Link dan Syarat Pendaftaran CPNS SMA KEMENTAN 2025/2026
Kementrian Peertanian jadi salah satu dari 6 instansi pemerintah lainnya yag memberi kesempatan kepada siswa/siswi lulusan SMA dan SMK untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS 2025. Bagi kamu yang berminat, terus update informasi terkait bersama Mamikos.
Link dan Syarat Pendaftaran CPNS SMA KEMENTAN 2025/2026 – Bagi kamu yang berniat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 ini, kamu harus segera mempersiapkan diri karena proses pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei mendatang. ✨
Syarat Pendaftaran CPNS SMA KEMENTAN

Penerimaan CPNS tahun 2025 tidak hanya menerima peserta lulusan Perguruan Tinggi saja, tapi juga membuka kesempatan bagi lulusan SMA. Hal ini bukan yang pertama, seleksi tahun 2019 banyak menghasilkan PNS lulusan SMA yang berkualitas dan memiliki daya juang tinggi.
Salah satu instansi pemerintah yang melakukan seleksi bagi lulusan SMA adalah Kementerian Pertanian (KEMENTAN). Proses seleksi CPNS SMA KEMENTAN 2025 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan seleksi sebelumnya.
Selain itu, ada tujuh instansi lainnya yang menerima peserta lulusan SMA, yaitu Kemenkumham, Kemenkeu, Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan, Badan SAR Nasional (Basarnas), Kemenhub dan Kemendikbud.
Setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, kamu harus cermat mencari informasi tentang instansi yang akan kamu masuki. Berikut ini mamikos akan menjelaskan secara khusus CPNS SMA KEMENTAN 2025.Â
Persyaratan Umum CPNS SMA KEMENTAN 2025
- Usia pada saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari; .
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;Â
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;Â
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;Â
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;Â
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;Â
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;Â
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan)
Halaman:

