Ringkasan Materi Lembaga Keuangan Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka
Apakah kamu sudah memahami materi Lembaga Keuangan di Mata Pelajaran Ekonomi? Kalau belum, baca ringkasannya saja di sini.
2. Menyediakan Edukasi terkait Dunia Finansial atau Keuangan
Fungsi lembaga keuangan berikutnya adalah menyediakan akses konsultasi atau edukasi terkait dunia finansial dan keuangan kepada masyarakat secara terbuka.
Pihak lembaga keuangan harus secara aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan menyediakan informasi yang jujur, jelas, dan transparan atas berbagai produk keuangan.
Selain itu, lembaga keuangan juga punya tanggung jawab untuk memberi pemahaman kepada seluruh nasabah mengenai manajemen risiko pada setiap skema produk keuangan.
Sebuah lembaga keuangan yang tidak menyediakan cukup informasi atau edukasi kepada masyarakat terkait dunia keuangan sama saja dengan tidak menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan.
3. Memberikan Jaminan Kepada Nasabah Peserta
Berikutnya, lembaga keuangan juga memiliki fungsi untuk memberi jaminan kepada setiap nasabah yang menggunakan jasa keuangannya.
Jaminan tersebut bisa berupa imbal hasil, kepastian, keamanan, dan lain sebagainya.

Advertisement
Tanpa adanya pemberian jaminan tersebut, lembaga keuangan tidak akan dilirik oleh masyarakat karena dianggap tidak bisa dipercaya.
Maka dari itu, dalam skema produk keuangan, lembaga keuangan senantiasa memberikan jaminan tertentu agar dapat menarik nasabah.
4. Menyediakan dan Menciptakan Likuiditas pada Aset Keuangan
Fungsi terakhir lembaga keuangan di dalam artikel ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka adalah lembaga keuangan harus dapat menyediakan dan menciptakan likuiditas pada aset keuangan.
Tergantung apa aset dari sebuah lembaga keuangan yang diperoleh maupun disalurkan pada masyarakat, lembaga keuangan wajib untuk menjaga likuiditas aset.
Likuiditas di sini maksudnya adalah kecepatan pencairan dan keterjagaan nilai suatu aset.
Aset dapat bersifat sangat likuid, ada juga yang tidak likuid. Contoh aset yang bersifat likuid adalah cryptocurrency atau emas atau, dan aset yang tidak likuid adalah tanah.
Jenis-jenis Lembaga Keuangan
Di dalam artikel ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA ini, yang menjadi pokok bahasan dari lembaga keuangan adalah lembaga keuangan jenis bank.
Menurut UU Nomor 14 Tahun 1967, bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Pemahaman mengenai bank berdasarkan UU di atas tentu akan diuraikan lagi dalam berbagai jenis bank.
Apabila didasarkan pada fungsi, terdapat empat jenis bank, yaitu bank sentral, bank umum, bank tabungan, bank pembangunan, dan BPK.
Berikut adalah uraian mengenai jenis-jenis lembaga keuangan bank yang ada di Indonesia berdasarkan fungsi yang dijalankan.