Advertisement
Source : gramedia.com

Catat! Ini 8 Syarat Mengurus Perpanjang Kartu Kuning Terbaru 2025

Apakah kamu sedang mempersiapkan untuk perpanjangan kartu kuning yang dimiliki? Simak apa saja syarat mengurus perpanjang kartu kuning terbaru 2025 yang ada di bawah ini.

17 April 2025 Fatma

3. Pembuatan Online

Berikut ini merupakan cara untuk pembuatan kartu kuning secara online diantaranya:

  1. Buka laman resmi yang dimiliki oleh pihak Kemnaker yang dapat diakses di sini.
  2. Klik pada menu Daftar dan melengkapi keseluruhan dari data. Beberapa data yang perlu untuk diisikan tersebut mulai dari NIK KTP, nama lengkap sesuai dengan kTP, email, nomor HP yang dapat dihubungi, dan juga kata sandi.
  3. Klik pada pilihan menu Masuk Sekarang untuk bisa melanjutkan pengisian data akun. Selain itu, ada pula informasi seperti data diri, keterampilan yang dimiliki, pekerjaan, dan pendidikan yang perlu untuk dimasukkan.
  4. Klik pada tombol Daftar sebagai Pencari Kerja.
  5. Setelah proses daftar dinyatakan berhasil, maka selanjutnya tinggal mengunggah dokumen untuk foto resmi dengan ukuran 3×4 yang berwarna.
  6. Tinggal ikuti saja instruksi yang diberikan dan ada di layar. Kemudian, mengisi pula data yang terdapat di layar dan diminta dengan benar serta lengkap.
  7. Pastikan terlebih dahulu bahwa semua data memang sudah benar. Kemudian, klik pada tombol Simpan dan nantinya sudah akan tersimpan secara otomatis pada database yang ada di Disnaker.
  8. Kartu kuning fisik bisa untuk didapatkan dengan datang secara langsung ke kantor Disnaker setempat.
Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Pendidikan Minimal SMA/Sederajat, Cek Syarat dan Jadwalnya

Penutup

Nah, itu tadi merupakan penjelasan terkait dengan apa saja sebenarnya syarat mengurus perpanjang kartu kuning terbaru 2025 yang perlu untuk diketahui dan disiapkan dengan baik. Dari penjelasan di atas, kamu bisa mencoba untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik supaya prosesnya lebih lancar.

Tidak hanya dengan membuat kartu kuning, tetapi para pekerja dan calon pekerja perlu mengetahui banyak hal yang berkaitan dengan dunia kerja yang cukup sulit ditembus ini. Kamu bisa mendapatkan tips cara melamar kerja yang baik dan berkesan secara lengkap melalui situs blog Mamikos. 👷💻

FAQ

Apa saja persyaratan memperpanjang kartu kuning?

Beberapa persyaratan yang perlu untuk disiapkan saat akan memperpanjang kartu kuning yaitu fotokopi KTP, fotokopi ijazah asli atau SKL maupun SKHU yang sederajat, pas foto, dan lain sebagainya.

Apakah kartu kuning bisa diperpanjang secara online?

Cara perpanjangan untuk kartu kuning bisa dilakukan secara online atau datang secara langsung ke kantor Disnaker terdekat.

Berapa biaya memperpanjang kartu kuning?

Biaya yang perlu untuk dikeluarkan dalam memperpanjang kartu kuning yaitu sebesar nol rupiah atau gratis. Pembuatnya tidak perlu untuk membayarkan biaya apapun saat melakukan perpanjangan karena layanan yang satu ini disediakan secara gratis dari pihak pemerintah.

Apa saja yang dibawa untuk mengurus kartu kuning?

Beberapa hal yang penting untuk dibawa saat mengurus kartu kuning diantaranya ada fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi KK, pasfoto yang terbaru berwarna dengan ukuran 3×4 sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah yang terakhir, dan masih ada banyak lagi yang lainnya.

Berapa biaya kartu kuning?

Penting untuk dipahami bahwa pembuatan kartu kuning atau AK-1 tidak ada pemungutan biaya sama sekali atau artinya gratis. Hal ini juga berlaku untuk biaya mulai saat pengajuan sampai dengan proses pencetakan yang didapatkan.

Referensi:


Halaman:

Advertisement