Advertisement
Source : Getty Images Signature/Ekaterina79

7 Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional, Pemula Wajib Tahu Ini!

Temukan perbedaan asuransi syariah dengan konvensional bersama Mamikos!

2 Mei 2025 Nuril Hidayah

5. Investasi Dana

Berikut perbedaan investasi dana dari asuransi konvensional dan syariah:

🔸 Asuransi Konvensional:

  • Bebas investasi: Perusahaan asuransi bebas mengelola dana premi ke berbagai instrumen investasi, asalkan bisa kasih keuntungan.
  • Instrumen yang dipakai: Bisa diinvestasikan ke obligasi, deposito berbunga, saham perusahaan rokok, alkohol, bahkan tambang, tanpa ada batasan syariah.
  • Tujuannya: Fokus utama adalah keuntungan maksimal.
  • Risiko: Kalau kamu concern soal investasi yang mengandung riba atau tidak sesuai prinsip moral tertentu. 

🔸 Asuransi Syariah:

  • Terbatas pada yang halal: Dana hanya boleh ditempatkan di instrumen investasi yang sesuai prinsip syariah, alias harus halal dan bebas riba.
  • Instrumen yang dipakai: Contohnya seperti sukuk (obligasi syariah), saham syariah, reksa dana syariah, atau instrumen keuangan yang sudah disaring oleh OJK & DSN-MUI.
  • Diawasi oleh DPS: Setiap penempatan dana diawasi ketat oleh Dewan Pengawas Syariah, jadi kamu tidak perlu khawatir akan “nyasar” ke investasi haram.
  • Tujuannya: Selain cari keuntungan, juga menjaga nilai keberkahan dan ketenangan batin karena hartamu tetap di jalur yang halal.

6. Keuntungan dan Surplus Dana

Nah, berikut perbedaan dari keuntungan dan surplus dan dari asuransi syariah dengan konvensional:

🔸 Asuransi Konvensional

Seluruh keuntungan hasil investasi dan pengelolaan dana menjadi milik perusahaan asuransi. Peserta tidak berhak atas pembagian keuntungan tersebut.

🔸 Asuransi Syariah

Jika ada surplus dana (misalnya iuran peserta lebih besar dari klaim yang dibayarkan), maka kelebihan tersebut dapat dibagi ke peserta, disimpan sebagai cadangan, atau sebagian menjadi hak perusahaan sesuai kesepakatan awal (akad wakalah).

Jadi peserta asuransi syariah bisa mendapat manfaat tambahan berupa surplus dana yang dibagi secara adil.

7. Pengawasan dan Regulasi

Selanjutnya berikut perbedaan pengawasan dan regulasi:

🔸 Asuransi Konvensional

Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengikuti peraturan asuransi umum di Indonesia.

🔸 Asuransi Syariah

Selain diawasi oleh OJK, juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas memastikan semua produk, akad, dan operasional sesuai prinsip syariah.

Penutup

Apapun pilihanmu, baik itu syariah atau konvensional, asuransi adalah salah satu bentuk perlindungan finansial yang sangat penting. 

Banyak orang menunda untuk memiliki asuransi sampai akhirnya menyesal ketika butuh dana besar untuk berobat, mengalami kecelakaan, atau kehilangan penghasilan.

Sebelum ambil keputusan, jangan lupa untuk riset dulu, ya! Pahami isi polis, manfaat yang ditawarkan, biaya, dan tentunya reputasi perusahaan asuransinya.

Ingat, asuransi itu bukan soal ikut-ikutan, tapi soal perlindungan jangka panjang untuk masa depan kamu dan keluarga. So, be wise and stay protected!

Referensi:


Halaman:

Advertisement