Ringkasan Materi Lembaga Keuangan Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka
Apakah kamu sudah memahami materi Lembaga Keuangan di Mata Pelajaran Ekonomi? Kalau belum, baca ringkasannya saja di sini.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga keuangan bukan hanya dalam bentuk bank, namun ada juga lembaga keuangan yang non-bank. Contohnya adalah lembaga pinjaman kredit, koperasi, lembaga penerbitan surat-surat berharga, dst.
Posisi Otoritas Jasa Keuangan
Pembahasan terakhir dalam ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka adalah posisi Otoritas Jasa Keuangan.

Advertisement
Otoritas Jasa Keuangan atau disingkat OJK adalah lembaga independen dengan otortitas khusus untuk mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.
OJK ada untuk tetap memastikan stabilitas sistem keuangan dengan menerapkan regulasi yang ketat, memantau kepatuhan lembaga keuangan, serta melindungi hak dan kepentingan konsumen.
Selain itu, OJK juga berperan dalam merancang kebijakan, mengatur izin, dan melakukan penegakan hukum untuk mencegah praktek yang merugikan atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Nah, demikian pembahasan ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan? Lembaga keuangan adalah sebuah lembaga atau badan atau organisasi penyedia jasa yang berkaitan dengan keuangan. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967, yang dimaksud dengan lembaga keuangan adalah semua badan usaha yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan, menarik uang dari dan menyalurkan ke dalam masyarakat.
Sebenarnya, apa saja fungsi yang dijalankan oleh lembaga keuangannya terhadap masyarakat? Tentu saja sebagai penyedia produk keuangan, penyedia informasi edukasi literasi keuangan, pemberian jaminan kepada nasabah, dan penjamin likuiditas aset.
Apabila didasarkan pada fungsi, terdapat empat jenis bank, yaitu bank sentral, bank umum, bank tabungan, bank pembangunan, dan BPK.
Sebagai penyedia produk keuangan, penyedia informasi edukasi literasi keuangan, pemberian jaminan kepada nasabah, dan penjamin likuiditas aset.
Bank sentral adalah sebuah lembaga keuangan atau instansi yang memiliki otoritas mandiri terhadap kebijakan keuangan di sebuah negara. Bank sentral dapat memutuskan bagaimana suku bunga ditentukan, bagaimana kebijakan terkait perbankan yang menyangkut nasabah, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, bank sentralnya adalah Bank Indonesia.