Advertisement
Source : freepik.com/jcomp

39 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Namamu Via Web Resmi Kementerian

Jangan sampai terlewatkan, cek nama Anda pada hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui website berikut ini!

12 September 2024 Lintang Filia

39 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Namamu Via Web Resmi Kementerian – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata masih menjadi tujuan banyak masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya jumlah pelamar CPNS 2024 yang baru saja ditutup pendaftarannya. Menurut jadwal yang dirilis resmi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), maka setelahnya akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi.

Nah, bagi Anda yang sudah tidak sabar melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024, Mamikos akan membagikan informasi tentang berbagai link website yang bisa dipergunakan.

Pendaftaran CPNS 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka sejak 20 Agustus 2024 lalu dan berakhir pada 10 September 2024 setelah mengalami perpanjangan waktu.

Diketahui sebanyak 3,6 juta pelamar tercatat telah melakukan mendaftaran rekrutmen pegawai pemerintah pada tahun ini. Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementran Hukum dan HAM menduduki posisi paling tinggi yang diminati, dengan jumlah 541.647 pelamar.

Nah, apa saja sih syarat dan cara daftar CPNS 2024? Simak penjelasannya di bagian bawah ini, ya.

20 Contoh Soal SKB CPNS 2024 untuk Bahan Latihan agar Lolos Seleksi dan Jawabannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Adapun sebagai informasi, berikut adalah syarat pendaftaran CPNS 2024:

1. Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

2. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau tidak atas permintaan sendiri dari PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.

4. Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

7. Jika diperlukan, memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang.

8. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri yang ditentukan oleh pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Halaman:

Advertisement