Advertisement
Source : Koperasi Indonesia

Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan Kisaran Gajinya, Ada yang 12 Juta per Bulan?

Temukan informasi lengkap tentang syarat pengurus koperasi desa merah putih dan seberapa besar gajinya.

26 Mei 2025 Nuril Hidayah

Benarkah Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sampai 12 Juta Per Bulan?

Kabar bahwa gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp12 juta per bulan tidak dapat dipastikan kebenarannya dan tergolong spekulatif. 

Pihak Kementerian Koperasi dan UKM sudah memberikan klarifikasi bahwa isu mengenai gaji sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan adalah tidak benar alias hoaks.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, besaran gaji atau honor untuk pengurus koperasi tidak diatur secara nasional. 

Gaji pengurus diputuskan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan mempertimbangkan kemampuan finansial dan skala usaha koperasi tersebut. Jadi, tidak ada jumlah gaji yang pasti atau berlaku secara umum. 

Nilai kompensasi pengurus koperasi sangat bergantung pada kesepakatan internal dan kondisi ekonomi koperasi masing-masing desa. Masyarakat disarankan untuk tidak langsung mempercayai kabar yang belum jelas sumbernya.

Biasanya, koperasi desa memiliki skala usaha yang terbatas dan sumber pendanaan yang berasal dari anggota serta kegiatan usaha sederhana. Maka, wajar jika kompensasi untuk pengurus pun disesuaikan dengan kondisi nyata koperasi. 

Jika koperasi belum menghasilkan laba signifikan, maka pengurus kemungkinan hanya menerima honorarium kecil atau bahkan bekerja secara sukarela.

Selain itu, informasi mengenai besaran gaji yang tinggi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan menciptakan kecemburuan sosial di masyarakat. 

Oleh sebab itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan koperasi, termasuk soal honor pengurus, sangat penting agar tetap mendapatkan kepercayaan dari anggota dan warga desa.

Link dan Syarat Pendaftaran CPNS SMA KEMENTAN 2025/2026

Penutup

Penting banget untuk kamu lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan nfo soal hal-hal sensitif kayak gaji pengurus koperasi. 

Jangan sampai karena info yang belum jelas kebenarannya, malah membuat warga bingung, saling curiga, bahkan merugikan koperasi itu sendiri. Padahal, koperasi memiliki peran besar untuk membantu ekonomi warga desa agar semakin sejahtera.

Soal gaji pengurus, sebenarnya tidak ada angka pasti yang ditetapkan pemerintah. Semua itu balik lagi ke kondisi keuangan koperasi masing-masing dan ditentukan bersama melalui musyawarah anggota. 

Oleh karena itu, yuk dukung koperasi di desa-desa untuk terus tumbuh dan bermanfaat. Caranya dengan ikut aktif, memberikan masukan positif, dan pastinya jangan mudah percaya sama kabar-kabar yang belum jelas asal-usulnya. 

Kalau semua saling jaga kepercayaan, koperasi pasti bisa jadi kekuatan ekonomi rakyat yang semakin solid! Yuk, mari dukung bersama! 

Referensi:


Halaman:

Advertisement