100+ Pinjol Ilegal 2025 yang Tidak Memiliki Izin Resmi OJK, Hati-hati Terjebak!
Dalam artikel ini, kamu bisa temukan daftar pinjol ilegal yang telah masuk dalam daftar pemantauan per Januari 2025 agar kamu dapat lebih waspada dalam memilih layanan keuangan online.
Nah, di atas tadi adalah informasi terkait kumpulan pinjol ilegal yang tidak memiliki izin OJK yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu.
Buat kamu yang masih ingin mengulik lebih banyak lagi tentang informasi bermanfaat lainnya, seperti Pinjol Cair ke Akun DANA atau OVO hingga Aplikasi Penghasil Uang 2025, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.

Advertisement
FAQ
Beberapa pinjol yang sudah diblokir OJK, mulai dari Abadi dana, Ada dana, Ada tunai, Akseleran, Angel cash, Angel yuk, dan masih banyak lagi lainnya.
Yang harus kamu lakukan jika terlilit pinjaman online, adalah komunikasikan dengan kreditur, mengajukan permohonan penundaan pembayaran, mencari pekerjaan sampingan, dan buatlah rencana pembayaran.
Setiap pinjaman yang diberikan, pastinya akan dikenakan bunga yang akan meningkatkan jumlah pinjaman pokok. Belum lagi, jika terlambat membayar Anda pun harus membayar denda.
Easycash mendapatkan status “berizin dan diawasi OJK” dari Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2020. Status ini bisa diverifikasi lewat data yang ada pada situs resmi OJK.
Data di pinjaman online (pinjol) biasanya dapat dihapus dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh penyedia layanan.
Referensi:
Waspada, Ini Dia Daftar 543 Pinjol Ilegal per Februari 2025 [Daring]. Tautan: https://tekno.kompas.com/read/2025/02/10/16350077/waspada-ini-dia-daftar-543-pinjol-ilegal-per-februari-2025