orang. Adapun terdapat beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan oleh siswa untuk bisa mengikuti PPDB/SPMB online SMA/SMK Bekasi tahun pelajaran 2025/2026. Info lebih jelasnya akan Mamikos jelaskan berikut ini.

Pelaksanaan penerimaan PPDB/SPMB SMA/SMK Bekasi tahun 2025 tidak akan berbeda jauh berbeda dengan pelaksanaannya pada tahun lalu.

Juknis PPDB/SPMB SMA/SMK 2025 akan sama seperti pada tahun sebelumnya. Hingga artikel ini terbit, Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih dalam tahapan merumuskan draft pelaksanaan PPDB/SPMB tahun 2025. 

Rujukan PPDB/SPMB SMA/SMK 2025 adalah Permendikbud untuk TK hingga SMK, di mana di dalam peraturan tersebut tertulis bahwa PPDB/SPMB SMA/SMK akan terbagi menjadi 4 jalur.

Keempat jalur tersebut adalah jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua atau wali, jalur prestasi, dan jalur zonasi.

Dikutip dari situs Direktorat SMP Kemendikbudristek, PPDB/SPMB 2025 juga dilaksanakan dengan mekanisme daring seperti PPDB/SPMB tahun lalu.

Oleh karena itu, PPDB/SPMB SMA/SMK Bekasi 2025 akan dilaksanakan melalui aplikasi PPDB/SPMB yang nantinya akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Syarat Pendaftaran PPDB/SPMB SMA/SMK Bekasi

Mengikuti Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, maka berikut adalah syarat pendaftaran PPDB/SPMB SMA/SMK 2025.

  1. Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK harus berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  2. Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  3. Persyaratan usia di atas dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
    • menyelenggarakan pendidikan khusus
    • menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
    • berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar
  4. Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar. Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud disampaikan kepada:
    • direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan
    • direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.
  5. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Jalur Pendaftaran PPDB/SPMB SMA/SMK Bekasi

Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, PPDB/SPMB untuk SMA dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB.

Ketentuan mengenai jalur pendaftaran PPDB/SPMB ini tidak berlaku untuk penerimaan PPDB/SPMB SMK 2025. Adapun berikut info lengkap jalur pendaftaran PPDB/SPMB SMA 2025.

Close