sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cara Melihat Nama Penerima Subsidi Gaji 2021

sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cara melihat nama penerima subsidi gaji 2021 – Masa pandemi Covid-19 di Indonesia sampai saat ini belum juga usai. Akibatnya, banyak orang dari berbagai golongan terkena dampaknya. Oleh karena itu, saat ini diadakan kembali Bantuan Subsidi Upah tahun 2021. Di mana sebelumnya hal serupa pernah dilakukan pada tahun 2020.

Cara Melihat Daftar Penerima BSU Gaji Tahun 2021

unsplash.com

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) pada bulan Agustus tahun 2021 ini sudah mulai salurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada para pekerja atau buruh. Pekerja yang menerima BSU itu adalah orang-orang yang terkena dampak saat masa pandemi Covid-19 ini serta bertempat tinggal di wilayah yang berlakukan PPKM Level 3 dan Level 4.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziah, menyampaikan tujuan dari adanya BSU. Menurutnya langkah tersebut diambil untuk menghindari terjadinya PHK dan membantu para pekerja yang dirumahkan serta yang gajinya dikurangi akibat pembatasan jam kerja.

Perbedaan BSU Tahun 2021 dengan Tahun 2020

Pada tahun 2020, setidaknya ada 12,4 juta pekerja formal yang terdaftar sebagai penerima BSU. Jumlah besaran yang diberikan adalah 1,2 juta rupiah yang diberikan bertahap dalam durasi waktu dua bulan. Jadi, total yang didapatkan dari BSU itu adalah 2,4 juta rupiah.

Sedangkan, untuk tahun 2021 BSU hanya akan diberikan kepada 8,8 juta peserta yang aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kini kriterianya berubah menjadi pekerja yang upahnya di bawah 3,5 juta rupiah. Besaran jumlah uang yang diberikan pun berbeda, di mana kini hanya mendapat total 1 juta rupiah per dua bulan atau 500 ribu rupiah per bulannya.

Berikut adalah data lengkap perbedaan BSU tahun 2021 dengan tahun 2020 antara lain:

Tahun 2021

  1. Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang upahnya dibatasi pada angka maksimal Rp3.500.000. Lalu, untuk pekerja yang wilayah kerjanya menerapkan UMP atau UMK lebih besar dari 3,5 juta rupiah, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh
  2. BSU diterima oleh pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 (kecuali daerah Aceh)
  3. Priorita utama dikhususkan pada pekerja atau buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali untuk jasa di bidang pendidikan dan kesehatan)
  4. Penerima BSU mendapat dana sebesar Rp500.000 perbulan dan disalurkan sekaligus untuk hitungan dua bulan sejumlah Rp1.000.000
  5. Dana BSU berdasarkan ketetapan pemerintah akan disalurkan menggunakan 4 Bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sedangkan, untuk provinsi Aceh dikhususkan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI)

Tahun 2020

  1. Penerima BSU adalah pekerja dengan batasan maksimal gaji atau upahnya berada pada nominal Rp5.000.000
  2. Penerima BSU tidak dibatasi oleh sector maupun wilayah
  3. Jumlah dana yang diterima per bulannya adalah Rp600.000 per bulan. Untuk durasi waktu empat bulan maka nominal yang diterima dari BSU sejumlah Rp2.400.000
  4. Dana BSU akan disalurkan melalui rekening pribadi

Syarat Penerima BSU Tahun 2021

  1. Persyaratan menjadi calon penerima BSU didasarkan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, berikut adalah syarat calon penerima BSU tahun 2021:
  2. Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan setidak nya hingga bulan Juni 2021
  4. Maksimal besaran gaji atau upah yaitu Rp3.500.000 per bulan
  5. Tempat atau lokasi kerja berada di wilayah yang terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level  3 dan Level 4 sesuai dengan aturan dari pemerintah
  6. Golongan yang diprioritaskan adalah pekerja dari sektor industri barang konsumsi, transportasi, anake industri, properti, perdagangan dan jasa (kecuali untuk jasa pendidikan dan jasa kesehatan), sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Daftar Penerima BSU Tahun 2021

  1. Buka situs BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Gulirkan ke bawah
  3. Pada bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” tersedia tiga kolom yang wajib diisi
  4. Tiga kolom tersebut meminta data berupa NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  5. Beri tanda ceklis (V) pada kolom kode captcha
  6. Pilih ‘Lanjutkan’
  7. Selanjutnya akan ada pemberitahuan apakah kamu termasuk dalam golongan penerima BSU Gaji  tahun 2021 atau bukan.

Itu tadi informasi tentang penerima subsidi gaji tahun 2021 dan cara untuk melihatnya. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, ya. Selain itu, BSU yang didapatkan juga dapat digunakan dengan sebijak mungkin. Jangan ragu untuk bagikan informasi ini kepada orang-orang di sekitarmu agar mereka tidak tertinggal beritanya. 


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah