Pengumuman Seleksi Administrasi Sanggahan CPNS 19 Desember 2019, Cek di Sini!

Pengumuman Seleksi Administrasi Sanggahan CPNS 19 Desember 2019, Cek di Sini!- Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah. Waktu sanggah merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada peserta pendaftar yang merasa tak puas atas hasil seleksi admintrasi, padahal merasa syarat sudah sesuai.

Pengumuman Seleksi Administrasi Sanggahan CPNS 19 Desember 2019, Cek di Sini!

Waktu sanggah tersebut maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Masa sanggah CPNS 2019 dijadwalkan pada 19 Desember 2019, dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Desember 2019.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah berakhir. Sebanyak 4,3 juta pendaftar tercatat telah mengisi formulir serta 4,19 juta orang telah mensubmit pendaftaran mereka. Pasca penutupan ini, pelamar dapat melihat jumlah pelamar pada formasi masing-masing di situs https://sscn.bkn.go.id/spf mulai tanggal 11 Desember 2019 kemarin, pukul 10.00 WIB.

Dengan begitu, para pelamar CPNS dapat memprediksi strategi belajar untuk tahap seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kekhawatiran akan lolos tidaknya seleksi mungkin jadi beban bagi pelamar. Namun kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan masa sanggah setelah tiap seleksi, di mana pelamar CPNS bisa mengajukan keberatan jika hasil seleksi tidak sesuai dengan prediksi.

Alur Masa Sanggah CPNS 19 Desember 2019

Jadi, setelah masa pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan namun diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melakukan proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman seleksi administrasi. Masa sanggah tersebut akan digunakan instansi untuk meninjau kembali dokumen pelamar. Setelah itu, instansi akan mengumumkan kembali hasilnya maksimal 7 hari setelah pelaporan.

Sementara, dijadwalkan masa sanggah ini akan dibuka mulai 16 Desember 2019 hingga 26 Desember 2019. Sayangnya, kesempatan ini tidak berlaku bagi pelamar yang ingin memperbaiki kesalahan data atau dokumen yang telah dilamar.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: